Mulai 2026 Hanya Ada 2 Jenis Pegawai di Instansi Pemerintah, Benarkah Honorer Akan Resmi Dihapus?
Adanya kabar perihal akan dihapuskannya honorer di tahun 2026 membuat sebagian honorer bertanya-tanya dengan nasib mereka di tahun 2026.
SERAMBINEWS.COM - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengejutkan yang membuat para tenaga honorer di seluruh Indonesia resah.
Pasalnya, beredar informasi bahwa status honorer akan resmi dihapus pada tahun 2026.
Kabar ini tentu membuat banyak pihak, terutama pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara), merasa cemas dan bingung akan nasib mereka ke depan.
Apalagi, sebagian honorer masih menaruh harapan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Bila kabar penghapusan honorer benar terjadi, maka peluang tersebut dikhawatirkan akan tertutup sepenuhnya.
Namun, benarkah honorer benar-benar akan dihapus pada 2026?
Baca juga: Harga Emas Menggila! Naik Empat Hari Beruntun, Sentimen Pasar Global Makin Panas
Baca juga: Anda Suka Kirim Reels ke Pasangan? dr Aisah Dahlan: Boleh Tapi Harus Main Cantik, Begini Caranya!
Nasib Honorer di Tahun 2026
Adanya kabar perihal akan dihapuskannya honorer di tahun 2026 membuat sebagian honorer bertanya-tanya dengan nasib mereka di tahun 2026.
Nah berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, jika pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer atau non ASN akan sepenuhnya dihapus pada tahun 2026, sejalan dengan implementasi Undang Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.
Meski rencana penghapusan sempat ditunda dari jadwal awal November 2023, kini pemerintah menegaskan proses penataan dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus rampung paling lambat Desember 2025.
Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.
Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun yang lebih pentin adalah, mari kita tunggu kelanjutan kabar pastinya terkait benar atau tidaknya honorer akan dihapuskan di tahun 2026. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Benarkah di Tahun 2026 Honorer akan Resmi Dihapus oleh Pemerintah?
| Harga Emas 'Menggila'! Naik Empat Hari Beruntun, Sentimen Pasar Global Makin Panas |
|
|---|
| Whoosh: Utang Politik, Utang Negara, dan Akal Sehat |
|
|---|
| Ini Alasan Wali Nanggroe Beri Kehormatan untuk Mendagri Tito Karnavian |
|
|---|
| VIDEO Iran dan Pakistan Bersatu Lawan "Agresi" Zionis, Anggap Israel Musuh Bersama |
|
|---|
| Guru Abdul Muis Dipenjara dan Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer: Saya Bukan Koruptor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Benarkah-di-Tahun-2026-Honorer-akan-Resmi-Dihapus-oleh-Pemerintah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.