Kronologi Yahya Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Polisi Ungkap Motifnya, Terancam Hukuman Mati
Pelaku Yahya Himawan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Terlebih, Yahya pernah bekerja di sana selama sepakan memasang keramik rumah korban.
“Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban,” ujar Ongky.
Baca juga: Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh, Jasad Ditemukan di Septic Tank, Polisi Tangkap Pelaku
Selanjutnya, Yahya mendatangi rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi renovasi rumah yang tengah dikerjakan tersangka.
Setibanya di rumah korban, Yahya menanyakan keramik rumah korban setelah ia menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan.
Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga, sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumahnya untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang rumah, tepatnya dapur.
"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau, lalu mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 1 juta," ucap Ongky.
Setelah itu, korban sempat berbalik badan ke arah tersangka dan langsung berteriak.
Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.
Akibat dorongan itu, korban sempat tidak sadarkan diri beberapa detik.
Saat tersadar, korban berusaha melawan. Namun, tersangka langsung menikamnya.
Menurut Ongkly, korban ditusuk tersangka menggunakan pisau di bagian depan sebanyak tiga kali.
Sambil menusuk korban, tersangka juga membekap mulutnya hingga akhirnya korban tewas di tempat.
Baca juga: Yahya Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Orang Dekat, Jasad Korban Disembunyikan di Septic Tank
Setelah korban tewas, tersangka Yahya mencoba menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya dengan membersihkan darah yang tercecer.
Juga menyimpan jasad korban di dalam boks plastik.
Selanjutnya, tersangka menghubungi mobil pikap menggunakan telepon selular atau ponsel milik korban untuk memindahkan sejumlah barang, termasuk tubuh korban yang sudah tersimpan dalam boks.
| FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya |
|
|---|
| Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian hingga Kondisi Keluarga |
|
|---|
| Wanita 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pria 31 Tahun di Kamar Hotel, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Curi 6 Mayam Emas Milik Gadis Pidie, Pelaku Pernah Bekerja di MBG |
|
|---|
| Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala, Korban Ada yang Diamputasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gembul-alias-Yahya-Himawan-memutilasi-AGT-38-istri-pejabat-Kantor-Pelayanan-Pajak-di-Manokwari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.