BPKH Tegaskan Dana Haji Aman dan Siap Buka Data untuk KPK Terkait Penyelidikan Baru

Lembaga ini memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional, serta meluruskan isu bahwa anak usahanya, BPKH Limited, tidak terlibat da

Editor: Mursal Ismail
ig @bpkhri
BPKH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 

Ringkasan Berita:
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi baru terkait layanan pendukung haji, termasuk penyalahgunaan dana kemaslahatan dan pengadaan fasilitas di Arab Saudi.
  • BPKH menyatakan siap bekerja sama penuh dengan KPK dan menjamin dana haji tetap aman, transparan, serta akuntabel.
  • BPKH klarifikasi bahwa BPKH Limited di Arab Saudi hanya berperan sebagai mitra lokal, bukan penyelenggara jasa kargo jemaah haji.
 
 
 
 
 
 
 

SERAMBINEWS.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap penyelidikan baru KPK terkait layanan pendukung haji. 

Khususnya dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas jemaah di Arab Saudi.

Lembaga ini memastikan dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional, serta meluruskan isu bahwa anak usahanya, BPKH Limited, tidak terlibat dalam operasional kargo haji.

Demikian inti yang disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025). 

"Sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang," kata Fadlul. 

Fadlul juga menjamin keamanan dana jemaah. 

Baca juga: Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," kata dia.

Sikap BPKH ini merespons langkah KPK yang tengah mendalami dugaan korupsi baru di luar skandal alokasi kuota haji yang sudah masuk tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa perkara baru ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"(Perkara) terpisah," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Asep membeberkan, penyelidikan baru ini menyasar dua area utama. 

Pertama, adanya dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan umat. 

Baca juga: UIN Ar-Raniry dan Kemenhaj Teken MoU soal Penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Haji-Umrah

KPK menyoroti laporan adanya bantuan ambulans yang dalam setahun logonya dicopot dan diduga beralih menjadi milik pribadi.

Kedua, penyelidikan berfokus pada proses pengadaan fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi, yang mencakup akomodasi, katering, dan transportasi.

"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya," jelas Asep.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved