Berita Nasional
Ada Kabar Gembira dari Bos Badan Gizi Nasional Untuk SPPI, Ahli Gizi, Ahli Akuntan dan Pelaksana MBG
Kabar Gembira, Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch III Segera Masuk Rekening
Ada Kabar Gembira dari Bos Badan Gizi Nasional Untuk SPPI, Ahli Gizi, Ahli Akuntan dan Pelaksana MBG
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III segera masuk rekening.
Termasuk bagi tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Bahkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjanjikan pembayaran gaji akan berlansung secepatnya.
Ia menjanjikan paling lambat pembayaran gaji bagi SPPI Batch III pada pekan ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III.
Termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Polda Aceh Pastikan Kawal Ketat Kelancaran Program MBG
Dadan menyebut seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.
"Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Dadan dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).
Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Dadan bilang terkait dengan gaji SPPI dilakukan menjadi tiga tahap.
Tehadap SPPI Batch I, Batch II statusnya sudah berubah menjadi PPPK. Sehingga pada tahap ini tidak ada masalah pembayaran termasuk pemberian tunjangan kinerja.
Dadan mengatakan pada SPPI tahap III memang menghadapi kendala, lantaran BGN mulanya berencana melakukan Computer Assist Test (CAT) SPPI sebagai salah satu syarat pengangkatan PPPK.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Naik Bikin Kaget Hari Ini, 13 November 2025 Dijual Segini Per Mayam
Dengan pengangkatan ini, maka BGN bisa membayarkan gaji SPPI dengan anggaran alokasi pagu khusus untuk PPPK.
Selain itu, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
"Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan.
Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6," sambung Dadan.
Bantah ada keterlambatan pembayaran gaji hingga 2 bulan
Dadan membantah, ada keterlambatan pembayaran gaji hingga 2 bulan lamanya seperti berita yang beredar.
Menurutnya keterlambatan gaji hanya berlangsung selama 6 hari.
Baca juga: Profil Yarnes SH MH, Kajari Bireuen yang Menggantikan H Munawal Hadi SH MH
Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.
"Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan.
Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember," ungkapnya.
Baca juga: Wagub Aceh Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bos BGN Pastikan Gaji SPPI Makan Bergizi Gratis Bakal Cail Minggu ini
Badan Gizi Nasional
SPPI
Ahli Gizi
Ahli Akuntan
Pelaksana MBG
Makan Bergizi Gratis
Serambi Indonesia
Serambinews
| HRD Ikut Kunjungan Kerja Bersama Tim Banggar DPR RI ke Medan |
|
|---|
| Layani Rakyat Sampai Lapisan Bawah, Polri: Kami Ini Babu Masyarakat |
|
|---|
| Haji Uma Datangi Lokasi Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga dan Bertemu Pelaku di Mapolres |
|
|---|
| Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di TMP Kalibata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Gizi-Nasional-BGN-Dadan-Hindayana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.