Berita Nasional

DPR Sentil Kejagung Soal Ada Oknum Nakal Gelapkan Barang Bukti: Heboh di Depan, Akhirnya Melempem

Kejagung perlu direformasi secara menyeluruh karena sejumlah persoalan kinerja yang dianggap menghambat penegakan hukum.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
TV Parlemen
Komisi III DPR RI menyentil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).  

Ia bahkan menyinggung polemik terkait pembukaan blokir aset yang sebelumnya sudah diajukan sebagai barang sitaan dalam perkara Jiwasraya.

“Bahkan orang terakhir itu terkait perkara Jiwasraya, itu Bapak sudah mencantumkan negara atau aset ini sebagai barang yang akan disita di pengadilan. Tapi sebelum diputus, Bapak buka blokirnya. Ini ramai,”

“Ini yang menurut kami nanti bisa menjadi masukan bagi kami untuk membuat reformasi dari Kejaksaan,” tutur Rano.

Oleh sebab itu, kata Rano, Komisi III berkesimpulan perlunya reformasi di tubuh Kejaksaan, sebagaimana dorongan serupa yang saat ini diarahkan kepada Polri.

“Maka tadi kami berpikir, tidak hanya Polri, maka Kejaksaan pun harus ada reformasi, soal Kejaksaan baik di internalnya sendiri,”

“Ini penting, Pak Wakil Jaksa Agung. Ini sebetulnya prolog untuk kami membentuk panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan, atau pengadilan,” kata dia.

Panja Reformasi

Adapun rapat ini digelar sebagai bagian dari rencana Komisi III DPR RI menentukan panitia kerja (Panja) reformasi Polri, Kejaksaan, dan pengadilan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengatakan, panja ini dibentuk untuk merespons tuntutan publik agar penegakan hukum berjalan semakin baik dan berkeadilan.

“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan,”

“Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujar Habiburokhman, Jumat (14/11/2025).

“Pembentukan Panja akan dilaksanakan hari Selasa, 18 November 2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi,” sambung dia.

Politikus Gerindra itu menambahkan, panja ini akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran di tiga institusi penegak hukum tersebut.

Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III akan membuka pintu bagi pengaduan publik yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh Polri, Kejaksaan, maupun lembaga peradilan.

“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” kata dia.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved