Amien Rais dan Menantunya Digugat Rp 24 Miliar oleh 34 Kader Partai Ummat, Bakal Gugat Balik

Dari 34 kader selaku penggugat dalam perkara itu, beberapa di antaranya seperti Zul Badri, Niko Fransisco, Irsyadul Fauzi, hingga Abdul Hakim.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fersianus Waku
AMIEN RAIS DAN MENANTU DIGUGAT - Ketua Umum Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan menantunya sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, digugat oleh 34 kader ke PN Jakarta Selatan. Ridho menyebut pihaknya bakal menggugat balik para penggugat. 

"Sehingga praktis saat ini di jajaran Dewan Pengurus secara formal yang eksis dan legal hanyalah Ketua Umum. Dengan kata lain, hanya terdapat Ketua Umum sebagai satu-satunya pengurus yang sah di seluruh Indonesia," kata Mahili.

Ia menilai, Majelis Syura Partai Ummat tersebut terlalu terburu-buru dan gegabah dalam mengambil keputusan.

Mahili menduga keputusan ini merupakan bagian dari upaya Ridho agar dapat menghindari kewajibannya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat periode 2021-2025, mempertanggungjawabkan jabatannya tersebut sehingga kegagalannya sebagai Ketua Umum tidak dapat dievaluasi dan dikritisi. 

"Keputusan ini juga kami nilai sebagai rekayasa untuk kembali menetapkan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai periode 2025-2030 melalui cara-cara yang bertentangan dengan konstitusi Partai dan tatanan dan prinsip-prinsip demokrasi internal di dalam Partai," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahili mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum apabila Majelis Syura Partai Ummat tidak menunjukkan itikad baik untuk membatalkan semua keputusan yang melanggar AD/ART Partai tersebut.

Baca juga: HIMASI Unimal Kupas Pemanfaatan AI untuk Generasi Muda di SMAN 1 Lhokseumawe

Baca juga: Nasib Iptu Lof Lasri Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Dipecat dan Jadi Tersangka

Baca juga: Nagan Canangkan Zona Integritas, Bupati TRK Minta ASN Profesional dalam Pelayanan Publik

Sudah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved