3 Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan Ditangkap, Satu Orang Sopir Korban

Seorang pelaku yang diamankan berinisial AS, yang tak lain adalah sopir pribadi Khamozaro Waruwu  yang bekerja sejak 2021. 

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). 

Pasca-kebakaran rumah Khamozaro, opini di publik mengemuka bahwa peristiwa tersebut dikaitkan dengan kasus korupsi yang sedang ditanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sejak akhir September 2025, Khamozaro sebagai Ketua Majelis, bersama Muhammad Yusafrihardi Girsang dan Fiktor Panjaitan masing-masing sebagai anggota, menyidangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala UPTD PUPR Dinas Gunung Tua, Efendi Rasuli Siregar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto.

Kemudian ada dua dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai total Rp 231,8 miliar.

Namun, Khamozaro tidak ingin menduga-duga apakah kebakaran itu ada atau tidak kaitannya dengan kasus yang sedang berjalan di persidangan.

"Biarlah hasil investigasi yang menentukan. Saya enggak bisa mendahului karena ini sudah menjadi ranah hukum sehingga segala kemungkinan bisa terjadi," tutur Khamozaro.

Polrestabes Medan masih mendalami penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Kota Medan.

39 Saksi Diperiksa

"Sampai saat ini, ada 39 saksi yang sudah kami ambil keterangannya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (10/11/2025).

Dia menuturkan, saksi tersebut terdiri dari korban, petugas damkar, kepala lingkungan, satpam kompleks, masyarakat sekitar, hingga petugas kebersihan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa CCTV dari rumah tetangga dan luar kompleks.

"Ke depan, pihaknya akan memadukan temuan dari hasil tim laboratorium forensik serta inafis. Kami akan mencocokkan fakta yang ada sehingga dikolaborasikan menjadi fakta yang faktual," tuturnya.

Baca juga: Satu Rumah Warga Peulimbang Ludes Terbakar Saat Pemilik Pergi Urut ke Jeunieb

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut

Sehari menjelang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, rumah Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (3/11/2025) pukul 10.30 WIB.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved