3 Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan Ditangkap, Satu Orang Sopir Korban

Seorang pelaku yang diamankan berinisial AS, yang tak lain adalah sopir pribadi Khamozaro Waruwu  yang bekerja sejak 2021. 

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
  • Informasi diperoleh ada tiga pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan
  • Seorang pelaku yang diamankan berinisial AS, yang tak lain adalah sopir pribadi Khamozaro Waruwu yang bekerja sejak 2021. 

 

SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Rumah Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 10.40 WIB.

Informasi diperoleh ada tiga pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan

Seorang pelaku yang diamankan berinisial AS, yang tak lain adalah sopir pribadi Khamozaro Waruwu  yang bekerja sejak 2021. 

Polrestabes Medan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu.

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan, dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, pelaku tak lain adalah sopir Khamozaro Waruwu sendiri. 

"Modusnya pencurian," lanjutnya.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya

Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Baca juga: Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut

 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved