Haji 2026

7 Daftar Layanan Petugas Haji Tahun 2026, Pilih yang Cocok saat Daftar! Usia Minimal 25 Tahun

Proses seleksi petugas haji berlangsung transparan, tanpa biaya, dan dilakukan sepenuhnya melalui sistem online.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Petugas Haji - Candra petugas haji bersama rekannya terlihat mengantarkan sekira 16 jamaah lansia yang BAB di dalam bus. 

Apa Saja Tugas & Fungsi Petugas Pelayanan Akomodasi?

Dikutip dari Tribun Timur, petugas ini bekerja di bawah koordinasi Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah, serta memiliki sejumlah fungsi utama:

Memastikan Kualitas dan Kelayakan Hotel

Monitoring Harian

Koordinasi dengan Pengelola Hotel

Penanganan Pengaduan Jamaah

Menangani Pemindahan Jamaah

  • Layanan Konsumsi

Apa Saja Tugas & Fungsi Petugas Pelayanan Konsumsi?

Tugas utama layanan konsumsi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan makanan yang layak, bergizi, higienis, dan tepat waktu dengan menu bercita rasa Nusantara selama di Tanah Suci. 

Rincian tugas layanan konsumsi PPIH Arab Saudi meliputi:

Perencanaan dan Pengadaan: Merencanakan kebutuhan konsumsi jemaah dan melakukan kontrak dengan dapur katering lokal di Makkah dan Madinah yang mampu menyediakan menu khas Indonesia.

Pengawasan Kualitas: Memastikan bahwa makanan yang disiapkan memenuhi standar gizi, kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang telah ditetapkan. Ini termasuk pengecekan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan.

Manajemen Distribusi: Mengatur dan mengawasi pendistribusian makanan dari dapur katering ke hotel-hotel atau pemondokan jemaah, seringkali melibatkan ketua rombongan untuk penyerahan langsung kepada jemaah.

Ketepatan Waktu: Memastikan jatah makan tiga kali sehari (pagi, siang, malam) didistribusikan dan diterima jemaah sesuai jadwal, terutama saat pergerakan jemaah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) yang padat.

Penanganan Menu Khusus: Menyediakan menu khusus (misalnya, makanan siap saji atau bubur) bagi jemaah dengan kebutuhan tertentu seperti lansia atau kondisi kesehatan tertentu, berdasarkan permintaan, untuk memastikan kenyamanan mereka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved