Nasib Bripda G, Polisi yang Pukul Pengendara Motor di Medan, Alami Gangguan Jiwa, Kini Masuk RSJ

Kasus personel Polda Sumut, Bripda G, memukul pengendara motor berinisial ALP hingga terluka serius menjadi perhatian publik.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Instagram @ceritamedan
Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui menderita skizofrenia atau gangguang jiwa sejak 2021. 

Sementara itu, Aiptu E berusaha menolong korban dengan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut.

Kejadian ini menjadi sorotan di media sosial, di mana Bripda G dinarasikan melakukan pemukulan secara membabi buta hanya karena tidak terima motornya ditabrak.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Tribun Medan, terlihat ALP duduk di atas aspal dikerumuni warga, sementara Bripda G memarahi dan memukul kepala korban.

Warga yang menyaksikan kejadian berusaha melerai, namun Bripda G tidak memperdulikannya.

"Viralkan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala (korbannya)," ujar salah seorang warga dalam video tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, korban ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan, dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut pemukulan terjadi setelah motor Bripda G dan rekannya, Aiptu E, ditabrak ALP dari belakang saat keluar dari Mapolda Sumut, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50.

“(Kendaraan yang dibawa) Bripda G ditabrak oleh korban dari belakang, oleh sama-sama kendaraan roda dua,” ujar Ferry.

Ferry menyebut Bripda G terpancing emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

“Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Wanita Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi, Suaminya yang Pecatan Polisi Masih Dipenjara

2. Mengidap Gangguan Jiwa Sejak 2001

Data Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan menyebut Bripda G memiliki riwayat skizofrenia sejak 2001.

“Selama ini kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Jadi skizofrenia ini merupakan gangguan jiwa berat. Merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat, emosinya pasti kurang stabil,” ujar Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara TK II Medan, dr Superida, Kamis (20/11/2025).

Superida menyebut perawatan awal dilakukan RSJ Prof Ildrem, sebelum kemudian dilanjutkan RS Bhayangkara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved