Nasib Bripda G, Polisi yang Pukul Pengendara Motor di Medan, Alami Gangguan Jiwa, Kini Masuk RSJ

Kasus personel Polda Sumut, Bripda G, memukul pengendara motor berinisial ALP hingga terluka serius menjadi perhatian publik.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Instagram @ceritamedan
Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui menderita skizofrenia atau gangguang jiwa sejak 2021. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus personel Polda Sumut, Bripda G, memukul pengendara motor berinisial ALP hingga terluka serius menjadi perhatian publik.
  • Dari video yang beredar, Bripda G terlihat memukul ALP setelah kendaraannya ditabrak.
  • Peristiwa yang terekam video itu berbuntut panjang setelah polisi mengakui bahwa Bripda G mengalami gangguan kejiwaan.

 

SERAMBINEWS.COM - Video seorang pria berkaus polisi yang menganiaya pengendara motor viral di media sosial.

Kejadian itu disebut berlangsung di depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Pelaku pemukulan adalah personel Polda Sumut berinisial Bripda G.

Kasus personel Polda Sumut, Bripda G, memukul pengendara motor berinisial ALP hingga terluka serius menjadi perhatian publik.

Dari video yang beredar, Bripda G terlihat memukul ALP setelah kendaraannya ditabrak.

Peristiwa yang terekam video itu berbuntut panjang setelah polisi mengakui bahwa Bripda G mengalami gangguan kejiwaan.

 

1. Berawal dari Video Viral Bripda G Memukul ALP

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video pemukulan beredar di media sosial.

Dalam unggahan yang dilihat dari akun Instagram Tribun Medan, dinarasikan Bripda G memukul ALP karena tidak terima motornya ditabrak.

Kronologi kejadian bermula ketika Bripda G dan rekannya, Aiptu E, berboncengan mengendarai sepeda motor keluar dari Mapolda Sumut pada pukul 12.50.

Tiba-tiba, kendaraan Bripda G ditabrak oleh ALP dari belakang.

"Kendaraan yang dibawa Bripda G ditabrak oleh korban dari belakang, oleh sama-sama kendaraan roda 2," jelas Ferry.

Setelah insiden tersebut, Bripda G terlihat memukul ALP, seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Sementara itu, Aiptu E berusaha menolong korban dengan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut.

Kejadian ini menjadi sorotan di media sosial, di mana Bripda G dinarasikan melakukan pemukulan secara membabi buta hanya karena tidak terima motornya ditabrak.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Tribun Medan, terlihat ALP duduk di atas aspal dikerumuni warga, sementara Bripda G memarahi dan memukul kepala korban.

Warga yang menyaksikan kejadian berusaha melerai, namun Bripda G tidak memperdulikannya.

"Viralkan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala (korbannya)," ujar salah seorang warga dalam video tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, korban ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan, dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut pemukulan terjadi setelah motor Bripda G dan rekannya, Aiptu E, ditabrak ALP dari belakang saat keluar dari Mapolda Sumut, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 12.50.

“(Kendaraan yang dibawa) Bripda G ditabrak oleh korban dari belakang, oleh sama-sama kendaraan roda dua,” ujar Ferry.

Ferry menyebut Bripda G terpancing emosi karena terindikasi mengalami gangguan jiwa.

“Kebetulan anggota kami atas nama Bripda G itu terindikasi terkena gangguan jiwa,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Wanita Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi, Suaminya yang Pecatan Polisi Masih Dipenjara

2. Mengidap Gangguan Jiwa Sejak 2001

Data Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan menyebut Bripda G memiliki riwayat skizofrenia sejak 2001.

“Selama ini kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Jadi skizofrenia ini merupakan gangguan jiwa berat. Merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat, emosinya pasti kurang stabil,” ujar Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara TK II Medan, dr Superida, Kamis (20/11/2025).

Superida menyebut perawatan awal dilakukan RSJ Prof Ildrem, sebelum kemudian dilanjutkan RS Bhayangkara.

“Beliau kami rawat sejak tahun 2001, dirawat di RSJ Prof Ildrem beberapa tahun ini baru lanjut ke saya,” ujarnya.

3. Masih Diizinkan Bekerja karena Tak Punya Riwayat Kriminal

Ferry menyebut Bripda G tetap diizinkan bertugas karena tidak memiliki riwayat kriminal dan tengah menjalani pengobatan rutin.

“Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini,” kata Ferry.

4. Setelah Pukuli Warga, Bripda G Dimasukkan ke RSJ

Setelah insiden pemukulan, Bripda G tidak ditahan melainkan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk observasi lanjutan.

“Karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara,” ujar Ferry.

Superida menambahkan kondisi Bripda G biasanya stabil, namun dapat berubah jika ada pemicu emosional.

“(Emosinya) itu bila ada pemicunya,” katanya.

Ia menyebut salah satu pemicu masalah emosional Bripda G adalah perceraian dengan istrinya.

5. Korban Menolak Biaya Pengobatan dari Polisi

Usai insiden, korban sempat dibawa ke Poliklinik Polda Sumut sebelum dirujuk ke rumah sakit swasta. Polisi menawarkan bantuan biaya perawatan, namun korban menolak.

“Pak Kabid Dokkes sudah melakukan kunjungan dan kami menawarkan bantuan, tapi yang bersangkutan mengatakan bahwa sudah dibantu dari kedinasannya sehingga beliau menolak untuk bantuan kami,” ujar Ferry.

Baca juga: Mr Syeh, Mantan Aktivis UIN Ar-Raniry yang Kini Dilantik Jadi Keuchik Gampong Durung-Aceh Besar

Baca juga: Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Begini Nasib Lima Penumpang

Baca juga: Harga Emas di Abdya Kembali Turun, Segini Pasarannya 21 November 2025

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved