Sebelum Levi Dosen Untag Tewas, Rekan Sempat Peringatkan Korban Soal Hubungan dengan AKBP Basuki
Seorang dosen bernama Kastubi mengatakan, dirinya mengingatkan tiga hari sebelum Levi ditemukan meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki dan DLL memiliki hubungan asmara.
Bahkan, keduanya pun sudah tinggal satu rumah.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.
Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.
Baca juga: AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Jalin Hubungan Terlarang dengan Dwinanda Dosen Untag Sejak 2020
AKBP Basuki Terancam Dipecat
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
AKBP Basuki Kena Patsus
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari.
Penempatan khusus (Patsus) ini dilakukan setelah Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap bersama Levi tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki diberikan setelah penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil gelar perkara menyimpulkan AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama Levi tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tuturnya.
Baca juga: USK Banda Aceh Luncurkan Platform BUKADITA, Digitalisasi Kader Posyandu
Baca juga: VIDEO Israel Bongkar Jaringan Terowongan Raksasa Hamas di Gaza, Panjangnya 7 Km
| Usai Bakar Rumah Hakim PN Medan, Fahrul Azis Jual Perhiasan Korban, Beli 2 Motor dan Cincin Emas |
|
|---|
| Jenazah Balita Korban Longsor Cilacap Ditemukan, Tersisa 2 Lagi, Berikut Nama 23 Orang Meninggal |
|
|---|
| Tangis Istri Reza Fahlevi, Ceritakan Detik-detik Suaminya Tewas Disiksa Pelaku, Dituduh Curi Uang |
|
|---|
| 18 Korban Longsor di Banjarnegara Belum Ditemukan, 10 Orang Meninggal, 934 Jiwa Mengungsi |
|
|---|
| Bejat! Ayah di Gayo Lues Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Dinodai 3 Kali dalam Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-KIRI-dan-Dwinanda-Linchia-Levi.jpg)