KUPI BEUNGOH
Aceh dan Pusaka yang Hampir Hilang
Tulisan ini bukan kampanye politik ataupun dukungan terhadap tokoh tertentu. Ini hanya suara keprihatinan dan kerinduan.
Oleh: Wahdi Azmi *)
Malam ini hujan turun lagi setelah jeda singkat beberapa hari. Suaranya mengetuk genting pelan namun konsisten, mengetuk juga nurani dan bilik kiri jantung ini.
Aroma tanah basah merasuk ke rongga rumah dan rongga dada, memupus lelap yang baru saja tumbuh. Bertanya diam-diam pada diri, apakah esok pagi kita akan kembali dibangunkan oleh banjir? Apakah air akan datang membawa cemas yang kini makin akrab?
Tulisan ini bukan kampanye politik ataupun dukungan terhadap tokoh tertentu. Ini hanya suara keprihatinan dan kerinduan. Kerinduan pada hutan yang menyelamatkan kita. Kerinduan pada masa depan Aceh yang seharusnya hijau dan sejahtera.
Izinkan saya bernostalgia sejenak, sembari menitip pesan bagi generasi muda agar sejarah tidak lekas digulung angin dan ditimbun sunyi.
Dulu, ketika banyak wilayah di Indonesia memandang hutan sebatas komoditas yang ditebang dan dikapalkan, Aceh pernah menulis kisah yang sama sekali berbeda. Ketika izin kayu diburu dengan janji rupiah cepat, Aceh memilih arah lain.
Moratorium Logging
Pada sekitar bulan Juni 2007, Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu, ia tak memiliki wewenang mencabut izin konsesi kayu di Aceh. Ia lalu menerbitkan instruksi moratorium logging atau jeda tebang hutan Aceh. Sebuah perintah untuk menghentikan penebangan kayu berskala besar di seluruh wilayah Aceh.
Moratorium ini bukan diarahkan kepada pembalak liar kacangan. Moratorium ini menyasar keseluruhan operasi raksasa, menghentikan semua konsesi kayu di Aceh meskipun mereka mengantongi izin-izin mentereng dari langit.
Bagi sebagian orang yang mengukur pembangunan hanya lewat grafik produk domestik dan angka investasi, keputusan itu tampak gila. Tetapi bagi mereka yang membaca Aceh dengan kacamata sejarah, itu terasa seperti menyeruput kopi arabika Gayo dengan aftertaste merdeka.
Sebuah keputusan yang tidak sekadar rasional, tetapi juga berdaulat. Sangat Aceh. Meu agam, karena tahu apa yang sedang dipertahankan jauh lebih bernilai.
Moratorium itu menghentikan izin, menghentikan alat berat, dan ikut menutup celah korupsi yang kerap menyelinap di sektor kayu.
Dilakukan di tengah tekanan ekonomi pascakonflik, ketika aceh masih membutuhkan kayu untuk rekontruksi pasca tsunami, ketika luka sosial masih terasa perih. Tindakan itu bukan hanya keberanian administrasi, tetapi keberanian moral.
Agar moratorium tidak berhenti sebagai kalimat yang digemakan di podium, atau bahasa keren sekarang 'hanya omon-omon', Irwandi lantas merekrut ribuan orang tenaga pengamanan hutan (pamhut) untuk menjaga hutan.
Baca juga: Demi Pilpres 2029, Pengamat Nilai Pejabat Cari Panggung di Bencana Sumatera, Sentil AHY-Gibran
Baca juga: Mahfudh, Seniman Aceh di Jakarta Lantunkan Syair Doa untuk Sumatra di Hadapan Presiden dan Wapres RI
Banyak di antara mereka adalah mantan kombatan yang dulu menggenggam senjata dan berjalan dalam sunyi rimba dengan tujuan yang sangat berbeda. Kini mereka menggenggam kompas, menandai jalur patroli, menyusuri sungai, dan menjaga batas batas hutan.
Mudah ditebak, upayanya beberapa kali mempersenjatai pamhut tidak berhasil, tapi tak mengapa. Ini bukan hanya kebijakan teknis, tetapi transformasi makna perjuangan. Dari peluru menjadi benih. Dari medan tempur menjadi kawasan lindung. Sebuah pergeseran yang mungkin sulit ditemukan padanannya di bagian dunia lain.
Jumlah pamhut yang direkrut mendekati angka dua ribu orang, itu setara seperempat dari total polisi hutan yang ada di seluruh negeri ini, sementara luas Aceh tak sampai empat persen dari luas Indonesia.
Sebagian orang menyebut ini boros. Namun jika kita bertanya pada rumput yang bergoyang, mungkin jawabannya berbeda.
Kritik pun datang. Ada yang menyebut hutan sebagai cost center, menjadi beban bagi negara. Ada yang gelisah melihat angka belanja untuk pamhut dan patroli.
Mungkin Irwandi tidak tertarik dengan istilah-istilah ekonomi cantik-cantik lebay manja seperti cost center itu, atau pura pura tidak paham, atau memang ia menolak memandang soal itu dari sudut pandang yang sama.
Bisa jadi baginya menjaga hutan bukan beban, melainkan konsekuensi normal dari menjadi manusia dan pemimpin yang bertanggung jawab. Melihat hutan sebagai investasi yang tidak diukur dalam rupiah hari ini, tetapi dalam keberlanjutan hidup generasi yang belum lahir.
Lagipula ia tau total economic value dari keseluruhan hutan aceh yang ia jaga dalam beberapa skenario pengelolaan, dari hasil sebuah kajian yang ia dorong untuk dibuat.
Tidak berhenti di situ, pada 2009 ia menandatangani SK Gubernur Aceh No. 522/372/2009 yang menetapkan Ulu Masen sebagai kawasan cadangan karbon Aceh. Itu adalah empat tahun sebelum pemerintah pusat memiliki Badan Pengelola REDD+.
Untuk pertama kalinya juga, nama Ulu Masen masuk dokumen resmi pemerintahan, sebelum menjadi istilah yang akrab di telinga para pegiat lingkungan lokal dan internasional. Di saat Indonesia baru belajar mengeja REDD, Aceh sudah menuliskannya dalam kebijakan.
Ekosistem Ulu Masen, yang terhubung dengan bentang Leuser, diposisikan bukan hanya sebagai habitat satwa liar dan penyimpan air, tetapi juga sebagai tabungan karbon, sesuatu yang bisa dinegosiasikan di meja dunia.
Baca juga: Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Jabatan Ketua DPC: Ketahuan Umrah di Tengah Bencana Banjir
Baca juga: Beutong Ateuh Banggalang Luluh Lantak, Mualem Minta TRK Data Semua Kerusakan
Kerja sama kemudian dijalin dengan mitra internasional, termasuk perusahaan seperti Carbon Conservation yang membawa masuk institusi keuangan global sekelas Meryl Lynch. Aceh memasuki percakapan baru, di mana hutan dibicarakan dalam satu nafas dengan pasar karbon dan skema pendanaan internasional.
Di atas kertas, ini tampak menjanjikan. Hutan yang dipertahankan akan dihargai, bukan hanya sebagai pemandangan, tetapi juga sebagai pengurangan emisi yang bisa dihitung.
Di panggung global, pada COP 13 UNFCCC di Bali, Irwandi pernah berdiri dan berbicara dengan gaya khasnya, dengan bahasa Inggris yang kental gaya koboi Oregon dan nada yang sering membuat orang tertawa sebelum menyadari bahwa isinya sebenarnya sangat serius.
"We produced oxygen for free all this time. Now you gotta pay!!”.
Kalimat itu terdengar seperti kelakar, tetapi sesungguhnya pengingat keras kepada dunia bahwa provinsi seperti Aceh telah lama memberi jasa ekologi tanpa pernah benar benar dihargai.
Dan suara Aceh kemudian didengar bukan hanya di lembah, tetapi di panggung dunia. Bersama Arnold Schwarzenegger, menjadi salah satu founding father forum gubernur hutan tropis, GCF Task Force, yang kini telah bertumbuh menjadi 45 provinsi/negara bagian di 11 negara, menjaga lebih dari sepertiga hutan tropis dunia.
Aceh bukan pemain pinggiran isu iklim global, tapi bagian dari epicentrum wacana perubahan iklim dunia.
Tetapi di balik angka dan perjanjian, dalam perjalanannya, Irwandi mengetahui bahwa sebagian lokasi yang dipilih dalam skema karbon ternyata berada di atas konsesi tambang emas.
Ia juga memahami bahwa pola pembagian manfaat yang sedang dirancang cenderung membuat porsi terbesar mengalir ke entitas privat di luar Aceh, sementara masyarakat pinggir hutan yang berhadapan langsung dengan risiko justru berada di ujung antrian.
Di titik itulah, semangatnya untuk berlari kencang dalam skema tersebut melemah. Ia tidak ingin Aceh sekadar mengganti model eksploitasi, dari kayu menjadi karbon, tanpa perubahan mendasar dalam keadilan.
Di tengah keraguan terhadap desain besarnya, satu hal yang tidak berubah adalah sikapnya terhadap pembalakan liar dan penyalahgunaan izin.
Pada suatu hari di akhir 2017, ia melakukan inspeksi mendadak ke sebuah kilang kayu di pedalaman Bener Meriah, sebuah perusahaan sawmill yang memegang izin industri primer hasil hutan.
Baca juga: Kondisi Pengungsi Banjir Memprihatinkan, Mualem: Mereka Meninggal Kelaparan
Baca juga: Pengungsi Pidie Jaya Menyedihkan, 4 Hari tak Mandi, Korban Banjir Butuh Pakaian Dalam
Di sana ia melihat tumpukan kayu yang tak sejalan dengan dokumen izin, baik dari segi volume maupun asal usul. Ia bertanya, menelpon, dan tak puas dengan jawaban yang diterima. Beberapa waktu setelah sidak itu, izin usaha kilang tersebut dicabut melalui keputusan gubernur, dan secara de facto usahanya disegel oleh negara karena menampung kayu yang tidak sah.
Itulah salah satu contoh, ketika seorang gubernur datang sendiri ke kilang kayu di pedalaman, bukan sekadar duduk menerima laporan. Ketika ia menyentuh langsung kayu-kayu yang menjadi alat bukti, ketika ia berdiri di antara tumpukan log dengan wajah tidak puas, dan ketika keputusan pencabutan izin keluar beberapa pekan kemudian.
Ada kesinambungan antara kata dan tindakan, antara ancaman di podium dan kebijakan di meja, antara kegelisahan di dada dan tanda tangan di atas kertas.
Jika di hutan orang bertarung dengan gergaji dan alat berat, di perut bumi Aceh orang bertarung dengan bor dan izin tambang. Pertarungan itu tidak kalah rumit. Tambang emas dan mineral lain kerap datang dengan janji pendapatan besar, lapangan kerja, dan berbagai proyek pembangunan.
Pada lembar promosi, tambang selalu tampak sebagai tiket cepat menuju kemakmuran. Namun kita tahu, di banyak tempat di dunia, cerita tambang sering berakhir dengan luka, terutama bagi sungai, tanah, dan rakyat kecil.
Aceh sebenarnya sudah memasuki bab moratorium tambang mineral sejak sebelum Irwandi kembali menjabat di term kedua sebagai gubernur Aceh. Di pertengahan dekade lalu, lahir instruksi gubernur yang menangguhkan izin izin pertambangan, menyetop sementara penerbitan izin baru, dan mewajibkan evaluasi terhadap izin yang sudah ada.
Ketika Irwandi kembali memimpin di periode kedua, ia menandatangani instruksi baru untuk memperpanjang penghentian izin usaha pertambangan mineral dan batubara.
Melalui instruksi itu, pemerintah Aceh memerintahkan agar tidak ada izin tambang baru yang diproses, agar izin yang sudah kadaluarsa dan tidak memenuhi kewajiban tidak lagi diperpanjang, dan agar izin-izin yang bermasalah ditinjau secara menyeluruh.
Dalam beberapa tahun penerapan moratorium, jumlah izin usaha pertambangan menyusut drastis. Di atas kertas, puluhan izin berakhir atau diakhiri, ratusan ribu hektare wilayah konsesi kembali bernapas.
Jika kita melihat ke cermin hari ini, paradoks tetap tampak jelas. Di satu sisi, Aceh memegang salah satu tutupan hutan terluas di Indonesia. Di sisi lain, kabupaten-kabupaten yang hutannya masih terjaga justru sering tercatat sebagai daerah dengan angka kemiskinan tinggi.
Rakyat yang hidup di pinggir hutan ikut menanggung risiko ketika hujan turun, ketika sungai mengamuk, ketika jalan putus, ketika tanah longsor. Namun manfaat besar dari hutan dan tambang sering tidak sampai ke dapur mereka. Inilah ironi yang seharusnya mengganggu tidur pemimpin.
Amanah Teungku Hasan Muhammad di Tiro
Di tengah semua itu, ada satu garis yang seharusnya kita pegang erat. Garis yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan Aceh dalam satu tarikan nafas.
Ia tertulis dalam secarik kertas di Stockholm. Pada 15 Juni 2009, ketika Teungku Hasan Muhammad di Tiro, sang Wali Neugara menulis dengan tangan sepuhnya dan membubuhkan tanda tangan basah di bawah pesan singkatnya.
Ia menulis: Peuselamat uteuen Atjeh, sabab uteuen nyan nakeuh salah saboh pusaka keuneubah endatu nyang akan tapulang keu aneuk tjutjo geutanyoe di masa ukee. Bahwa hutan Aceh adalah pusaka nenek moyang yang harus kita selamatkan dan wariskan kepada anak cucu. Pesan yang sederhana, tegas, dan tanpa ruang untuk ditawar.
Baca juga: Darwati A Gani Datangi Satu per Satu Kepala Daerah, Minta Segera Tebus Beras CPP untuk Korban Banjir
Baca juga: Kumpulkan Donasi Rp 10 Miliar, Ferry Irwandi Menangis Ungkap Kondisi Mencekam Aceh Tamiang
Amanah itu tidak lahir untuk satu gubernur. Amanah itu tidak dipatenkan untuk satu periode. Ia ditujukan kepada siapa saja yang diberi mandat memimpin Aceh, dari masa ke masa. Lebih mudah membongkar kuburan daripada merubah wasiat terebut meski satu titik pun.
Irwandi, dengan segala kekurangan dan kontroversinya, pernah berupaya menjawab amanah itu melalui kebijakan konkret, meski tidak semua berhasil, meski sebagian terhenti di tengah jalan.
Kini, amanah yang sama melekat juga pada pemimpin Aceh hari ini. Apabila ada amanat wali sebelumnya yang tidak mampu dijalankan, apakah kita tega untuk beramai-rami melecehkan surat wasiat terakhir beliau ini.
Jika dulu, di tengah suasana pascakonflik yang getir, bisa lahir kebijakan seperti moratorium logging, seperti perekrutan pamhut dari eks kombatan, seperti penetapan kawasan cadangan karbon, seperti sidak ke kilang kayu dan pencabutan izin yang menampung kayu ilegal, maka hari ini, ketika situasi politik relatif lebih stabil, seharusnya kita bisa melahirkan kebijakan yang tidak kalah berani.
Malam ini hujan mungkin akan reda beberapa jam lagi. Air di selokan akan mengalir, sebagian menggenang di titik titik rendah, sebagian meresap perlahan ke tanah.
Di tempat lain, mungkin ada sungai yang diam-diam meninggi. Mungkin ada batu yang longgar, tanah yang jenuh, akar yang gelisah. Kita tidak tahu. Tetapi satu hal yang pasti, setiap tetes hujan akan mencari jalannya sendiri. Dan jalan itu ditentukan oleh seberapa banyak pohon yang masih bertahan, seberapa banyak hutan yang masih dijaga.
Kita hanya bisa berharap, ketika anak cucu kita suatu hari nanti mendengar cerita tentang masa ini, mereka tidak perlu berkata bahwa kita adalah generasi yang gagal.
Gagal membaca tanda tanda. Gagal menghormati amanah sang Wali. Gagal melanjutkan satu tarikan nafas yang sudah dimulai. Semoga mereka bisa berkata bahwa kita, meski terlambat, akhirnya kembali ke jalan yang benar.
Hutan Aceh telah menjaga kita begitu lama. Kini saatnya kita menjaga hutan Aceh. Bukan dengan kata-kata, tetapi dengan pilihan kebijakan. Bukan dengan poster, tetapi dengan keberanian. Bukan dengan nostalgia, tetapi dengan tindakan yang membuat amanah itu tetap hidup dari satu pemimpin ke pemimpin berikutnya, masih dalam satu tarikan nafas yang sama.
Well, bernostalgia rasanya bukan lagi perkara lebay ketika hari ini pembangunan juga melangkah mundur (set-back). Kita akan segera kembali sibuk membangun ulang ratusan jembatan, membangun ulang jalan, dan fasilitas umum yang luluh lantak diterjang banjir bandang.
Ribuan hektar sawah kembali memulai dari titik yang bahkan lebih rendah dari “nol”, karena kata “nol” terlalu mulia untuk menggambarkan kondisi yang tersisa hari ini.
Salam sayang buat Aceh
* PENULIS adalah Pemerhati Lingkungan di Aceh *)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca juga: Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Aceh Tamiang Masih Mengungsi dan Minim Bantuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wahdi-Azmi.jpg)