Pojok Humam Hamid
Renungan Akhir Tahun: Top Mata Kap Igoe, Seurah Droe bak Allah Taala
Siklon tropis Senyar menghantam Aceh pada akhir November 2025, membawa hujan lebih dari empat ratus milimeter dalam 24 jam.
Kesaksian Ferry Irwandi di pedalaman Tamiang memperlihatkan potret telanjang situasi ini.
Dalam laporan lapangannya, desa-desa terisolasi berhari-hari tanpa bantuan, warga bertahan dengan logistik seadanya, bahkan lapar berhari-hari, dan absennya kehadiran negara secara nyata.
Begitu pula laporan masyarakat terdampak di berbagai lokasi lain, tersebar via media sosial, menegaskan pola yang sama: negara tampak sibuk dengan simbol dan janji, tetapi hilang di hadapan rakyatnya yang paling rentan.
Rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya menjadi fase koreksi kebijakan dan pembelajaran institusional.
Rumah dibangun kembali, infrastruktur diperbaiki, sekolah dan fasilitas kesehatan dipulihkan.
Namun kegagalan permanen tampak ketika negara tidak mampu menerjemahkan pengalaman bencana menjadi kapasitas baru: sistem peringatan tidak diperkuat, mitigasi diabaikan, tata kelola lingkungan tetap merusak.
Bencana alam pun berulang, menelan korban yang sama-mereka yang paling rentan.
Secara hukum, negara tidak hanya lalai secara administratif, tetapi melanggar kewajiban konstitusional: Pasal 28A dan 28H UUD 1945 menjamin hak hidup dan rasa aman warga; Pasal 33 dan Pasal 28 menegaskan kewajiban negara mengatur kesejahteraan dan perlindungan.
Rehabilitasi yang berjalan tanpa koordinasi efektif bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi pengingkaran tanggung jawab hukum.
Dalam perspektif etika bencana, penulis seperti Michael K. Lind dan Ilan Kelman menekankan bahwa bencana bukan sekadar fenomena alam, tetapi peristiwa sosial-politik.
Negara yang gagal menanggulangi bencana, bahkan setelah fase darurat berakhir, melakukan pengkhianatan moral: warga yang selamat dari bencana alam, kemudian menjadi korban kelemahan institusi.
Top mata kap igoe bukan sekadar ekspresi religius, tetapi refleksi dari ketidakpastian ekstrem - sebuah pengakuan bahwa manusia, dalam menghadapi alam dan institusi yang rapuh, hanya dapat berserah diri pada kekuatan lebih tinggi.
Baca juga: Jakarta Bungkam Bencana Aceh Demi Hindari Penghakiman Dunia
Ujian di Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan yang akan datang pada tanggal 18 Februari 2026, akan menambah dimensi moral.
Dalam tradisi Aceh, bulan ini bukan sekadar puasa, tetapi refleksi kolektif, evaluasi moral, dan penilaian kapasitas institusi.
Rakyat menilai dari nyawa yang terselamatkan, rumah yang berdiri, sekolah yang berfungsi, dan kecepatan respons nyata.
renungan akhir tahun
pojok humam hamid
siklon senyar 2025
Bencana Aceh Sumatera
Serambi Indonesia
humam hamid aceh
| Prabowo dan The Economist: Indonesia dan Siklus Optimisme - Kewaspadaan Versi Media Internasional |
|
|---|
| JKA, Senyar, dan Otsus: Ujian Serius atau Kembali “Lagee Biasa”? |
|
|---|
| Tenaga Kerja Aceh: Dominasi Sektor Informal, TPT, dan Indikator Tak Sehat Lainnya |
|
|---|
| Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar? |
|
|---|
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-humam-hamid-pada-acara-diaspora-aceh.jpg)