Selasa, 28 April 2026

Kupi Beungoh

Dari Luka ke Harapan: Aceh Butuh Rehabilitasi yang Nyata dan Berkeadilan

Situasi di Aceh saat ini menimbulkan kegelisahan sosial yang wajar di tengah masyarakat yang sedang berjuang keluar dari dampak bencana.

Editor: Zaenal
Serambinews.com/HO
Fajri Yahya, ST, Pengurus Keluarga Ureung Pidie (KUPI) dan Pengurus PP Taman Iskandar Muda (TIM). 

Oleh: Fajri Yahya ST*)

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 bukan sekadar tragedi alam, melainkan ujian besar bagi kapasitas negara dalam melindungi warganya. 

Pemerintah pusat, melalui Presiden RI Prabowo Subianto, telah menunjukkan komitmen dengan mengumumkan pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, pembangunan hunian sementara dan tetap, pemulihan infrastruktur, serta perbaikan lahan pertanian. 

Sejumlah kementerian terkait pun telah bergerak dan menyampaikan agenda pemulihan lintas sektor.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tekanan kehidupan warga terdampak masih sangat berat. 

Puluhan ribu rumah mengalami kerusakan parah, lahan pertanian belum dapat digarap kembali, dan roda ekonomi masyarakat belum pulih. 

Situasi ini menimbulkan kegelisahan sosial yang wajar di tengah masyarakat yang sedang berjuang keluar dari dampak bencana.

Baca juga: Ketegangan di Tengah Bencana: Pelajaran dari Aceh 

Aspirasi Warga Melalui Taman Iskandar Muda

Kegelisahan tersebut bahkan sempat bermuara pada insiden ketegangan saat aksi kemanusiaan dan penyampaian aspirasi penetapan status bencana nasional pada 25 Desember 2025. 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keterlambatan pemulihan dapat memunculkan ekses sosial yang tidak diharapkan dan berpotensi mengganggu ketenteraman bersama.

Dalam konteks itulah, Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) Jakarta, sebagai wadah representatif masyarakat Aceh di tingkat nasional menyampaikan aspirasi warga terdampak melalui surat resmi kepada Presiden RI. 

PPTIM menegaskan tiga poin utama: penetapan status darurat bencana nasional, pembukaan akses bantuan internasional, serta pembentukan Badan Pemulihan dan Pembangunan (BPP) yang terintegrasi untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Usulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan dimaksudkan untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, relokasi warga terdampak, serta pemulihan sumber-sumber penghidupan masyarakat. 

Tujuannya adalah memastikan proses pemulihan berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan berdampak langsung bagi warga.

Pada prinsipnya, masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar mendukung penuh program pemerintah pusat. 

Harapan utama warga adalah agar seluruh rencana dan janji yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan secara nyata, tepat waktu, dan berkeadilan.

Baca juga: VIDEO Massa GRAB Desak Prabowo Tetapkan Banjir Aceh–Sumatera Jadi Bencana Nasional

Memulihkan Kepercayaan, Membawa Ketenangan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved