Pojok Humam Hamid
Prabowo, Huntara, Puasa, dan “Bek Beurangkaho”: The Last Window of Opportunity
Pemulihan Aceh pascabanjir bukan sekadar teknis, tapi ujian kepemimpinan. Huntara, Ramadhan, dan kehadiran negara jadi penentu kepercayaan publik.
Oleh: Ahmad Humam Hamid
Pemulihan Aceh pascabencana banjir di Sumatera bukan sekadar agenda teknis kebencanaan. Ia adalah ujian kepemimpinan negara dan pertaruhan kepercayaan publik.
Di titik inilah kehadiran Presiden Prabowo, peresmian hunian sementara -huntara-, dan datangnya bulan puasa bertemu dalam satu irisan waktu yang sangat sempit - “the last window of opportunity”.
Apa yang dilakukan negara dalam waktu dekat akan menentukan arah pemulihan, stabilitas sosial, dan kualitas hubungan negara dengan warganya.
Ketika negara hadir secara cepat, tegas, dan terasa, harapan tumbuh. Sebaliknya, ketika respons dipersepsikan lambat, terfragmentasi, atau hanya bersifat administratif, narasi publik dengan cepat bergeser dari “negara hadir” menjadi “negara absen."
Pergeseran ini berbahaya. Ia bukan ledakan sesaat, melainkan “slow-burning crisis” yang perlahan menggerogoti legitimasi negara.
Jika tidak dikelola dengan baik, situasi ini membuka ruang bagi politisasi bencana, delegitimasi institusi negara, serta meningkatnya potensi ketegangan dan protes sosial.
Baca juga: Renungan Akhir Tahun: Top Mata Kap Igoe, Seurah Droe bak Allah Taala
Pentingnya Komando Tunggal di Lapangan
Kepercayaan publik adalah fondasi utama keberhasilan penanggulangan bencana. Tanpa kepercayaan, bahkan kebijakan yang paling rasional, anggaran yang besar, dan niat baik pemerintah berisiko ditolak atau disabotase secara pasif.
Karena itu, periode ini menjadi masa krusial untuk membalikkan persepsi, memulihkan optimisme, dan menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir bersama rakyat bukan sekadar melalui simbol, tetapi lewat kerja nyata yang dirasakan setiap hari.
Negara harus memiliki wajah yang jelas dan selalu hadir di lapangan. Untuk itu, perlu ditugaskan satu Menteri Koordinator atau figur setara yang dipercaya Presiden untuk berkantor penuh di Aceh selama minimal 30 hari sebagai koordinator tunggal penanggulangan bencana di Sumatera.
Figur ini menjadi simbol kehadiran negara, pengambil keputusan utama di lapangan, sekaligus juru bicara resmi pemerintah kepada publik dan media.
Kehadiran yang terus-menerus akan meningkatkan kecepatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menghasilkan keputusan berbasis kondisi riil, serta memastikan Presiden menerima informasi langsung dari lapangan.
Kunjungan Presiden secara berkala akan semakin memperkuat pesan bahwa negara tidak bekerja dari kejauhan dan tidak meninggalkan rakyatnya pada saat paling rentan.
Baca juga: Mahathir dan Bencana: Utang Ekologi dan Paradigma Baru Bantuan Internasional
Kecamatan sebagai Jantung Operasional
Penanggulangan bencana yang efektif harus dimulai dari titik terdekat dengan warga, yaitu kecamatan. Kecamatan adalah simpul strategis yang paling memahami kondisi lapangan, dinamika desa, serta kebutuhan riil masyarakat.
Dengan menjadikan kecamatan sebagai basis utama, pengumpulan data, distribusi bantuan, pengendalian logistik, evaluasi progres, serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan lebih cepat, lebih akurat, dan lebih terintegrasi.
Penguatan peran kecamatan bukan sekadar langkah administratif, tetapi strategi untuk memastikan negara hadir tepat di jantung persoalan, bukan hanya di atas kertas laporan.
Mobilisasi Masif: Membangun Harapan Lewat Kerja Nyata
Harapan tidak lahir dari pidato atau konferensi pers, melainkan dari pemandangan yang dilihat setiap hari.
Karena itu, pemulihan harus dilakukan secara masif, kolosal, dan nyata. Mobilisasi besar-besaran alat berat ekskavator, buldoser, dan truk untuk membersihkan lumpur dan sampah di jalan, sungai, permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan, serta lahan pertanian harus menjadi prioritas utama.
Setiap kecamatan terdampak idealnya dilengkapi 35-45 alat berat. Dengan sekitar 100 kecamatan terdampak, dibutuhkan sekitar 3.500–4.500 alat berat yang bekerja serentak.
Deru mesin yang bekerja tanpa henti bukan hanya simbol pemulihan fisik, tetapi juga penanda psikologis bahwa negara bekerja dan harapan sedang dibangun.
Baca juga: Bencana, Ramadhan, Huntara dan Andi Sinulingga
Ramadhan di Tengah Pascabencana
Dalam waktu yang bersamaan, negara harus bersiap menghadapi bulan Ramadhan.
Bagi masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan mungkin juga sebagian besar Tapanuli Tengah ,Ramadhan bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan pilar spiritual, sosial, dan budaya.
Negara berkewajiban memastikan masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan tenang dan bermartabat, meski berada dalam situasi pascabencana.
Prioritasnya adalah memastikan seluruh warga terdampak memiliki hunian sementara yang layak, akses air bersih, fasilitas ibadah yang bersih dan fungsional atau tempat ibadah sementara jika diperlukan serta layanan kesehatan yang siap dan mudah diakses.
Program bantuan khusus Ramadhan juga penting, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi untuk menjaga ketenteraman sosial dan harga diri masyarakat.
Rehabilitasi dan rekonstruksi harus dirancang sejak awal dengan prinsip “build back better and safer”. Tujuannya bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, tetapi membangun lebih tangguh dan lebih aman.
Proses ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat, dukungan penuh Presiden, serta dasar hukum yang jelas. Pilihan mekanisme pelaksanaan apakah melalui badan khusus, otorita, atau penugasan tertentu harus ditentukan secara cermat.
Tata kelola yang dipilih harus fleksibel, lintas sektor, lintas disiplin, didukung sumber daya manusia yang andal, pembiayaan yang memadai, serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Penetapan masa operasional yang jelas, misalnya empat tahun, penting untuk menjaga “emergency mindset” dan mencegah jebakan pendekatan “business as usual”.
Baca juga: Jusuf Kalla dan Aceh: Tsunami II, Negara yang Lamban, dan Ilusi Kedaulatan
"Bek Beurangkaho": Jangan Tergesa Mengakhiri Status Darurat
Dalam beberapa hari ke depan, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Momen ini akan menjadi simbol kuat kehadiran negara dan kepedulian terhadap rakyat yang kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman.
Namun, pada saat yang sama, ada satu pesan penting yang perlu diingat bersama satu frasa Aceh : “bek beurangkaho- no rush- jangan tergesa gesa”. Huntara menandai awal fase transisi, bukan akhir masa tanggap darurat.
Huntara memang memberikan perlindungan dasar, rasa aman sementara, dan harapan bagi ribuan keluarga. Namun, bagi banyak penyintas, kehidupan belum kembali stabil.
Di sejumlah lokasi, akses air bersih masih terbatas, layanan kesehatan belum sepenuhnya pulih, dan trauma psikologis masih membekas.
Anak-anak belum kembali belajar secara normal, lansia masih sangat bergantung pada bantuan, dan banyak keluarga belum memiliki kepastian tentang tempat tinggal jangka panjang.
Dalam konteks seperti ini, mengakhiri masa tanggap darurat terlalu dini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal keselamatan dan martabat warga.
Masa tanggap darurat adalah pengakuan negara bahwa kehidupan masyarakat masih berada dalam kondisi luar biasa.
Selama status ini berlaku, negara memiliki ruang gerak yang lebih luas: fleksibilitas anggaran, percepatan pengadaan logistik, layanan kesehatan darurat, serta koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpusat.
Ketika status ini dicabut, mekanisme perlahan kembali ke prosedur normal yang sering kali belum siap menghadapi kompleksitas lapangan pascabencana.
Jika status darurat diakhiri terlalu cepat, risiko dipindahkan dari sistem ke individu. Warga dipaksa menanggung sendiri beban pemulihan ketika sumber daya mereka belum pulih.
Bagi kelompok rentan anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas peralihan ini bisa berakibat fatal. Inilah yang sering disebut sebagai “bencana kedua”, yaitu bencana kebijakan.
Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?
Belajar dari Kegagalan Masa Lalu dan Global
Pengalaman Palu-Donggala pada 2018 dan banjir besar Kalimantan Selatan pada 2021 menunjukkan bahwa fase transisi adalah fase paling rawan.
Dorongan untuk segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi menyebabkan sebagian layanan darurat dihentikan ketika ribuan penyintas masih tinggal di hunian sementara yang tidak layak.
Distribusi air bersih dan layanan kesehatan mengalami jeda kritis, penyakit berbasis lingkungan meningkat, dan pemulihan ekonomi belum berjalan. Tragedi itu tidak selalu terjadi pada hari pertama bencana, melainkan dalam minggu dan bulan setelah status darurat dinyatakan berakhir.
Contoh global memperkuat pelajaran ini. Setelah Badai Katrina di Amerika Serikat pada 2005, pengakhiran status darurat di beberapa wilayah dilakukan ketika puluhan ribu warga belum memiliki akses perumahan dan layanan dasar.
Negara secara administratif telah keluar dari fase darurat, tetapi krisis sosial justru baru dimulai dan meninggalkan luka kepercayaan yang bertahan bertahun-tahun.
Di Jepang pascagempa dan tsunami Tohoku 2011, dorongan normalisasi yang terlalu cepat di beberapa wilayah memicu lonjakan masalah kesehatan mental, terutama di kalangan penyintas lanjut usia, ketika dukungan negara berkurang dan rasa ditinggalkan muncul.
Dalam konteks Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, risiko ini sangat nyata. Tidak semua wilayah terdampak berada pada tingkat pemulihan yang sama. Ada daerah yang relatif cepat pulih, tetapi ada pula yang masih sangat rapuh.
Menutup masa tanggap darurat secara seragam, tanpa mempertimbangkan variasi kondisi lapangan, berpotensi menciptakan ketidakadilan baru dan memperdalam kerentanan. Karena itu, pesan “bek beurangkaho” menjadi sangat relevan.
Ia bukan ajakan untuk memperlambat kerja negara, melainkan ajakan untuk memastikan bahwa setiap langkah transisi diambil berdasarkan data, kondisi nyata, dan kesiapan institusi.
Kesetiaan di Balik Kamera
Kehadiran Presiden Prabowo dalam peresmian huntara adalah momen strategis untuk menyampaikan pesan tersebut. Bahwa huntara adalah bagian dari fase transisi, bukan penanda berakhirnya masa darurat.
Bahwa negara bergerak maju, tetapi tidak akan tergesa menutup fase darurat sebelum kondisi lapangan benar-benar memungkinkan. Bahwa pemerintah pusat tidak menekan daerah untuk mengakhiri status darurat secara prematur.
Pesan ini penting bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah yang sering berada dalam dilema antara menunjukkan kemajuan dan mengakui keterbatasan kapasitas.
Aceh memiliki memori kolektif yang kuat tentang pentingnya fase transisi yang dikelola dengan baik. Pascatsunami 2004, keberlanjutan mekanisme darurat dan koordinasi yang relatif kuat justru menjadi fondasi pemulihan jangka panjang.
Pelajaran ini seharusnya tidak dilupakan. Menutup masa tanggap darurat bukan target politik, melainkan keputusan teknokratis yang harus diambil dengan penuh kehati-hatian.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan tidak diukur dari kecepatan seremoni, melainkan dari kemampuan negara untuk tetap hadir sampai masyarakat benar-benar siap berdiri kembali.
Ketika huntara diresmikan dan Ramadhan dimulai, pesan sederhana namun mendalam itu patut terus diingat: “bek beurangkaho- no rush- jangan tergesa gesa”.
Jangan tergesa-gesa. Di situlah kepemimpinan negara diuji - bukan pada hari peresmian, tetapi pada kesetiaan untuk tetap hadir setelah kamera media pergi.
*) PENULIS adalah Mantan Anggota Dewan Pengarah BRR Aceh Nias 2004 dan juga Mantan anggota Multi Donor Fund - EU, the US, World Bank, Jepang, Australia, dan Kanada untuk pembangunan Aceh Nias Paska Tsunami
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
| Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar? |
|
|---|
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
| Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian |
|
|---|
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Humam-Hamid-tanggapi-Benny-K-Harman.jpg)