Kamis, 4 Juni 2026

Pojok Humam Hamid

Surat Terbuka kepada Gubernur Aceh dan 18 Kepala Daerah Tingkat II Terdampak Bencana

saya menulis surat terbuka ini untuk menyampaikan perhatian mendalam atas kondisi Aceh pasca Siklon Senyar25 yang melanda pada akhir 2025

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/Handover
Prof. Dr. Ir. Ahmad Humam Hamid, MA, Guru Besar Unsyiah Banda Aceh. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*) 

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Dengan penuh keprihatinan, saya menulis surat terbuka ini untuk menyampaikan perhatian mendalam atas kondisi Aceh pasca Siklon Senyar25 yang melanda pada akhir 2025. 

Bencana ini meninggalkan dampak yang sangat luas, tidak hanya pada fisik - rumah, infrastruktur, dan fasilitas publik - tetapi juga pada sumber penghidupan masyarakat. 

Lumpur tebal menutup pemukiman, menghancurkan rumah, menyapu sawah, dan merusak sebagian pertanian darat, sehingga hampir seluruh mata pencaharian masyarakat di setidaknya tujuh kabupaten - Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues - seolah terkunci total. 

Fenomena ini bukan sekadar kerusakan fisik; ini adalah krisis ekonomi dan sosial yang menghentikan kegiatan produktif masyarakat secara nyata.

Di tengah situasi yang amat sulit ini, saya mencatat dengan hormat ketabahan, kesungguhan, dan kerja keras Bapak Gubernur serta para Kepala Daerah tingkat II dalam mengurus rakyatnya. 

Tekanan yang dihadapi tidak ringan: keterbatasan sumber daya, medan yang sulit dijangkau, ekspektasi publik yang tinggi, serta tuntutan untuk bergerak cepat di tengah ketidakpastian. 

Upaya turun ke lapangan, membuka akses, menyalurkan bantuan, dan menjaga stabilitas sosial merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan yang patut diapresiasi. 

Keberanian dan kesungguhan ini harus menjadi fondasi bagi semua tahap penanganan berikutnya, karena tanpa kepemimpinan yang tegas dan tanggap, seluruh program pemulihan berisiko gagal.

Namun, besarnya tantangan juga menuntut kehati-hatian dalam menentukan langkah berikutnya. 

Fase darurat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi utama bagi seluruh proses pemulihan Aceh ke depan. 

Memasuki tahap pemulihan awal, rehabilitasi, dan rekonstruksi tanpa pengakhiran fase darurat yang benar-benar tuntas, berisiko menimbulkan efek domino yang memperlambat pemulihan ekonomi, memperumit rehabilitasi, dan melemahkan rekonstruksi jangka panjang. 

Keputusan tergesa-gesa di fase ini bukan efisiensi, tetapi pemindahan risiko dari pemerintah ke masyarakat yang terdampak.

Kenali Fase Darurat yang Krusial

Secara teknokratis, status tanggap darurat adalah satu-satunya fase yang menyediakan instrumen kebijakan paling lengkap untuk mengendalikan krisis pascabencana. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved