KUPI BEUNGOH
Aceh, Banjir Bandang, dan Krisis Tata Kelola Lingkungan
Hutan Aceh hari ini seolah memperlihatkan wajah asli dari lemahnya pengelolaan dan pengawasan lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Oleh: Miftahul Jannah, SKM., MKM *)
HUTAN Aceh hari ini seolah memperlihatkan wajah asli dari lemahnya pengelolaan dan pengawasan lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Di balik luas kawasan hutan yang mencapai sekitar 3,55 juta hektare, tersimpan potensi besar sebagai penopang keseimbangan kehidupan.
Namun, ketika fungsi tersebut diabaikan, yang muncul justru rangkaian persoalan ekologis yang berujung pada penderitaan masyarakat.
Jika hutan benar-benar dijaga dan dikelola secara berkelanjutan, sungai akan mengalir jernih tanpa membawa batang-batang kayu, banjir bandang menjadi peristiwa langka, dan tanah di kawasan pegunungan tetap kokoh menahan erosi.
Bahkan ketika curah hujan tinggi terjadi, aliran air tidak akan sedemikian destruktif.
Namun realitas menunjukkan hal sebaliknya. Sungai berubah menjadi jalur pembawa ribuan kayu besar hasil penebangan, banjir bandang menyapu dan mengubur rumah-rumah warga.
Semua ini menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata akibat faktor alam, melainkan buah dari kerusakan hutan.
Situasi ini mencerminkan ketidakadilan ekologis. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara risikonya dibebankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kuasa atas keputusan pengelolaan alam, namun dipaksa menanggung dampaknya.
Deforestasi Memicu Bencana Maut
Pada akhir tahun 2025, masyarakat Aceh kembali berduka akibat banjir bandang yang membawa ribuan kayu gelondongan besar—bahkan sebagian telah diberi tanda angka, seolah memiliki pemilik.
Baca juga: Pelajaran dari “Sabotase Baut Jembatan”
Baca juga: Tol Sigli-Banda Aceh Dibuka 24 Jam hingga 22 Januari 2026 untuk Dukung Distribusi Bantuan
Bencana ini tidak hanya melanda Aceh, tetapi juga berdampak pada dua provinsi lainnya, yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sepanjang beberapa dekade terakhir, banjir bandang ini tercatat sebagai salah satu yang paling besar dampaknya. Jumlah korban meninggal mencapai 1.178 jiwa, dengan jumlah tertinggi di Aceh.
Sementara itu, jumlah pengungsi di Aceh mencapai 217.780 jiwa. Ratusan nyawa melayang, ribuan orang bertahan di pengungsian dalam ketidakpastian bantuan.
Lahan pertanian berubah menjadi hamparan pasir, ribuan rumah lenyap, dan ironisnya, sebanyak 22 desa dan dusun di Aceh hilang diterjang banjir bandang.
Perlindungan Hutan yang Hilang
Banjir yang membawa gelondongan kayu secara terang-benderang menunjukkan hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai pelindung dari bencana.
Yang datang bukan hanya air, tetapi juga ribuan batang kayu hasil penebangan yang selama ini dilakukan secara diam-diam, kini “dibongkar” oleh alam.
Pembukaan lahan sawit berskala besar dan aktivitas penambangan liar berlangsung mulus di kawasan hutan, seolah mendapat jalan.
Perambahan hutan bukan fenomena baru, melainkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Luas tutupan sawit di Sumatera kini mencapai 10,70 juta hektare, melampaui batas ideal Pulau Sumatera sebesar 10,69 juta hektare.
Fakta ini menegaskan bahwa banjir bandang di Aceh bukan hanya dipicu curah hujan ekstrem, tetapi juga berkaitan erat dengan ekspansi konsesi perkebunan sawit berskala besar.
Siapa yang Menjadi Korban?
Sekali lagi, masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak mereka putuskan.
Mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembukaan hutan, namun ironisnya harus berjuang sendiri membersihkan rumah yang rata dengan tanah menggunakan cangkul dan tenaga manual.
Tidak sedikit yang harus merogoh kocek sendiri untuk menyewa alat berat agar rumah bisa ditempati kembali.
Baca juga: Satgas Pimpinan Tito Karnavian Ambil Alih Pemulihan Pascabencana Sumatera
Baca juga: Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Dimulai Februari 2026
Mereka berjalan di lumpur demi bertahan hidup di pengungsian, bermalam dalam gelap dan lapar, kehilangan mata pencaharian, serta memikul trauma yang belum pulih dan terus berulang setiap musim hujan tiba.
Sayangnya, masyarakat sering kali hanya disebut sebagai korban bencana, tanpa pernah diakui sebagai korban kegagalan tata kelola lingkungan.
Sebulan Pascabencana
Sebulan pascabencana, realitas di lapangan menunjukkan bahwa proses pemulihan masih jauh dari tuntas. Meski relawan berdatangan untuk membantu pembersihan dan penyaluran bantuan, kehidupan masyarakat tetap memprihatinkan.
Banyak wilayah masih terisolasi dan belum tersentuh bantuan pemerintah. Lautan kayu masih tampak jelas, alur sungai kehilangan arah, rumah-rumah tertimbun tanah, jembatan darurat belum terpasang, dan trauma masih membekas.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pemulihan pun sangat minim. Mereka lebih sering ditempatkan sebagai penerima bantuan, bukan sebagai aktor utama pemulihan dan pemberdayaan.
Akibatnya, bantuan yang diberikan bersifat sementara dan tidak berdampak jangka panjang.
Refleksi Bersama
Sebulan pascabencana seharusnya menjadi titik refleksi bersama. Jika pemulihan terus dilakukan tanpa menyentuh akar persoalan—kerusakan hutan, lemahnya pengawasan, dan ketimpangan kebijakan—maka bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.
Oleh karena itu, pemulihan harus diarahkan pada perubahan mendasar dalam tata kelola lingkungan dan pembangunan.
Hanya dengan cara itulah masyarakat tidak lagi dipaksa berulang kali membayar mahal atas kerusakan yang bukan mereka ciptakan.(*)
*) PENULIS adalah Sahabat Saksi dan Korban wilayah Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca juga: Menkes Curhat, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia Karena Mahalnya Tiket Penerbangan
Baca juga: Viral Kisah Perempuan di Brasil Menikah dengan Adik Kandung, Fakta Terungkap Saat Cari Ibu
Banjir Bandang Aceh
Kayu bekas banjir
Banjir Aceh-Sumatra
Banjir dan Kerusakan Hutan Aceh
Tata Kelola Lingkungan
Opini Miftahul Jannah
Opini Kupi Beungoh Miftahul Jannah
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
| Kesaksian dari Muraya: Ketika Solidaritas Fiskal Lampaui Batas Provinsi - Cerita Mendagri di APEKSI |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 11, Pertemuan Islamabad Jilid Dua, Menuju Perdamian |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh : Menghidupkan Kembali Semangat Kota Tamaddun Kekinian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Miftahul-Jannah_ok.jpg)