Jurnalisme Warga
Bully dan Trauma: Ancaman di Tengah Dunia Pendidikan
Perilaku ini dapat menjadi kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, baik secara sosial maupun fisik
NURUL PHACHNA, S.Pd.I., Guru SD Sukma Bangsa Lhokseumwe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe Perisakan atau ‘bullying’ adalah kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau
mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan, baik secara sosial maupun fisik. ‘Bullying’ atau perundungan dapat mencakup pelecehan lisan atau ancaman, kekerasan fisik, maupun paksaan yang dilakukan secara berulang terhadap korban tertentu, baik atas dasar ras, agama, gender, maupun sikap iri hati yang tidak ingin melihat kesuksesan yang dicapai orang lain.
Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu perisakan emosional, fisik, verbal, dan melalui media siber.
Psikolog pendidikan, Dr Seto Mulyadi menegaskan bahwa perisakan bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan bentuk kekerasan yang dapat merusak karakter dan kesehatan mental anak dalam jangka panjang.
Perilaku merendahkan dan menyakiti secara berulang dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam, bahkan sering kali lebih berbahaya dibandingkan luka fisik yang terlihat. Kebiasaan perundungan dapat berkembang di mana saja selama terdapat interaksi antarmanusia, mulai dari lingkungan pemerintahan, organisasi, sekolah, tempat kerja, keluarga, hingga masyarakat.
Salah satu dampak serius dari perundungan adalah trauma. Trauma merupakan reaksi emosional tubuh akibat peristiwa buruk yang menimpa seseorang. Kondisi ini biasanya ditandai dengan penderitaan emosional, munculnya ingatan yang berulang, serta kecemasan berlebih yang terus mengingatkan korban pada peristiwa tersebut.
Psikolog klinis, Dr Rose Mini Agoes Salim menjelaskan bahwa trauma akibat perundungan sering kali tidak langsung terlihat. Dampaknya dapat muncul dalam bentuk rendahnya rasa percaya diri, kecemasan sosial, ketakutan berlebihan, hingga
gangguan belajar.
Jika tidak ditangani sejak dini, trauma ini dapat terbawa hingga jenjang pendidikan berikutnya dan memengaruhi kehidupan korban dalam jangka panjang.
Bully di dunia pendidikan Kasus ‘bullying’ masih banyak terjadi di Indonesia, khususnya di dunia pendidikan.
Perilaku ini dapat melibatkan siswa dengan siswa, guru dengan siswa, bahkan antarsesama guru.
‘Bullying’ dalam dunia pendidikan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga terjadi secara verbal melalui ejekan, penghinaan, serta pemberian label negatif yang membuat seseorang terus dianggap melakukan kesalahan.
Akibatnya, korban merasa dirinya tidak pernah melakukan hal yang baik dan tidak dihargai di lingkungan sekolah.
Bentuk perundungan yang kerap dianggap sepele inilah yang justru paling sering terjadi. Dampak yang ditimbulkannya sangat memengaruhi kesehatan mental dan rasa aman korban di lingkungan tempat ia berada.
Korban dapat mengalami penurunan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki, merasa tidak dihargai, bahkan takut berbicara di depan umum. Kondisi ini tentu menghambat proses belajar siswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/NURUL-PHACHNA.jpg)