Kupi Beungoh
Pilrek UTU dan Ujian Politik Akademik
Pilrek UTU menjadi menarik untuk dicermati bukan sekadar sebagai prosedur administratif pergantian pimpinan universitas
Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER
Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) periode 2026–2030 kembali mengingatkan kita bahwa kepemimpinan perguruan tinggi negeri di Indonesia tidak pernah sepenuhnya berada di ruang akademik yang steril.
Pemilihan rektor selalu berada pada pertemuan tiga kekuatan sekaligus, yaitu akademisi, birokrasi negara, dan politik kampus.
Pilrek UTU menjadi menarik untuk dicermati bukan sekadar sebagai prosedur administratif pergantian pimpinan universitas, tetapi sebagai cermin bagaimana perguruan tinggi negeri dinegosiasikan antara otonomi ilmu dan desain kekuasaan negara.
Secara formal, proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri mengikuti regulasi yang relatif jelas. Senat universitas melakukan penjaringan dan penyaringan calon, lalu mengusulkan tiga nama kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Setelah melalui wawancara di tingkat kementerian, pemilihan dilakukan dalam rapat Senat dengan komposisi bobot suara 65 persen untuk Senat dan 35 persen untuk Menteri.
Struktur ini menegaskan bahwa pemilihan rektor bukanlah kontestasi populer berbasis satu orang satu suara, melainkan proses institusional yang memadukan otonomi akademik dengan peran negara dalam tata kelola perguruan tinggi.
Baca juga: Kebutuhan Daging Capai 1.500 Ton, Stok Hewan Meugang Idulfitri di Aceh Aman
Dalam Pilrek UTU, dinamika tersebut telah terlihat sejak tahap awal. Materi resmi panitia menunjukkan empat bakal calon rektor yang lolos seleksi administrasi, yaitu Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah dari Universitas Malikussaleh, serta Dr. Ir. Irwansyah, Prof. Dr. Iskandar AS., dan Prof. Dr. Nyak Amir dari Universitas Syiah Kuala.
Komposisi ini menarik karena memperlihatkan bahwa UTU membuka ruang kompetisi tidak hanya dari internal kampus, tetapi juga dari jaringan akademik yang lebih luas di Aceh.
Regulasi pemilihan rektor tidak mensyaratkan bahwa calon harus berasal dari internal universitas. Komposisi 4 kandidat Pilrek terlihat sebagai figur dari jaringan kampus besar untuk mempercepat akselerasi institusi UTU.
UTU adalah salah satu universitas negeri yang relatif muda di Aceh. Maka pilihan kepemimpinan sering ditentukan oleh reputasi akademik calon kandidat, kemampuan manajerial dan jaringan kebijakan.
Kampus yang sedang bertumbuh membutuhkan pemimpin yang memahami dunia akademik, dan mampu bernegosiasi dengan birokrasi negara dan jaringan pembangunan daerah.
Dimensi birokrasi, seorang rektor pada perguruan tinggi negeri pada dasarnya adalah pemimpin akademik, dan administrator negara. Rektor mengelola anggaran publik, menjalankan program kementerian, dan memastikan bahwa universitas berada dalam jalur kebijakan nasional.
Dengan kata lain, rektor adalah pejabat publik sekaligus pemimpin komunitas ilmiah.
Dalam salah satu dokumen resume strategis kandidat Prof. Dr. Nyak Amir, disebutkan bahwa kepemimpinan kampus perlu diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, memperluas akses program pusat, serta menjaga stabilitas sosial di kawasan Barat-Selatan Aceh.
| Dari Tenda ke Rumah: Ikhtiar Bupati Mukhlis Menghadirkan Kepastian Hunian |
|
|---|
| Akselerasi PAUD, Penentu Keberhasilan Pendidikan Anak |
|
|---|
| Ruang Publik atau Panggung Personal? Menakar Etika dan Marwah Komunikasi Lembaga |
|
|---|
| Haji 2026: Problema dan Transformasi Layanan Berkeadilan |
|
|---|
| JKA, Kemiskinan Aceh, dan Paradoks Keberpihakan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ProfDrdr-Rajuddin-SpOGKSubspFER.jpg)