Kamis, 7 Mei 2026

Pojok Humam Hamid

Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia?

Lonjakan harga energi dan bahan pokok bisa memicu ketidakpuasan publik, protes, dan tekanan politik. 

Tayang:
Editor: Subur Dani
Serambinews.com
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Foto direkam pada acara program Apit Awe, di studio Serambinews.com, Februari 2026. 

Investor asing merespons kondisi ini dengan menarik modal mereka, khawatir terhadap inflasi berkepanjangan dan kemungkinan stagnasi ekonomi.

Risiko Nyata bagi Indonesia?

Indonesia menghadapi risiko nyata meski bukan pengimpor minyak terbesar di dunia. 

Negara ini masih bergantung pada impor LNG, LPG, dan beberapa jenis bahan bakar untuk transportasi dan industri. 

Lonjakan harga energi global langsung menaikkan biaya transportasi, pangan, dan produksi domestik, sehingga menekan daya beli masyarakat serta memperlambat pertumbuhan ekonomi. 

Cadangan fiskal dan anggaran subsidi menjadi sorotan utama. 

Kesalahan dalam pengelolaan subsidi atau distribusi energi bisa memicu kritik publik yang luas, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. 

Jika pemerintah menahan harga energi tanpa subsidi memadai, ketidakpuasan masyarakat meningkat. 

Sebaliknya, jika menaikkan subsidi secara besar-besaran, defisit anggaran bisa membengkak dan menimbulkan risiko fiskal yang serius.

Durasi krisis menjadi faktor penentu dampak ekonomi dan sosial. 

Dalam skenario enam bulan, tekanan harga dapat diredam dengan subsidi, cadangan strategis, dan kebijakan mitigasi sementara, meski protes sosial tetap mungkin muncul. 

Baca juga: Framing dan Narasi dalam Perang Iran vs AS dan Israel

Namun, jika krisis berlangsung 12 bulan atau lebih, harga energi tetap tinggi, inflasi meluas, daya beli menurun drastis, dan ketidakpuasan publik meningkat tajam, mengancam stabilitas politik dan legitimasi pemerintah.

Mitigasi realistis untuk Asia dan Indonesia meliputi diversifikasi energi melalui pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), biofuel lokal, dan kendaraan listrik. 

Selain itu, memperkuat cadangan strategis, melakukan diplomasi pasokan energi jangka panjang, serta kampanye efisiensi konsumsi domestik menjadi kunci. 

Diversifikasi pasokan energi dan pengembangan energi terbarukan tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi impor, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional, menjaga stabilitas politik, dan meningkatkan kemandirian energi.

Baca juga: Biodata Praka Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI Kodam IM Gugur di Lebanon, Tinggalkan Istri dan 1 Anak

Krisis energi ini menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi instrumen strategis yang menentukan kesejahteraan masyarakat, stabilitas sosial, dan legitimasi pemerintah. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved