Senin, 20 April 2026

Pojok Humam Hamid

Aturan Baru Komdigi: Kenapa Semua Orang Tua Harus Senang?

Kekhawatiran terhadap media sosial bukan hal baru. Sejak awal 2010-an, akademisi sudah mengangkat alarm

Editor: Subur Dani
Serambinews.com/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Paparan media sosial yang berlebihan bisa memicu kecemasan, stres, gangguan tidur, penurunan fokus, memori jangka pendek terganggu, hingga kemampuan berpikir kritis menurun. 

Ironisnya, meski seharusnya media sosial menghubungkan, banyak anak justru merasa lebih kesepian dan terisolasi. 

Baca juga: ASN Kocar-Kacir Dirazia Satpol PP Saat Nongkrong di Warung Kopi

Paparan konten kekerasan, pornografi, atau hoaks menambah risiko psikologis. 

Batasan usia bukan pembatasan hak, tetapi perlindungan nyawa mental anak sebelum mereka benar-benar siap menghadapi dunia digital.

Mendidik Anak jadi Kreator

Lebih dari itu, pembatasan ini memberikan peluang untuk mengubah anak-anak dari konsumen pasif menjadi kreator aktif. 

Alih-alih scroll tanpa tujuan, mereka bisa diarahkan menjadi Digital Makers - generasi yang menciptakan, memecahkan masalah, dan mengekspresikan ide secara produktif. 

Anak-anak dapat membuat video edukatif, menulis blog, membuat animasi, coding sederhana, atau proyek seni digital. 

Kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan kreativitas, tapi juga melatih keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, manajemen waktu, dan literasi digital yang sehat. 

Gadget kini menjadi alat belajar, eksplorasi, dan inovasi, bukan sekadar hiburan tanpa arah.

Orang tua memiliki peran kunci dalam transformasi ini. 

Dampingi anak dalam membuat konten, beri umpan balik, dan ajarkan literasi digital - mulai dari memahami algoritma, menjaga privasi, hingga etika online. 

Dengan bimbingan, anak tidak hanya kreatif tapi juga bertanggung jawab secara digital. 

Sekolah juga dapat mengintegrasikan program Digital Makers dalam kurikulum, melalui proyek STEM, storytelling digital, atau lomba inovasi berbasis teknologi. 

Dengan cara ini, anak-anak belajar memanfaatkan teknologi secara produktif, menyenangkan, dan aman.

Langkah Komdigi juga memberikan sinyal penting bagi masyarakat luas: perlindungan anak lebih penting daripada kebebasan konsumtif di dunia maya. 

Baca juga: Ada Pewakilan Luar Negeri, Ini Susunan Lengkap Pengurus DPW PKB Aceh Periode 2026-2031

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved