Pojok Humam Hamid
Aturan Baru Komdigi: Kenapa Semua Orang Tua Harus Senang?
Kekhawatiran terhadap media sosial bukan hal baru. Sejak awal 2010-an, akademisi sudah mengangkat alarm
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
Bayangkan anak Anda scroll tanpa henti di media sosial, menelan konten yang kadang tidak pantas, membandingkan diri dengan “versi sempurna” orang lain, dan tidur terlambat karena layar.
Kini bayangkan Komdigi - Kementerian Komunikasi, dan Digital- mengambil langkah berani: anak-anak di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial.
Tidak lagi hanya nasehat orang tua atau imbauan ringan - ini adalah peraturan konkret yang melindungi generasi muda dari risiko digital yang nyata dan berbahaya.
Orang tua seharusnya bertepuk tangan, bukan karena aturan ini membatasi anak, tapi karena ini memberi mereka kesempatan untuk melindungi anak dari dampak psikologis sebelum terlambat.
Baca juga: Komdigi Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret, Ini Daftar Aplikasinya
Kekhawatiran terhadap media sosial bukan hal baru. Sejak awal 2010-an, akademisi sudah mengangkat alarm.
Buku Alone Together (2011) karya Sherry Turkle mengingatkan dunia: teknologi memang menghubungkan, tapi ironisnya, sering membuat kita merasa lebih sendiri.
Turkle menegaskan bahwa koneksi digital tidak sama dengan kedekatan emosional, bahkan sering membuat individu terisolasi secara psikologis.
Jean Twenge dalam iGen (2017) menegaskan bahwa remaja yang terlalu intens menggunakan smartphone dan media sosial mengalami peningkatan signifikan kecemasan, depresi, dan isolasi sosial.
Kasus cyberbullying hingga percobaan bunuh diri di AS dan Eropa menjadi bukti nyata bahwa media sosial bukan sekadar hiburan - itu bisa menjadi jebakan psikologis bagi anak-anak yang belum siap.
Bukan Hanya Indonesia
Indonesia bukan satu-satunya negara yang sadar akan risiko ini. Di Australia, anak di bawah 16 tahun sudah dilarang memiliki akun media sosial, sementara Malaysia akan mengikuti langkah serupa mulai 2026.
Di Eropa, beberapa negara mewajibkan izin orang tua atau verifikasi usia ketat, termasuk Prancis, Italia, Spanyol, dan Yunani.
Bahkan Uni Eropa mendorong regulasi perlindungan anak di dunia digital.
Indonesia akhirnya bergabung dalam barisan negara yang berani menempatkan anak-anak di atas algoritma.
Secara ilmiah, alasan pembatasan ini jelas. Otak anak-anak masih berkembang, khususnya bagian yang mengatur emosi, impuls, dan pengambilan keputusan.
Humam Hamid
Ahmad Humam Hamid
Serambi Indonesia
pojok humam hamid
Opini
opini serambi
Saksikata
Eksklusif
Komdigi
medsos
media sosial
orang tua
aturan
Kementerian Komunikasi dan Digital
| Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia? |
|
|---|
| Strategi Leher Botol - Choke Point: Thermopylae, Gallipoli, Ukraina, dan Hormuz |
|
|---|
| Prabowo, Mualem, Tito, dan Kontemplasi Idul Fitri: “Panadol” dan “Normal Baru” Bencana Aceh |
|
|---|
| Idul Fitri dan 116 Hari “Normal Baru” Bencana Aceh: Kehadiran Negara vs Kasih Sayang Negara |
|
|---|
| Perang Iran vs AS dan Israel: Bukti Hidup Negara Peradaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Humam-Hamid-komentar-soal-iran.jpg)