KUPI BEUNGOH
Perang dan Damai – Bagian 8, Mendorong Terwujudnya Damai yang Tertunda
Tanpa itu, konflik, perang hanya akan terus mewariskan luka yang tak pernah benar-benar sembuh.
Oleh: Yunidar ZA & Masykur Ahmad
Pertemuan, dialog untuk perdamaian pada hakikatnya tidak pernah gagal.
Yang sering kali menemui jalan buntu adalah kesepahaman di antara para pihak yang berkonflik.
Dalam banyak kasus konflik internasional, kesepakatan menjadi sulit dicapai bukan karena tidak adanya jalan keluar, melainkan karena adanya tarik-menarik kepentingan, pertarungan harga diri, serta ego kolektif yang dipertahankan masing-masing pihak.
Di sinilah paradoks perdamaian muncul, semua pihak menginginkan damai.
Celakanya tidak semua bersedia mengalah.
Dalam perspektif resolusi konflik, setidaknya terdapat tiga elemen utama yang selalu memengaruhi proses negosiasi, yakni kebutuhan needs, kepentingan interests, dan nilai values.
Kebutuhan adalah aspek yang tidak dapat ditawar, seperti keamanan, kedaulatan, dan keberlangsungan hidup.
Kepentingan bersifat lebih fleksibel dan dapat dinegosiasikan, bahkan dipertukarkan.
Sementara itu, nilai merupakan keyakinan mendasar yang sering kali menjadi faktor penentu apakah suatu pihak bersedia bersepakat atau justru menolak kompromi.
Baca juga: Perang dan Damai – Bagian 7, Gencatan Senjata, Pertemuan Islamabad Menuju Perdamaian
Pengalaman Aceh di Helsinki
Pengalaman perdamaian di Perjanjian Helsinki (kasus jalan damai di Aceh) menunjukkan bahwa konflik bersenjata dapat diakhiri melalui apa yang sering disebut sebagai “pasar perdamaian”.
Dalam konteks ini, senjata dapat ditukar dengan jaminan kesejahteraan, pembangunan ekonomi, serta ruang politik yang lebih inklusif.
Artinya, ketika kepentingan dapat digeser menuju keuntungan bersama, maka peluang damai menjadi semakin terbuka.
Namun demikian, proses menuju perdamaian membutuhkan ruang yang kondusif.
Publikasi yang bersifat provokatif, saling menyalahkan, serta narasi yang memperkeruh keadaan justru akan memperpanjang konflik.
Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang konstruktif menjadi sangat penting dalam menjaga peluang dialog tetap hidup.
Perdamaian sejatinya adalah hasil dari proses panjang yang diperjuangkan melalui dialog, bukan kekerasan.
Dialog membuka ruang bagi peradaban untuk berkembang secara lebih manusiawi.
Bahkan, penghentian sementara konflik atau gencatan senjata saja sudah mampu memberikan “napas” bagi kemanusiaan, memberi kesempatan bagi masyarakat sipil untuk kembali merasakan kehidupan yang lebih aman.
Ini bukan keajaiban, melainkan hasil kerja kolektif jaringan perdamaian global yang terus bergerak tanpa henti.
Baca juga: Jejak Senyap Aipda Rosita Rahayu, Saksi Hidup Perjalanan Damai Aceh
Langkah Awal untuk Saling Memahami
Dalam konteks geopolitik kontemporer, dinamika konflik yang melibatkan Iran menjadi salah satu contoh penting bagaimana perdamaian masih tertunda.
Pertemuan yang berlangsung di Islamabad setidaknya menunjukkan adanya upaya membangun kembali komunikasi antar pihak yang bertikai.
Meski belum menghasilkan kesepakatan final, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk saling memahami posisi dan kepentingan masing-masing.
Iran sendiri merupakan negara dengan sejarah peradaban panjang dan kapasitas kemandirian yang kuat.
Sejak menghadapi embargo pasca Revolusi Iran 1979, negara ini terus mengembangkan kemampuan domestik, baik di bidang teknologi, kesehatan, maupun pendidikan.
Tingkat partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi, termasuk pada jenjang doktoral, menunjukkan adanya transformasi sosial yang signifikan.
Dalam konteks konflik terbaru, serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada Februari 2026 dipandang sebagai tindakan sepihak yang memperkeruh situasi global.
Serangan tersebut tidak hanya menimbulkan eskalasi militer, tetapi juga meningkatkan ketegangan politik internasional.
Dari sudut pandang Iran, perlawanan yang dilakukan dianggap sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan negara.
Iran bersama Palestina
Sejumlah analis menilai bahwa Iran memiliki keunggulan dalam peradaban, strategi pertahanan asimetris, diplomasi informasi, serta mobilisasi ideologis.
Bahkan, posisi Iran dalam percaturan geopolitik global semakin diperhitungkan, terutama karena pengaruhnya di kawasan strategis seperti Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi energi kebutuhan masyarakat dunia.
Di sisi lain, konflik ini tidak dapat dilepaskan dari isu Palestina yang diperjuangkan oleh Iran yang hingga kini belum menemukan solusi permanen.
Dukungan terhadap Palestina datang dari berbagai pihak, termasuk dari kelompok-kelompok aliansinya di kawasan.
Hal ini menunjukkan bahwa konflik tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jaringan kepentingan regional dan global.
Keterlibatan Iran dalam mendukung perjuangan Republik Palestina Raya dengan aliansi kawasan garda terdepan untuk Negara Palestina Merdeka antara lain dalam suatu komunitas solidaritas; Iran, Lebanon dan pejuan Gaza maupun proxy Iran lainnya.
Maka sangat mungkin Iran akan habis - habisan bertarung bersama melawan zionis Israel hingga takluk.
Iran bangkitkan bersama sel - sel proxy nya termasuk Hamas dan Hizbullah, sehingga terwujudnya Proklamasi Republik Palestina Raya, sementara suatu hari yang diimpikan warga ex Israel diberi opsi seperti yang pernah terjadi dimasa Sayyidina Umar bin Khattab ketika menaklukkan tanah Palestina dari kekuasaan Romawi.
Dalam Muqaddimah karangan Ibn Khaldun dinyatan bahwa kemenangan kaum muslimin pada masa lalu dalam melakukan peperangan sehinga menguasi Persia dan Rumawi pada tahun ketiga setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah solidaritas dan rahasia kaum muslimin pada masa lalu terletak pada keinginan mati syahid dalam berjihad memerangi musuh mereka karena mereka benar-benar merasa memiliki iman, dan sehubungan dengan rasa takut dan kekalahan yang Allah masukkan dalam hati musuh-musuh mereka. (Ibn Khaldun, , 2014, hal, 383).
Posisi Indonesia
Bagi Indonesia, posisi dalam menyikapi konflik global menjadi sangat penting.
Sejak awal, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Namun, dalam dinamika politik internasional yang semakin kompleks, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis antara mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif atau terseret dalam orbit kekuatan besar dunia.
Pemikiran Mohammad Hatta dalam konsep “mendayung di antara dua karang” menjadi relevan untuk dijadikan rujukan.
Indonesia perlu menjaga keseimbangan, tidak terjebak dalam polarisasi global, serta tetap berpegang pada nilai-nilai perdamaian dan keadilan internasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Pada akhirnya, perdamaian bukanlah sesuatu yang utopis.
Ia adalah keniscayaan yang harus terus diperjuangkan, meskipun sering tertunda.
Masyarakat Dunia membutuhkan keberanian untuk menurunkan ego, menggeser kepentingan sempit, dan membangun kesepahaman yang berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban dunia.
Tanpa itu, konflik, perang hanya akan terus mewariskan luka yang tak pernah benar-benar sembuh.
Damai mungkin tertunda, tetapi dialog, pertemuan perdamian tidak boleh dihentikan. Semoga.
*) PENULIS Yunidar ZA adalah Analis Kebijakan. Sementara Masykur Ahmad adalah Analis Intelijen, keduanya berdomisili di Jakarta.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yunidar-dan-Masykur-Ahmad.jpg)