Senin, 27 April 2026

KUPI BEUNGOH

Stigma Gembel, Mengapa Jalan Kaki di Banda Aceh Dipandang Sebelah Mata?

stigma negatif terhadap pejalan kaki dapat diatasi dan Banda Aceh dapat menjadi kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Alda Livia Saldani Barus, Mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar Raniry 

Oleh: Alda Livia Saldani Barus*)

Banda Aceh, kota religius yang menjunjung tinggi kesederhanaan. Tapi, kenapa berjalan kaki justru dianggap aneh, bahkan dicurigai? 

Apakah kemewahan kendaraan telah membutakan kita dari nilai-nilai luhur? Mari kita bedah stigma "gembel" yang melekat pada pejalan kaki di kota ini. 

Kepemilikan kendaraan pribadi, khususnya mobil dan sepeda motor, telah menjadi simbol status sosial yang kuat di Banda Aceh

Semakin mewah kendaraan yang dimiliki, semakin tinggi pula status yang disandang. Kondisi ini diperparah oleh infastruktur kota yang belum sepenuhnya ramah terhadap pejalan kaki. 

Trotoar seringkali sempit, rusak, bahkan tidak tersedia di beberapa titik. Ironisnya, ruang yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru kerap dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan

Penelitian oleh Myna Agustina Yusuf (2024) menunjukkan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya kenyamanan dan meningkatnya risiko keselamatan bagi pejalan kaki.

Selain itu, kurangnya kesadaran akan manfaat jalan kaki bagi kesehatan dan lingkungan turut memperburuk situasi. 

Masyarakat cenderung kurang menyadari bahwa jalan kaki adalah aktivitas fisik yang murah, mudah, dan efektif untuk menjaga kebugaran tubuh serta mengurangi risiko penyakit tidak menular. 

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 95,8 persen orang dewasa di Indonesia kurang melakukan aktivitas fisik . 

Bahkan, dalam survei nasional lainnya, 37,4 % penduduk Indonesia masih tergolong kurang aktif secara fisik.

Angka ini menjadi sinyal bahwa berjalan kaki sebagai aktivitas paling sederhana justru semakin jarang dilakukan. 

Padahal, kurangnya aktivitas fisik bukan masalah kecil. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa lebih dari 1,4 miliar orang di dunia tidak cukup beraktivitas fisik . 

Dampaknya sangat serius: mulai dari meningkatnya risiko penyakit jantung, diabetes, hingga kanker. Bahkan, kurang aktivitas fisik berkontribusi pada jutaan kematian setiap tahun secara global .

Baca juga: 821 Tahun Kota Banda Aceh: Jejak Sultan Johan Syah dari Gampong Pande hingga Imperium Maritim

Jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia bahkan di dunia, Banda Aceh masih jauh tertinggal dalam hal fasilitas dan dukungan bagi pejalan kaki. 

Banyak kota telah berhasil menciptakan lingkungan yang ramah pejalan kaki, dengan trotoar yang lebar dan nyaman, jalur sepeda yang aman, serta ruang terbuka hijau yang menarik. 

Hal ini menunjukkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik sangat mungkin dilakukan. Persepsi negatif terhadap pejalan kaki seringkali tercermin dalam bahasa dan istilah yang digunakan untuk merendahkan mereka. 

Istilah "gembel" atau sebutan lain yang bernada menghina kerap kali dilontarkan kepada orang yang berjalan kaki, seolah-olah mereka adalah orang miskin, tidak mampu, atau tidak berpendidikan. 

Stereotip ini sangat merugikan dan berdampak negatif pada kepercayaan diri dan harga diri pejalan kaki.

Banyak kisah nyata yang menceritakan pengalaman diskriminasi yang dialami pejalan kaki di Banda Aceh

Mulai dari tatapan sinis, komentar merendahkan, hingga tindakan yang membahayakan keselamatan mereka di jalan raya. 

Stigma ini tidak hanya menyakitkan, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mempromosikan transportasi berkelanjutan dan gaya hidup sehat. 

Baca juga: 821 Tahun Banda Aceh : Menghidupkan Kembali Semangat Kota Tamaddun Kekinian

Persepsi negatif ini memperkuat lingkaran setan, di mana semakin sedikit orang yang berjalan kaki, semakin kuat pula stigma yang melekat pada mereka. 

Stigma terhadap pejalan kaki memiliki konsekuensi yang luas dan mendalam bagi masyarakat Banda Aceh

Secara sosial, stigma ini menyebabkan penurunan aktivitas fisik dan peningkatan risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung. 

Kurangnya interaksi sosial dan rasa kebersamaan di ruang publik juga menjadi dampak negatif dari budaya kendaraan pribadi yang mendominasi. 

Baca juga: 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita?

Dari segi lingkungan, penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan menyebabkan peningkatan polusi udara dan kemacetan lalu lintas. 

Hal ini tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga menghambat mobilitas dan produktivitas masyarakat. 

Ketidakadilan sosial juga semakin terasa, karena mereka yang tidak memiliki akses terhadap kendaraan pribadi menjadi semakin terpinggirkan dan kesulitan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Secara ekonomi, stigma ini berpotensi merugikan pedagang kecil dan bisnis lokal yang bergantung pada pejalan kaki. 

Jika semakin sedikit orang yang berjalan kaki, semakin sedikit pula potensi pelanggan yang datang ke toko atau warung mereka. 

Oleh karena itu, perubahan persepsi dan dukungan terhadap pejalan kaki sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. 

Untuk melawan stigma negatif terhadap pejalan kaki, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. 

Pemerintah kota memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah pejalan kaki, dengan menyediakan trotoar yang layak, penyeberangan yang aman, ruang terbuka hijau yang menarik, serta fasilitas pendukung lainnya. 

Investasi dalam infrastruktur pejalan kaki adalah investasi untuk kesehatan, lingkungan, dan keadilan sosial. Inisiatif komunitas dan organisasi masyarakat sipil juga sangat penting dalam mengkampanyekan budaya jalan kaki. 

Baca juga: Duka Tata Kota Banda Aceh di Ulang Tahun Ke-821

Melalui berbagai kegiatan seperti jalan sehat, kampanye edukasi, dan advokasi kebijakan, mereka dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat jalan kaki dan mendorong perubahan perilaku. 

Edukasi publik tentang manfaat jalan kaki bagi kesehatan, lingkungan, dan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Media juga memiliki peran strategis dalam mengubah persepsi negatif tentang pejalan kaki. 

Dengan memberitakan kisah-kisah inspiratif tentang pejalan kaki, menampilkan manfaat jalan kaki bagi kesehatan dan lingkungan, serta mengkritisi kebijakan yang tidak mendukung pejalan kaki, media dapat membantu membentuk opini publik yang lebih positif. 

Kota yang lebih sehat

Belajar dari contoh sukses inisiatif jalan kaki di kota-kota lain dapat memberikan inspirasi dan panduan bagi Banda Aceh dalam mengembangkan program-program yang efektif dan berkelanjutan.Untuk mengatasi stigma terhadap pejalan kaki di Banda Aceh, diperlukan langkah-langkah nyata dan terukur.

Pertama, pemerintah kota perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pejalan kaki, seperti trotoar, penyeberangan, dan jalur pedestrian. 

Trotoar harus lebar, rata, bebas dari hambatan, dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan dan tempat duduk.

Kedua, perlu ada program edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat jalan kaki bagi kesehatan, lingkungan, dan sosial. 

Program ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, spanduk, brosur, seminar, dan workshop. 

Ketiga, perlu ada insentif bagi masyarakat yang memilih berjalan kaki, seperti diskon di toko atau restoran, hadiah, atau penghargaan. Insentif ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih sering berjalan kaki dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Baca juga: Banda Aceh 821 Tahun: Kota Masa Depan

Keempat, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pejalan kaki, seperti parkir di trotoar, berkendara dengan kecepatan tinggi di zona pejalan kaki, dan tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki di penyeberangan. 

Kelima, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, komunitas, organisasi masyarakat sipil, media, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah pejalan kaki. 

Dengan langkah-langkah konkret ini, stigma negatif terhadap pejalan kaki dapat diatasi dan Banda Aceh dapat menjadi kota yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

*) PENULIS adalah Mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar Raniry

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved