Rabu, 29 April 2026

Jurnalisme Warga

Jika Haji Butuh Manasik, Mengapa Nikah Dianggap Bisa Autodidak?

Pelaksanaan ibadah haji tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial dan fisik, tetapi juga sarat dengan pemahaman ilmu agama yang memadai.

Tayang:
Editor: mufti
for serambinews/IST
EVI SRI RAHAYU 

Ironinya, pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) yang pelaksanaannya berdurasi lebih singkat dan terbatas, banyak dijumpai catin yang belum sepenuhnya memaknai pentingnya kegiatan bimwin tersebut. Peserta tidak datang tepat waktu, kurang fokus terhadap materi yang disampaikan, bahkan ada yang hadir untuk sekedar memenuhi persyaratan administratif supaya mendapat sertifikat.

Umumnya, para catin lebih fokus terhadap sisi seremonial acara, pemilihan gedung, busana yang digunakan saat peresmian, penata rias, konsumsi, dan fotografer yang terbaik. Semua dipersiapkan

secara detail hingga rela meluangkan waktu dan anggaran yang jumlahnya terkadang sangat fantastis.

Namun, persiapan mental dan batin terhadap makna pernikahan itu sendiri tidak mendapat perhatian yang sepadan, bahkan sangat minim.

Padahal, tantangan terbesar dalam pernikahan bukan terletak pada megahnya seremonial acara, melainkan pada hari-hari setelah resepsi.

Banyak pasangan baru menyadari kompleksitas perkawinan justru setelah munculnya berbagai permasalahan di dalam rumah tangga. Perkawinan yang nyatanya tidak selalu bahagia layaknya sebuah potret yang merekam senyuman pada satu momen, senyuman itu tetap bertahan hingga puluhan tahun tanpa ada perubahan. Sementara, kehidupan perkawinan terus bergerak dinamis. Perbedaan karakter, cara pandang, komunikasi yang belum efektif, tekanan ekonomi, dan berbagai persoalan yang tidak dapat terelakkan, menuntut kesabaran dan kebijaksanaan dalam menyikapinya.

Tidak ada sekolah sebelum pernikahan, yang ada hanyalah program bimbingan perkawinan. Ini  pogram yang dirancang bukan semata-mata bersifat administratif. Bimwin merupakan wadah belajar bagi

pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan agar memahami bahwa rumah

tangga tidak selalu berjalan mulus; bahwa setiap persoalan membutuhkan strategi penyelesaian yang beretika dan dewasa; bahwa konflik di dalam rumah tangga adalah sebuah keniscayaan.

Banyak kasus perceraian yang terjadi sesungguhnya bukan disebabkan hilangnya rasa cinta di antara kedua belah pihak, melainkan berawal dari kegagalan pasangan dalam memahami peran, tanggung jawab, serta cara pengelolaan konflik yang sehat dan arif.

Tidak hanya itu, ekspektasi yang tidak realistis, kurang penghargaan terhadap pasangan, serta komunikasi yang tidak sehat, menjadi

pemicu utama pertengkaran. Konflik ini sebetulnya dapat diminimalisasi dari awal jika pasangan telah memiliki ilmu

yang memadai dalam berumah tangga.

Sebagaimana manasik haji yang membekali jemaahnya dengan pemahaman yang memadai dalam menjalankan ibadah, maka bimwin pun hadir untuk membekali catin tentang tanggung jawab serta batasan yang harus dijaga dan dihormati dalam relasi suami istri.

Manasik haji melatih calon jemaah untuk sabar menghadapi kondisi yang berat, melatih fisik agar kuat, ketidaknyamanan, sedangkan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved