Rabu, 29 April 2026

Jurnalisme Warga

Jika Haji Butuh Manasik, Mengapa Nikah Dianggap Bisa Autodidak?

Pelaksanaan ibadah haji tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial dan fisik, tetapi juga sarat dengan pemahaman ilmu agama yang memadai.

Tayang:
Editor: mufti
for serambinews/IST
EVI SRI RAHAYU 

bimwin melatih kesiapan mental dan emosional terhadap perbedaan dan tekanan hidup dalam berumah tangga.

Dari perbedaan ini dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan pelaksanaannya terletak pada durasi ibadahnya. Ibadah haji berlangsung 30-40 hari di tanah suci, sedangkan perkawinan berlangsungnya semumur hidup.

Dari sinilah bimwin memiliki nilai strategis dan ikhtiar preventif. Bimwin bukan solusi instan, melainkan fondasi awal saat membentuk rumah tangga. Bimwin juga tidak menjamin rumah tangga tanpa masalah, melainkan membantu pasangan agar lebih kuat dan tidak mudah menyerah ketika masalah datang.

Perkawinan yang kokoh bukan karena tanpa konflik, melainkan perkawinan yang mampu mengelola konflik dengan cara yang bermartabat.

Jika ada yang memandang perkawinan sebagai ibadah yang bisa dijalani secara autodidak (mendapatkan keahlian dengan belajar sendiri), itu adalah kekeliruan yang perlu diluruskan. Sebab, tidak ada ibadah sakral yang dijalani tanpa pemahaman ilmu. Bahkan, ibadah paling dasar sekalipun diajarkan bagaimana tata caranya sejak dini. Maka, sangat tidak logis jika sebuah perkawinan yang dampaknya sangat sensitif, justru dianggap dapat dijalani secara alami, tanpa ilmu yang cukup.

Memosisikan bimwin sebagai kebutuhan yang esensial dan bukan sekedar formalitas adalah bentuk kesadaran yang mengejewantahkan bahwa perkawinan menuntut kesiapan yang tidak sederhana. Ini bentuk tanggung jawab moral catin dalam mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh sebelum memasuki ikatan pernikahan.

Dengan demikian, jika tujuan manasik haji adalah meraih haji mabrur/mabrurah, maka tujuan bimwin adalah mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kedua ibadah ini membutuhkan ilmu, kesadaran, kesungguhan, dan keyakinan agar tidak kehilangan ruh dan maknanya.

Pertanyaan di awal: Jika ibadah haji membutuhkan manasik, mengapa nikah dianggap bisa autodidak?, itu bukanlah sekadar sindiran. Pertanyaan ini merupakan ajakan untuk sama-sama kita sebagai manusia, dapat merefleksikan kembali bagaimana cara kita memandang makna dari sebuah perkawinan. Sebab, dari orang tua yang berkualitas akan lahir generasi yang kuat, sehat, dan berdaya guna.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved