Jumat, 1 Mei 2026

Pojok Humam Hamid

Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian

Apa arti “survival mode” dalam konteks negara? Dalam bahasa kebijakan publik, ia berarti bahwa pilihan menjadi lebih terbatas.

Tayang:
Editor: Subur Dani
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

Istilah “survival mode” terdengar seperti produk zaman digital - ringkas, mudah dicerna, dan viral. Ia kerap muncul dalam percakapan populer untuk menggambarkan kondisi individu yang kelelahan, tertekan, atau sekadar mencoba bertahan dari ritme hidup yang makin cepat. 

Namun istilah ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia berakar pada tradisi ilmiah yang cukup serius, bahkan keras.

Di awal abad ke-20, Walter Cannon ilmuwan fisiologi dari Harvard Medical School, memperkenalkan konsep fight-or-flight response, menjelaskan bagaimana tubuh manusia merespons ancaman dengan menyederhanakan seluruh sistem biologisnya. 

Ketika ancaman datang, tubuh tidak lagi beroperasi dalam kompleksitas penuh.

Baca juga: Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia?

Ia memangkas prioritas, mengabaikan hal-hal yang tidak esensial, dan memusatkan seluruh energi pada satu tujuan: bertahan hidup. Rasionalitas tidak hilang, tetapi dipersempit.

Dari laboratorium fisiologi, konsep ini meluas ke psikologi modern. 

Dalam perkembangan berikutnya, “survival mode” tidak lagi merujuk pada respons akut, melainkan kondisi kronis - ketika sistem saraf terus berada dalam keadaan siaga tanpa pernah benar-benar kembali ke keseimbangan-homeostasis.

Dalam kondisi ini, manusia tetap berfungsi, tetapi tidak pernah sepenuhnya pulih.

Ketika istilah ini kemudian digunakan untuk membaca negara, kita memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks. 

Negara bukan organisme biologis. Ia adalah konstruksi institusional, politik, dan ekonomi yang berlapis. 

Namun analogi tetap menggoda: apakah mungkin negara, seperti manusia, juga menyederhanakan dirinya ketika menghadapi tekanan?

Di sinilah pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi relevan sekaligus problematis. Ketika ia menyebut Indonesia berada dalam “survival mode”, ia tampaknya tidak sedang membunyikan alarm krisis. 

Baca juga: Komunikasi Publik Menteri Purbaya: Kebingungan Teknokratis, Krisis Nasional, atau Tarian Populis?

Ia tidak mengatakan bahwa negara berada di ambang runtuh. Sebaliknya, ia menawarkan sesuatu yang lebih halus: sebuah diagnosis tentang menyempitnya ruang kebijakan.

Namun justru di situlah letak persoalannya. Diagnosis yang terlalu halus sering kali lebih berbahaya daripada alarm yang terlalu keras. 

Karena ia menenangkan - dan dalam politik ekonomi, ketenangan yang prematur bisa menjadi bentuk kelengahan yang paling mahal.

Menjadi Lebih Terbatas

Apa arti “survival mode” dalam konteks negara? Dalam bahasa kebijakan publik, ia berarti bahwa pilihan menjadi lebih terbatas. 

Setiap keputusan memiliki konsekuensi yang lebih cepat terasa. Setiap kesalahan membawa efek rambatan yang lebih luas. 

Dan setiap penundaan berpotensi memperbesar biaya di masa depan. Dengan kata lain, ini bukan krisis - tetapi juga bukan normalitas.

Baca juga: Perjanjian Dagang AS-Indonesia: Ketahanan Pangan Prabowo dalam Ancaman

Sejarah ekonomi menunjukkan bahwa fase seperti ini adalah fase yang paling sulit dibaca. Krisis total memaksa tindakan cepat. 

Masa pertumbuhan memberi ruang eksperimen. Tetapi zona abu-abu - di mana tekanan ada tetapi belum meledak - menuntut sesuatu yang lebih sulit: disiplin tanpa panik, kehati-hatian tanpa stagnasi.

Di tingkat global, kita dapat melihat spektrum yang cukup jelas.

Pada satu ujung, terdapat negara-negara seperti Sudan, Lebanon, dan Venezuela - di mana kapasitas fiskal dan politik telah tergerus sedemikian rupa sehingga fungsi dasar negara terganggu. 

Ini adalah contoh “survival mode” dalam bentuk paling ekstrem: negara bertahan, tetapi nyaris tanpa kendali.

Pada level berikutnya, terdapat negara seperti Filipina, Pakistan, dan Mesir. Institusi mereka masih berjalan, tetapi di bawah tekanan kronis. 

Mereka tidak runtuh, tetapi terus-menerus berada dalam kondisi rentan terhadap guncangan eksternal.

Baca juga: Indonesia di Era “Donroe”: Ujian Kapasitas Negara di Tengah Ambruknya Multilateralisme

Indonesia tidak berada di kedua kategori ini. Ia lebih dekat dengan kelompok negara seperti India dan Meksiko - negara-negara yang tetap tumbuh, mempertahankan fungsi institusional, tetapi menghadapi tekanan struktural yang tidak bisa diabaikan. 

Di atas kertas, ini adalah posisi yang relatif nyaman. Dalam praktiknya, ini adalah posisi yang menuntut presisi tinggi.

Karena di zona ini, kesalahan tidak langsung menghancurkan - tetapi terakumulasi.

Belajar dari Pengalaman

Keunggulan Indonesia sering kali dirujuk pada satu hal: pengalaman krisis. Negara ini tidak asing dengan guncangan. Bahkan, dalam banyak hal, ia dibentuk oleh guncangan.

Krisis Finansial Asia 1997–1998 adalah titik balik paling dramatis. Ia bukan sekadar krisis ekonomi, tetapi krisis eksistensial. 

Sistem keuangan runtuh, nilai tukar kolaps, dan struktur politik mengalami perubahan mendasar. 

Baca juga: Prabowo dan Transisi Yang Belum Selesai: Inversi Model Mahathir-Najib Atau Sebaliknya?

Dari kekacauan itu, Indonesia membangun ulang institusinya - sering kali dengan cara yang tidak sempurna, tetapi cukup untuk bertahan.

Krisis Keuangan Global 2008 menjadi ujian berikutnya. Kali ini, Indonesia tidak runtuh. Reformasi perbankan dan kebijakan makro yang lebih hati-hati memberikan bantalan. 

Ini adalah momen ketika negara mulai menunjukkan bahwa ia tidak hanya bisa pulih, tetapi juga belajar.

Kemudian datang Pandemi COVID-19 - krisis yang berbeda dalam skala dan kompleksitas. Ini bukan hanya krisis ekonomi, tetapi juga krisis kesehatan dan sosial. 

Baca juga: Pembangunan 50 Kota Prioritas Nasional: Mengapa  Kota-Kota di Aceh Terabaikan?

Respons negara - melalui stimulus fiskal, bantuan sosial, dan intervensi kebijakan - menunjukkan adanya refleks yang lebih adaptif.

Dari tiga episode ini, terbentuk apa yang dapat disebut sebagai repertoar kehati-hatian. 

Ini bukan teori formal, melainkan kebiasaan institusional: kecenderungan untuk menjaga stabilitas, menghindari kepanikan, dan memperbaiki secara bertahap.

Namun setiap repertoar memiliki batas. Ia efektif untuk krisis yang familiar. Ia kurang siap untuk dunia yang berubah secara struktural.

Dan dunia hari ini memang sedang berubah.

Konflik geopolitik di kawasan energi, khususnya di Timur Tengah, tidak lagi sekadar gangguan sementara. 

Baca juga: Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global

Ia berpotensi mengubah struktur harga energi global. Pada saat yang sama, fragmentasi rantai pasok dan meningkatnya proteksionisme menciptakan lingkungan yang lebih mahal dan kurang dapat diprediksi.

Dalam jangka pendek, dampaknya terlihat jelas: tekanan pada nilai tukar, kenaikan harga komoditas, dan volatilitas pasar. 

Dalam jangka menengah, dampaknya lebih subtil tetapi lebih dalam: inflasi pangan, tekanan fiskal, dan dilema kebijakan subsidi.

Dalam jangka panjang, pertanyaannya menjadi lebih eksistensial: apakah model pertumbuhan yang selama ini diandalkan masih relevan dalam dunia yang lebih terfragmentasi?

Di sinilah narasi “survival mode” harus diuji secara kritis. Apakah ia mendorong disiplin - atau justru membatasi imajinasi?

Karena ada risiko bahwa istilah ini, jika tidak hati-hati digunakan, dapat menjadi pembenaran bagi status quo. 

Baca juga: VIDEO IRGC Disebut Kuasai Iran di Tengah Perang, dilaporkan mengalami perubahan signifikan

Negara menjadi terlalu fokus pada stabilitas jangka pendek, sementara reformasi struktural terus ditunda dengan alasan ketidakpastian.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar justru terjadi dalam kondisi tekanan. 

Krisis - atau bahkan bayangan krisis - sering kali menjadi katalis bagi reformasi yang sebelumnya dianggap terlalu sulit.

Dalam konteks Indonesia, beberapa agenda tidak lagi bisa diperlakukan sebagai proyek jangka panjang yang fleksibel. 

Diversifikasi energi bukan sekadar pilihan strategis; ia adalah kebutuhan untuk mengurangi kerentanan terhadap guncangan global. 

Ketahanan pangan bukan sekadar isu sektor pertanian; ia adalah fondasi stabilitas sosial. 

Baca juga: Puasa Arafah, Jangan Lewatkan, Ini Lima Keutamaan Salah Satunya Menghapus Dosa 2 Tahun

Efisiensi fiskal bukan sekadar soal angka; ia adalah prasyarat untuk menjaga ruang kebijakan tetap terbuka.

Yang tidak kalah penting adalah komunikasi publik. Dalam fase “survival mode”, persepsi dapat bergerak lebih cepat daripada realitas ekonomi. 

Ketidakpastian yang tidak dikelola dapat berubah menjadi ketidakpercayaan. Dan dalam ekonomi modern, kepercayaan adalah variabel yang tidak terlihat, tetapi sangat menentukan.

Namun semua ini kembali pada satu pertanyaan mendasar: bagaimana negara membaca dirinya sendiri?

Survival Mode sebagai Alat Analisis

Jika Indonesia melihat “survival mode” sebagai kondisi sementara yang menuntut disiplin, maka ia dapat menjadi fondasi untuk kebijakan yang lebih hati-hati tetapi tetap progresif. 

Namun jika ia dipahami sebagai kondisi permanen yang harus dihindari risikonya dengan segala cara, maka ia berpotensi mengarah pada stagnasi yang terselubung.

Di sinilah letak dilema sebenarnya. Negara tidak boleh bereaksi berlebihan.

Tetapi ia juga tidak boleh terlalu percaya diri. Ia harus berjalan di antara dua ekstrem: kepanikan dan kelengahan.

Dan itu bukan tugas yang mudah.

Baca juga: Aceh Paper Art Kolektif Akan Gelar Menggambar Bersama Gratis di Taman Seni Budaya Aceh

Pada akhirnya, “survival mode” bukanlah konsep yang harus ditolak atau diterima secara mentah. 

Ia adalah alat analisis - dan seperti semua alat, nilainya tergantung pada bagaimana ia digunakan.

Ia bisa menjadi peringatan yang berguna: bahwa ruang kebijakan menyempit, bahwa risiko meningkat, dan bahwa disiplin menjadi lebih penting. 

Tetapi ia juga bisa menjadi ilusi yang menenangkan: bahwa selama negara masih bertahan, tidak ada yang perlu diubah secara mendasar.

Sejarah tidak berpihak pada ilusi.

Negara-negara yang berhasil bukanlah mereka yang tidak pernah menghadapi tekanan, tetapi mereka yang mampu membaca tekanan dengan tepat - dan meresponsnya sebelum menjadi krisis.

Baca juga: VIDEO Iran Luncurkan Kekuatan Angkatan Laut Baru di Hormuz

Indonesia memiliki satu keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara: pengalaman. 

Ia telah melalui krisis besar dan keluar dengan kapasitas yang lebih baik. Namun pengalaman bukan jaminan. Ia hanya menyediakan referensi.

Yang diuji hari ini adalah apakah referensi itu masih relevan dalam dunia yang berbeda.

Karena pada akhirnya, pertanyaan tentang “survival mode” bukanlah pertanyaan tentang bertahan hidup.

Ia adalah pertanyaan tentang arah.

Apakah Indonesia hanya ingin memastikan bahwa ia tidak jatuh? Ataukah ia masih memiliki ambisi untuk melangkah lebih jauh - bahkan ketika jalannya menjadi lebih sempit?

Karena sejarah, pada akhirnya, tidak mencatat negara yang sekadar selamat.

Sejarah mencatat negara yang tahu kapan harus bertahan - dan kapan harus melampaui sekadar bertahan.(*)

*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved