Pojok Humam Hamid
Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian
Apa arti “survival mode” dalam konteks negara? Dalam bahasa kebijakan publik, ia berarti bahwa pilihan menjadi lebih terbatas.
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
Istilah “survival mode” terdengar seperti produk zaman digital - ringkas, mudah dicerna, dan viral. Ia kerap muncul dalam percakapan populer untuk menggambarkan kondisi individu yang kelelahan, tertekan, atau sekadar mencoba bertahan dari ritme hidup yang makin cepat.
Namun istilah ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia berakar pada tradisi ilmiah yang cukup serius, bahkan keras.
Di awal abad ke-20, Walter Cannon ilmuwan fisiologi dari Harvard Medical School, memperkenalkan konsep fight-or-flight response, menjelaskan bagaimana tubuh manusia merespons ancaman dengan menyederhanakan seluruh sistem biologisnya.
Ketika ancaman datang, tubuh tidak lagi beroperasi dalam kompleksitas penuh.
Baca juga: Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia?
Ia memangkas prioritas, mengabaikan hal-hal yang tidak esensial, dan memusatkan seluruh energi pada satu tujuan: bertahan hidup. Rasionalitas tidak hilang, tetapi dipersempit.
Dari laboratorium fisiologi, konsep ini meluas ke psikologi modern.
Dalam perkembangan berikutnya, “survival mode” tidak lagi merujuk pada respons akut, melainkan kondisi kronis - ketika sistem saraf terus berada dalam keadaan siaga tanpa pernah benar-benar kembali ke keseimbangan-homeostasis.
Dalam kondisi ini, manusia tetap berfungsi, tetapi tidak pernah sepenuhnya pulih.
Ketika istilah ini kemudian digunakan untuk membaca negara, kita memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks.
Negara bukan organisme biologis. Ia adalah konstruksi institusional, politik, dan ekonomi yang berlapis.
Namun analogi tetap menggoda: apakah mungkin negara, seperti manusia, juga menyederhanakan dirinya ketika menghadapi tekanan?
Di sinilah pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi relevan sekaligus problematis. Ketika ia menyebut Indonesia berada dalam “survival mode”, ia tampaknya tidak sedang membunyikan alarm krisis.
Baca juga: Komunikasi Publik Menteri Purbaya: Kebingungan Teknokratis, Krisis Nasional, atau Tarian Populis?
Ia tidak mengatakan bahwa negara berada di ambang runtuh. Sebaliknya, ia menawarkan sesuatu yang lebih halus: sebuah diagnosis tentang menyempitnya ruang kebijakan.
Namun justru di situlah letak persoalannya. Diagnosis yang terlalu halus sering kali lebih berbahaya daripada alarm yang terlalu keras.
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita? |
|
|---|
| Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan? |
|
|---|
| MDCP Prabowo dan Trump: Kenapa Kita Harus Tahu? |
|
|---|
| Makar atau Tak Nyaman? Membaca Mujani, Amsari, Fahri Hamzah, dan Mahfud MD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ahmad-Humam-Hamid-perang-tarif.jpg)