Sabtu, 2 Mei 2026

Kupi Beungoh

Dokter Internsip dalam Jerat Bullying Sistemik

Dokter internsip masuk ICU diduga akibat perundungan. Prof Rajuddin soroti bullying sistemik, ancam keselamatan dokter muda dan pasien.

Tayang:
Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER 

Prinsip beneficence, tanggung jawab untuk berbuat baik dan melindungi, kehilangan maknanya ketika keluhan kesehatan tidak direspons dengan empati dan intervensi yang layak.

Lebih jauh, prinsip justice, keadilan tampak absen ketika dokter internsip diposisikan secara de facto sebagai tenaga kerja lapis kedua, tanpa perlindungan dan penghargaan yang setara dalam sistem pelayanan. 

Sementara prinsip autonomy, hak individu untuk menentukan pilihan atas dirinya sendiri, perlahan tergerus dalam atmosfer tekanan struktural, di mana kekhawatiran akan sanksi administratif justru membungkam keberanian untuk menyuarakan kondisi diri.

Inilah yang disebut perundungan (bullying) sistemik institusional. Bioetika tidak lagi menjadi kerangka normatif, melainkan sistem yang rapuh dan tidak melindungi dokter di dalamnya.

Praktik semacam ini kerap bertahan karena ditopang oleh budaya senioritas yang belum sepenuhnya bertransformasi. Dalam banyak situasi, pengalaman penuh tekanan di masa lalu dipersepsikan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses menjadi dokter, bahkan dianggap semacam “ritus pembentukan ketahanan”.

Narasi seperti “kami dulu juga melewati hal yang sama” kemudian, tanpa disadari, menjadi pembenaran bagi pola yang serupa.

Padahal, konteks telah berubah, standar keselamatan kerja semakin diperketat, dan kesadaran terhadap hak serta martabat manusia semakin menguat. Sebagian praktik pendidikan masih terjebak dalam paradigma lama yang menempatkan tekanan berlebihan pada instrumen pembelajaran.

Pertanyaan mendasar: apakah tujuan kita  membentuk dokter yang kompeten atau dokter yang terbiasa bertahan di bawah tekanan (bullying)?

Jika orientasinya adalah kompetensi, maka pendidikan kedokteran seharusnya berlandaskan pada prinsip keselamatan, supervisi yang memadai, serta proses pembelajaran yang bermakna dan reflektif.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa kelelahan ekstrem tidak meningkatkan kualitas klinis, tetapi berkorelasi dengan peningkatan risiko kesalahan medis, menurunnya empati, serta meningkatnya risiko terhadap keselamatan pasien.

Dengan demikian, membiarkan dokter internsip bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap keselamatan pasien. Dalam sistem pelayanan kesehatan, kualitas layanan tidak dapat dipisahkan dari kondisi tenaga medis yang melaksanakannya.

Perbaiki evaluasi dokter internsip

Kementerian Kesehatan, kolegium, serta seluruh pemangku kepentingan perlu memandang peristiwa ini sebagai sinyal peringatan yang serius untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Upaya yang diperlukan bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan perubahan yang bersifat struktural dan berkelanjutan.

Pertama, sistem internsip perlu ditegaskan kembali sebagai bagian integral dari proses pendidikan, bukan sebagai pengganti tenaga kerja. Konsekuensinya, harus ada pengaturan jam kerja yang rasional, kewajiban supervisi yang konsisten, serta jaminan perlindungan kesehatan bagi setiap peserta.

Kedua, penting untuk menghadirkan mekanisme pelaporan yang independen dan aman, sehingga dokter internsip dapat menyampaikan permasalahan tanpa rasa takut akan konsekuensi administratif. Tanpa jaminan perlindungan tersebut, berbagai persoalan berpotensi menjadi perundungan dan tidak tertangani secara adil.

Ketiga, rumah sakit sebagai wahana pendidikan perlu menjalani evaluasi yang lebih komprehensif. Kelayakan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, tetapi juga oleh kualitas lingkungan kerja, budaya organisasi, dan komitmen nyata terhadap fungsi pendidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved