Sabtu, 2 Mei 2026

Kupi Beungoh

Dokter Internsip dalam Jerat Bullying Sistemik

Dokter internsip masuk ICU diduga akibat perundungan. Prof Rajuddin soroti bullying sistemik, ancam keselamatan dokter muda dan pasien.

Tayang:
Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER 

Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER

Setiap profesi memiliki fase pembentukan. Dalam dunia kedokteran, fase itu dikenal sebagai internsip, sebuah masa transisi dari ruang akademik menuju realitas pelayanan kesehatan.

Pada hakikatnya, fase ini dirancang sebagai ruang belajar, ruang bertumbuh, sekaligus ruang untuk mematangkan profesionalisme. 

Namun, ketika ruang tersebut bergeser menjadi arena tekanan, intimidasi, dan pengabaian terhadap keselamatan.

Maka yang terjadi bukan lagi proses pendidikan yang sehat, melainkan praktik perundungan (bullying) yang menyimpang dari nilai-nilai etika kemanusiaan.

Surat resmi dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) terkait kondisi kritis seorang dokter internsip membuka realitas yang selama ini lebih sering beredar secara terbatas di ruang internal. 

Seorang dokter muda yang tengah menjalani masa pengabdian justru harus dirawat di ICU dalam kondisi mengancam nyawa setelah melalui rangkaian situasi perundungan yang patut dipertanyakan dari sisi etika dan sistem.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang semata sebagai kasus individual, melainkan sebagai cerminan persoalan yang lebih mendasar dalam sistem yang seharusnya melindungi dan membentuk mereka.

Fakta yang terungkap dalam surat tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menggugah keprihatinan yang mendalam.

Beban kerja yang berlangsung tanpa jeda hingga berbulan-bulan, kewajiban tetap bertugas meskipun kondisi klinis memburuk, keterbatasan supervisi yang semestinya menjadi fondasi pendidikan klinis, hingga munculnya narasi verbal yang merendahkan, semuanya mengarah pada satu kesimpulan: perundungan.

Persoalan ini melampaui sekadar pelanggaran administratif dan mencerminkan gejala yang lebih kompleks, yakni terbentuknya pola tekanan (bullying) sistemik, di mana praktik-praktik yang seharusnya dikoreksi justru terinternalisasi sebagai hal yang “biasa”.

Dalam situasi seperti ini, posisi dokter internsip perlahan bergeser: dari peserta didik yang dilindungi menjadi peserta yang dirundung dalam pelayanan operasional rumah sakit.

Di sinilah letak ironi yang perlu kita renungkan bersama. Sistem yang dirancang untuk mendidik dan membentuk profesional kesehatan justru berpotensi menempatkan mereka dalam kondisi yang rentan. Ketika fungsi perlindungan melemah, proses pendidikan tidak lagi menjadi ruang pembelajaran yang aman, melainkan berubah menjadi situasi yang menghadirkan risiko bagi keselamatan diri peserta didik.

Bioetika pelayanan

Jika ditelaah lebih dalam melalui bioetika, peristiwa ini tidak sekadar menunjukkan satu pelanggaran, melainkan rangkaian pelanggaran yang saling bertaut dan saling memperkuat.

Prinsip non-maleficence, kewajiban untuk tidak menimbulkan bahaya, menjadi tercederai ketika seorang dokter dalam kondisi hipoksia tetap didorong untuk menjalankan tugas klinis, seolah keselamatan individu dapat dinegosiasikan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved