KUPI BEUNGOH
PERTI Aceh: Menjaga Sanad, Merawat Tradisi, dan Menata Arah Keberagamaan
Dalam perjalanan Aceh modern, PERTI menempati posisi penting sebagai penjaga manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, penguat mazhab Syafi‘i.
Oleh: Musiarifsyah Putra, M.Pd *)
TANGGAL 5 Mei 2026, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) genap berusia 98 tahun (1928–2026).
Di Aceh, momentum ini bukan sekadar penanda usia organisasi, tetapi ruang refleksi untuk membaca ulang bagaimana arah keberagamaan masyarakat dibentuk, dipertahankan, dan dinegosiasikan dalam lintasan sejarah yang panjang.
Dalam perjalanan Aceh modern, PERTI menempati posisi penting sebagai penjaga manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, penguat mazhab Syafi‘i, sekaligus pelindung tradisi keagamaan yang telah hidup berabad-abad.
Peran ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan terbentuk melalui dinamika sosial, pertarungan otoritas keagamaan, serta proses panjang pembentukan legitimasi di tengah masyarakat.
Awal abad ke-20 menjadi fase penting perubahan. Masuknya arus pembaruan Islam membawa semangat rasionalisasi dan modernisasi.
Tetapi pada saat yang sama juga menggugat praktik keagamaan lokal. Tradisi seperti kenduri maulid, tahlilan, samadiyah, ratib, dan zikir berjamaah mulai dipersoalkan.
Yang dipertaruhkan bukan hanya praktik ibadah, tetapi siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan mana yang sah dan mana yang harus ditinggalkan.
Maklumat Bersama Ulama PUSA tahun 1948 menjadi titik penting dalam upaya penertiban praktik keagamaan tersebut.
Di tengah arus itu, sejarah mencatat hadirnya kekuatan penyeimbang.
Tahun 1940, Tgk. Syech H. Muda Waly al-Khalidi kembali dari Sumatera Barat dan mendirikan Dayah Darussalam Labuhanhaji.
Dua tahun kemudian, gagasan organisasi PERTI diperkenalkan ke Aceh Selatan.
Kehadiran Abuya Muda Waly tidak hanya membawa ilmu, tetapi juga kesadaran bahwa umat memerlukan sistem yang mampu menghubungkan pengetahuan, otoritas, dan kekuatan sosial.
Di Gampong Blang Paroh, Labuhanhaji, ia menginisiasi konsolidasi ulama dan masyarakat, menegaskan bahwa perjuangan tidak bisa lagi bersifat individual, tetapi harus terorganisasi.
Baca juga: Satu Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Otoritas Thailand Bebas, 18 Lainnya Masih Ditahan
Baca juga: Polisi Kerahkan Drone Cari Pendulang Emas yang Hilang Terseret Arus Sungai di Pidie
Pilihan masyarakat terhadap PERTI juga tidak terlepas dari jaringan historis yang telah terbentuk antara Aceh dan Sumatera Barat.
Jalur perdagangan laut tidak hanya mempertemukan komoditas, tetapi juga gagasan dan jaringan ulama.
Dalam konteks ini, PERTI berkembang sebagai jaringan pengetahuan yang mengakar dan menyebar ke berbagai wilayah Aceh.
Pendidikan: Sanad sebagai Fondasi Otoritas
Kontribusi terbesar PERTI di Aceh terletak pada dunia pendidikan.
Dayah Darussalam Labuhanhaji tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat pembentukan otoritas keilmuan.
Di sana diajarkan fikih mazhab Syafi‘i, tauhid Ahlussunnah wal Jamaah, tasawuf, tafsir, hadis, ilmu alat, serta praktek Sulok.
Namun yang lebih mendasar, pendidikan dayah bekerja melalui sistem sanad.
Sanad bukan sekadar rantai transmisi keilmuan, tetapi mekanisme legitimasi yang memastikan bahwa pengetahuan agama memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengetahuan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu terhubung dengan otoritas sebelumnya.
Di sinilah kekuatan PERTI. Ia tidak hanya mengajarkan isi ajaran, tetapi menjaga struktur otoritas di balik ajaran tersebut.
Santri tidak hanya belajar, tetapi juga mewarisi cara berpikir, etika keberagamaan, dan kedalaman intelektual melalui hubungan langsung dengan guru.
Melalui jaringan alumni, sanad ini terus direproduksi. Para lulusan kembali ke daerah masing-masing, memimpin dayah, membuka pengajian, dan menjadi rujukan masyarakat.
Dengan demikian, otoritas keagamaan tidak terpusat, tetapi tersebar dalam jaringan yang saling terhubung.
Baca juga: Kajian Ilmu Falak, Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh Rabu, 27 Mei 2026
Baca juga: Jangan Remehkan Pengeluaran Receh, Gaji Bisa Habis Sebelum Akhir Bulan
Jika hari ini tradisi seperti maulid, tahlilan, dan zikir berjamaah tetap hidup di Aceh, hal itu bukan semata karena faktor budaya, tetapi karena adanya legitimasi sanad yang terus dijaga.
Tradisi menjadi kuat karena ditopang oleh struktur pengetahuan yang kokoh.
Politik: Menjaga Umat dalam Struktur Kekuasaan
PERTI sejak awal menyadari bahwa arah keberagamaan tidak hanya ditentukan di ruang pendidikan, tetapi juga di ruang kebijakan.
Karena itu, pada 1945–1973 PERTI bertransformasi menjadi Partai Islam PERTI sebelum berfusi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Langkah ini menunjukkan bahwa menjaga manhaj dan tradisi juga membutuhkan perlindungan dalam struktur kekuasaan.
Tokoh-tokoh PERTI kemudian hadir dalam berbagai level kekuasaan, dari daerah hingga nasional.
Figur seperti Abu Hasan Krueng Kalee dan Tgk. Nyak Diwan menjadi representasi ulama yang membawa aspirasi dayah ke ruang negara pada pemilu DPR dan Konstituante tahun 1955.
Kaderisasi politik berlangsung berkelanjutan, melahirkan figur seperti Tgk. Muhammad Saleh Aron yang meniti jalur dari daerah hingga pusat.
Kesadaran tersebut juga terlihat Pada 1957, saat Aceh berstatus sebagai daerah istimewa, Tgk. Muhammad Saleh Aron dalam forum partai menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbanyak sekolah dan menjadikan pendidikan agama sebagai perhatian utama.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap pesantren, termasuk dukungan pembiayaan bagi para guru.
Gagasan ini memperlihatkan bahwa PERTI tidak hanya berbicara pada tataran wacana, tetapi mendorong arah kebijakan yang konkret.
Sikap politik PERTI cenderung moderat dan realistis. Mereka mendukung stabilitas negara, menolak konflik bersenjata, dan menempatkan kemaslahatan umat sebagai orientasi utama.
Politik tidak dipahami sebagai perebutan kekuasaan, tetapi sebagai sarana menjaga keteraturan sosial.
Baca juga: Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 7 Orang, Puluhan Masih Dirawat Intensif di Arab Saudi
Baca juga: VIDEO Kuba Jadi Target Militer Selanjutnya Usai Perang dengan Iran Berakhir
Pascafusi ke PPP pada 1973, pengaruh tersebut tidak berhenti, melainkan bertransformasi. Kader-kader PERTI tetap aktif dalam politik Aceh dan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada dayah.
Dari posisi yang semula hanya menjadi sub-unit kecil di bawah Dinas Pendidikan, dayah perlahan memperoleh pengakuan yang lebih kuat hingga lahirnya lembaga khusus yang kini dikenal sebagai Dinas Dayah.
Transformasi ini menunjukkan bahwa perjuangan politik PERTI tidak berhenti pada representasi, tetapi berujung pada perubahan struktural yang memastikan pendidikan dayah memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan Aceh.
Era Digital dan Refleksi Menuju Satu Abad
Memasuki era digital, lanskap keberagamaan mengalami perubahan mendasar. Otoritas keagamaan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan ulama dan lembaga pendidikan, tetapi mulai bergeser ke ruang digital yang terbuka.
Pengetahuan agama dapat diakses dengan cepat, tetapi sering kali tanpa kedalaman dan tanpa keterhubungan sanad. Akibatnya, muncul cara beragama yang instan, reaktif, dan berisiko kehilangan pijakan tradisi keilmuan.
Dalam situasi ini, tantangan PERTI bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi memastikan bahwa sanad tetap hidup dalam format baru. Tradisi harus mampu hadir dalam ruang digital tanpa kehilangan otoritasnya.
Dua tahun menuju satu abad, PERTI Aceh memikul tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kedalaman sanad dan kecepatan zaman.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya eksistensi organisasi, tetapi arah keberagamaan masyarakat itu sendiri.
Selamat Milad Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) ke-98.(*)
*) PENULIS adalah Mahasiswa S3 Jurusan Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Milad ke 98 PERTI
Peran PERTI di Aceh
PERTI sebagai penyeimbang
Peran Pendidikan dan Sanad
Musiarifsyah Putra
Persatuan Tarbiyah Islamiyah
| Di Aceh, Siapa yang Melindungi Perempuan? |
|
|---|
| Perang dan Damai - Bagian 15, Korporatokrasi Global, Selat Hormuz dan Perdamaian |
|
|---|
| Menghindari JKA Sebagai Sumbu Konflik: Urgensi Cooling Down bagi Elite Aceh |
|
|---|
| Dokter Internsip dalam Jerat Bullying Sistemik |
|
|---|
| Hardiknas dan Ruang Kelas yang Sunyi: Benarkah Anak Sudah Merdeka Belajar? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Musiarifsyah-Putra.jpg)