Sabtu, 9 Mei 2026

Kupi Beungoh

Menghidupkan Syariah di Pasar dan Dapur

Syariah tidak cukup tampak di mimbar, papan nama, seremoni, dan dokumen hukum.

Tayang:
Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO/Tidak Ada
M. Shabri Abd. Majid adalah Profesor Bidang Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi S3 Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Syariah juga harus menjaga pasar. Wilayatul Hisbah tidak boleh berhenti sebagai pengawas moral individual, tetapi harus naik menjadi penjaga akhlak ekonomi publik: timbangan jujur, harga adil, stok aman, tanpa penimbunan, kartel, monopoli, riba terselubung, dan penipuan dagang. Syariah yang hidup bukan hanya menata perilaku pribadi, tetapi juga menertibkan pasar agar tidak memangsa rakyat kecil.

Di ruang digital, riba menyelinap lewat pinjol ilegal, paylater berbunga, denda berlapis, penagihan kasar, dan investasi palsu. Aceh membutuhkan ekosistem anti-riba digital: edukasi, kanal pengaduan, bantuan hukum, qardhul hasan, koperasi syariah, pembiayaan mikro, dan fintech syariah legal. Syariah harus lebih cepat daripada pinjol, lebih adil daripada rentenir, dan lebih melindungi daripada sistem yang hanya mengejar laba.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan seminar, MoU, spanduk, atau papan nama, tetapi dampak: UMKM naik kelas, korban pinjol diselamatkan, pembiayaan produktif tersalur, petani dan nelayan mendapat akses pasar, kerja halal tercipta, harga lebih adil, pasar lebih jujur, dan kemiskinan berkurang.

Aceh harus bergerak dari label ke perilaku, dari akad ke dampak, dari qanun ke kesejahteraan. Syariah yang hidup bukan hanya terdengar di mimbar dan tertulis dalam qanun, tetapi terasa dalam pasar yang jujur, pembiayaan yang adil, dapur yang menyala, dan rakyat kecil yang semakin bermartabat.

 

Penulis adalah Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id 

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved