Selasa, 12 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Manajer Koperasi Merah Putih: Mampukah Menjaga Amanah Syariah?

Banyak kebijakan lahir dengan niat baik, pidato yang meyakinkan, serta harapan publik yang tinggi. 

Tayang:
Editor: Subur Dani
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Muhammad Nasir, Dosen Tetap pada Magister Keuangan Islam Terapan Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Nazhir di Lembaga Wakaf Gen Cahaya Peradaban Lhokseumawe. 

Lembaga yang kehilangan kepercayaan akan sulit membangun legitimasi sosial jangka panjang.

Persoalan tidak berhenti di sana. Dalam konteks Aceh, tantangannya jauh lebih tinggi. Manajer koperasi tidak cukup hanya jujur dan memiliki kemampuan manajerial.

Mereka juga harus memahami fikih muamalah dan prinsip operasional syariah sesuai qanun lembaga keuangan syariah.

Artinya, mereka harus memahami substansi akad seperti murābaḥah, muḍārabah, musyārakah, ijārah, hingga wakālah, bukan sekadar menghafal istilahnya.

Baca juga: 212 JCH Bireuen Kloter 8 BTJ Berangkat ke Asrama Haji Banda Aceh dengan 7 Bus

Kompetensi ini bukan pelengkap administratif. Ia adalah syarat utama agar koperasi memiliki legitimasi moral, sosial, dan hukum.

Pada akhirnya, kualitas koperasi tidak akan pernah melampaui kualitas manusia yang mengelolanya.

Gedung Megah, Ekonomi Tetap Rapuh

Salah satu ironi terbesar pembangunan di negeri ini adalah kecenderungan menilai keberhasilan dari apa yang tampak di permukaan.

Bangunan berdiri megah. Papan nama terlihat meyakinkan. Peresmian berlangsung meriah. Namun fondasi ekonominya sering kali belum benar-benar kokoh.

Koperasi Merah Putih menghadapi risiko yang sama.

Kritik ekonom Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies patut dibaca dengan kepala dingin dan pikiran terbuka. 

Ia menilai desain program ini berpotensi salah arah ketika terlalu banyak energi dan anggaran terserap pada pembangunan fisik serta pengadaan fasilitas, sementara modal kerja produktif masyarakat belum menjadi prioritas utama.

Desa tidak membutuhkan koperasi yang besar di papan nama tetapi lemah dalam aktivitas usaha. 

Baca juga: Wakil Rektor Unimal Lantik Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Layanan

Yang dibutuhkan rakyat adalah lembaga yang mampu memperkuat distribusi hasil produksi, memperluas akses pasar UMKM, menghadirkan pembiayaan sehat, dan menciptakan rantai ekonomi yang adil.

Sebab rakyat kecil tidak hidup dari papan nama. Mereka hidup dari harga hasil panen yang adil, akses pasar yang sehat, dan pembiayaan yang tidak menjerat.

Narasi besar Koperasi Merah Putih adalah memutus mata rantai tengkulak desa yang selama puluhan tahun dianggap menjadi sumber ketidakadilan ekonomi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved