Minggu, 17 Mei 2026

Kupi beungoh

Scopus, Sitasi, dan Martabat Ilmu di Kampus Aceh: Membaca Ulang Kupi Beungoh Prof. TMJ   

Kritik tajam soal “mafia sitasi” dan ilusi Scopusisasi di kampus Aceh. Reputasi ilmiah dipertanyakan: mutu atau sekadar gema sendiri?

Tayang:
Editor: Amirullah
Serambinews.com/HO
M SHABRI ABD MAJID, Profesor Bidang Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi S3 Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Oleh: M. Shabri Abd. Majid*

Menarik membaca kolom Kupi Beungoh, Kamis, 14 Mei 2026, oleh Prof. Teuku Muhammad Jamil (Prof. TMJ), berjudul “Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh: Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi”.

Tulisan “beungoh” beraroma “beungeh” itu menusuk luka lama: kampus makin fasih memuja angka, indeks, sitasi, dan ranking, tetapi kerap gagap menjawab pertanyaan paling dasar: semua itu melahirkan ilmu, atau sekadar ilusi kemajuan?

Kegelisahan Prof. TMJ adalah kegelisahan kita. Rekayasa sitasi, saling kutip tidak wajar, dan pemujaan Scopus bukan hanya penyakit Aceh, melainkan wabah pendidikan tinggi Indonesia.

Namun di Aceh, negeri yang menjunjung syariat dan etika keislaman, lukanya lebih dalam: yang tercoreng bukan hanya jurnal, tetapi martabat moral ilmu. Di sinilah ironi itu mengiris. 

Kita ingin diakui dunia, tetapi kadang menempuh jalan yang melukai kehormatan ilmu. Ilmu tidak tumbuh dari statistik palsu. Jika akarnya disiram manipulasi, yang lahir bukan peradaban, melainkan rimbun angka yang rapuh.

Rekayasa sitasi bukan dongeng. Ia hidup dalam lingkaran saling kutip, paksaan rujukan oleh editor atau reviewer, self-citation berlebihan, dan pasar gelap “bayar per sitasi”.

Maka kritik harus tajam sekaligus adil: tidak semua sitasi tinggi berarti curang, tetapi pola self-citation, citation ring, journal stacking, dan konsentrasi sitasi abnormal wajib dilacak. Sitasi yang elegan adalah pengakuan ilmiah; sitasi yang direkayasa hanyalah bedak tebal di wajah akademik yang pucat.

Baca juga: Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh : Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi

Scopus Bukan Kitab Suci

Scopus hanyalah database abstrak dan sitasi, bukan kitab suci akademik. Per Maret 2026, terdapat lebih dari 29.554 jurnal terindeks Scopus secara global; Indonesia hanya menyumbang 252 (0,85 persen) dari total dunia, dengan sebaran Q1 (22,6 persen), Q2 (17,1 persen), Q3 (33,7 persen), Q4 (24,6 persen), dan 2 persen non-kuartil.

Artinya, Indonesia memang sudah masuk gelanggang Scopus, tetapi belum menjadi pemain utama. “Sudah Scopus” bukan stempel kesempurnaan; ia hanya pintu masuk ke percakapan global, bukan mahkota terakhir keilmuan. 

Q1, Tetapi Dari Mana?

Yang menarik, Aceh tampil mencolok. Dalam Tabel 1, enam jurnal Aceh berada pada Q1: empat dari UIN Ar-Raniry yaitu Samarah, El-Usrah, Jurnal Ilmiah Islam Futura, dan Petita; Jurnal Ilmiah Peuradeun dari SCAD Independent yang dikelola civitas UIN Ar-Raniry; serta Studies in English Language and Education (SiELE) dari USK. Artinya, lima dari enam berada dalam orbit UIN Ar-Raniry.

Aceh memang kecil dalam jumlah, tetapi tajam dalam posisi. Pertanyaannya: apakah reputasi itu lahir dari pengakuan luas, atau terlalu banyak dipantulkan oleh dinding rumah sendiri?

Table 1. Reputasi dan Pola Sitasi Jurnal Aceh, Nasional, dan Dunia

No. Nama Jurnal (Penerbit) Periode Terbit Kuartil (SJR) Total Artikel Total Sitasi Sitasi Luar Negeri Sitasi Dalam Negeri Sitasi Kampus Sendiri
1. Samarah (UIN Ar-Raniry) 2017-2026 Q1(0.758) 492 2.982 328 (11,0 Persen) 2.888 (96,8 Persen) 865 (29,0 Persen)
2.  El-Usrah (UIN Ar-Raniry) 2020-2025 Q1 (0.830) 218 923 130 (14,1 Persen) 885 (95,9 Persen) 293 (31,7 Persen)
3.     Jurnal Ilmiah Islam Futura  (UIN Ar-Raniry) 2019-2026 Q1 (0.386) 135 463 141 (30,5 Persen) 456 (98,5 Persen)  167 (36,1 Persen)
4.     Petita: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah  (UIN Ar-Raniry)     2023-2025     Q1 (0.340)     121     455     100 (22,0 Persen)     433 (95,2 Persen)     236 (51,9 Persen)
5.     Jurnal Ilmiah Peuradeun  (SCAD Independent)     2019-2026     Q1 (0.421)     404     1.919     558 (29,1 Persen)     1.703 (88,7 Persen)     426 (22,2 Persen)
6.     Studies in English Language and Education (USK)     2019-2026     Q1 (0.314)     541     2.372     961 (40,5 Persen)     1.734 (73,1 Persen)     259 (10,9 Persen)
7.    Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (UGM)     2019-2026     Q3 (0.230)     145     471     58 (12,3 Persen)     436 (92,6 Persen)     93 (19,7 Persen)
8.     Indonesian Journal of International Law (Universitas Indonesia)     2019-2025     Q3 (0.220)     178     342     165 (48,2 Persen)     193 (56,4 Persen)     59 (17,3 Persen)
9.    Journal of Legal Analysis (Oxford University)     2013-2026     Q1 (0.758)     108     1.795     1.756 (97,8 Persen)     0 (0,0 Persen)     324 (18,1 Persen)

10.

Harvard Environmental Law Review (Harvard University)

1979-2025 Q2 (0.262) 428 6.813 5.226 (76,7 Persen) 0 (0,0 Persen) 1.219 (17,9 Persen)

Catatan: Data Scopus per 15 Mei 2026. Sitasi luar negeri, dalam negeri, dan kampus sendiri dihitung berdasarkan afiliasi artikel yang menerima sitasi dengan pendekatan full counting. Angka dapat tumpang tindih pada artikel kolaborasi lintas negara atau lintas institusi. Untuk Jurnal Ilmiah Peuradeun, “sitasi kampus sendiri” dihitung berdasarkan afiliasi UIN Ar-Raniry karena pengelolanya berasal dari UIN Ar-Raniry.

Tabel 1 membandingkan jurnal kampus Aceh dengan jurnal nasional dan global yang disebut Prof. TMJ: UGM, UI, Oxford, dan Harvard.

Tujuannya bukan memajang kuartil, melainkan menelusuri asal-usul wibawa: apakah reputasi itu tumbuh dari pengakuan luas, atau hanya gema yang berputar di ruang sendiri.

Dalam ilmu, sitasi bukan sekadar angka. Ia adalah jejak pengakuan. Karena itu, yang penting bukan hanya berapa banyak yang mengutip, tetapi siapa yang mengutip dan dari mana suara itu datang.

Baca juga: Rupiah Melemah, Haruskah Tabungan Dipindah ke Dollar AS atau Emas?

Gema dari Rumah Sendiri

Secara bibliometrik, tidak ada batas universal untuk self-citation. Namun, rambu kehati-hatian cukup jelas: 10–30 Persen masih dapat diterima lintas disiplin, 10–15 Persen sering muncul sebagai zona relatif wajar, sedangkan di atas 25 Persen dipakai untuk menandai jurnal dengan high self-citation rate (Hussein et al., 2025; Szomszor et al., 2020; Taşkın et al., 2021).

Dengan dasar itu, 15 Persen layak menjadi alarm awal, dan di atas 25 Persen menjadi zona risiko yang menuntut audit serius. Maka tudingan Prof. TMJ tidak bisa disapu dengan bahasa protokoler; ada indikasi yang perlu dibaca jernih. 

Petita berdiri di titik paling rawan (51,9 Persen), disusul Jurnal Ilmiah Islam Futura (36,1 Persen), El-Usrah (31,7 Persen), dan Samarah (29,0 Persen). Jurnal Ilmiah Peuradeun mencatat 22,2 Persen jika afiliasi UIN Ar-Raniry dihitung karena pengelolanya berasal dari sana, sedangkan SiELE dari USK tampak paling sehat (10,9 Persen).

Pembanding nasional dan global membuat ironi itu makin terang: UGM (19,7 Persen), UI (17,3 Persen), Oxford (18,1 Persen), dan Harvard (17,9 Persen).

Jurnal-jurnal itu jauh lebih tua, hidup dalam ekosistem akademik panjang, tetapi sitasi kampus sendirinya masih bergerak di sekitar batas kewajaran. 

Sebaliknya, beberapa jurnal Aceh melampaui ambang risiko. Di sinilah satire akademik itu mengiris: jika reputasi tumbuh begitu cepat, sementara napas sitasinya deras dari rumah sendiri, apakah itu pengakuan ilmiah yang luas, atau pantulan cermin yang terlalu rajin diarahkan ke wajah sendiri?

Angka-angka ini belum menjadi vonis rekayasa. Tetapi ia sudah cukup sebagai alarm reputasi. Mungkin ini bukti keunggulan lokal yang luar biasa.

Namun ketika sitasi internal terlalu dominan, publik berhak bertanya: apakah ini wibawa ilmiah yang lahir dari komunitas luas, atau reputasi yang terlalu banyak disusui oleh rumah sendiri?

Persoalannya bukan menolak kehebatan jurnal Aceh. Persoalannya lebih mendasar: jangan sampai martabat ilmu dibangun dari tepuk tangan yang diproduksi di ruang sendiri.

Mutu, Bukan Muslihat

Di sini kita tetap harus adil. Sitasi internal tidak otomatis kotor. Ia sah jika relevan, tersebar, dan lahir dari kepakaran lembaga. Tetapi ketika terlalu dominan dan berulang, ia berubah dari fondasi menjadi bayang-bayang: bukan lagi suara pengakuan, melainkan gema dari ruangan sendiri. 

UI dan UGM tidak perlu diperlakukan seolah tak mungkin dilampaui. Dalam isu tertentu, Aceh punya laboratorium sosial yang tak tergantikan: tsunami, konflik GAM-RI, syariat Islam, qanun, dayah, ekonomi syariah lokal, hukum Islam kontemporer, dan peradaban maritim. Jurnal Aceh bisa menjadi rujukan dunia, tetapi harus unggul karena mutu, bukan muslihat.

Scopus tidak salah. Yang keliru adalah cara kita menyembahnya. “Sudah Scopus” bukan akhir mutu, melainkan awal pertanyaan: jurnal apa, kuartil berapa, siapa yang membaca, siapa yang mengutip, dan apa sumbangannya bagi ilmu?

Angka membuka pintu, tetapi hanya mutu yang membuat ilmu bertahan. 

Jika peringkat jurnal bisa naik karena sitasi yang berputar di rumah sendiri, reputasi individu pun bisa dipoles dengan cara serupa: publikasi di jurnal sendiri, jejaring sendiri, lalu disangga peer yang saling mengutip.

Di titik itu, “saintis top dunia” bisa menjadi permainan cermin: angkanya menjulang, wibawanya belum tentu tinggi.

Kita juga perlu jujur soal profesor. Di Indonesia, gelar profesor masih sering terlalu administratif, sementara tradisi akademik besar menuntut reputasi riset, H-index, research grant, pembimbingan doktor, kepemimpinan ilmiah, dan dampak kebijakan. Namun negara juga tidak adil jika menuntut profesor kelas dunia dengan ekosistem riset kelas seadanya.

Kita pun tidak perlu bersujud pada Harvard, Oxford, atau Sorbonne sebagai satu-satunya kiblat ilmu. Dunia Islam pernah menyalakan Bayt al-Hikmah, Al-Qarawiyyin, Al-Azhar, Nizamiyah, Cordoba, Bukhara, Samarkand, Damaskus, dan Istanbul.

Aceh boleh bermimpi menjadi pusat kajian Islam, syariah, perdamaian, dan maritim dunia. Tetapi pusat ilmu tidak lahir dari trik indeksasi; ia lahir dari keberanian berpikir, disiplin metodologi, dan kejujuran moral.

Tulisan Prof. TMJ penting karena mengguncang kesadaran. Tetapi guncangan harus diikuti pembersihan: audit pola sitasi, transparansi editorial, pembatasan self-citation tidak wajar, evaluasi etika reviewer, reformasi syarat guru besar, dan penghargaan pada riset yang benar-benar menyelesaikan masalah masyarakat.

Aceh tidak boleh menjadi korban ilusi Scopusisasi. Di negeri syariat, ilmu harus berdiri lebih jujur, bukan lebih lihai memoles angka. Jika ingin tinggi, tinggilah dengan mutu. Jika ingin diakui dunia, biarlah dunia mengakui karena gagasan.

Sebab peradaban besar tidak lahir dari sitasi yang dipaksa berputar di lingkaran sendiri, tetapi dari keberanian menulis kebenaran, sekalipun kebenaran itu melukai kesombongan kita sendiri.

 

*Penulis adalah Guru Besar Ekonomi Islam dan Koordinator Prodi Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved