Kupi Beungoh
Kebangkitan Nasional dan Masa Depan JKA
Pencabutan Pergub JKA dinilai harus jadi awal kebangkitan sistem kesehatan Aceh yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Kebangkitan nasional lahir bukan hanya dari perjuangan politik, tetapi dari kesadaran moral bahwa martabat rakyat harus dijaga.
Tulisan Jawa Pos berjudul “Melayani dalam Sunyi” sangat relevan. Tulisan tersebut menempatkan dokter bukan sekadar pekerja teknis kesehatan, melainkan simbol pengabdian yang tetap bekerja di tengah tekanan sistem, keterbatasan fasilitas, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Di balik pelayanan yang tampak biasa, ada kelelahan, pengorbanan, dan tanggung jawab moral yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
Pesan terkuat dari tulisan itu adalah bahwa kebangkitan sejati lahir dari ketulusan untuk tetap melayani di tengah kesulitan.
Kondisi Aceh saat ini berada di persimpangan penting pascapencabutan Pergub JKA. Keputusan Pemerintah Aceh mencabut regulasi tersebut memang menghadirkan kelegaan sementara di tengah keresahan masyarakat terkait akses layanan kesehatan.
Namun, persoalannya tidak sesederhana soal dicabut atau dipertahankan. Yang jauh lebih penting adalah: apakah pencabutan itu menjadi awal kebangkitan sistem kesehatan Aceh atau justru hanya menjadi jeda sebelum krisis berikutnya muncul kembali.
Di sinilah Hari Kebangkitan Nasional memperoleh makna yang lebih mendalam bagi Aceh karena tantangan pelayanan kesehatan saat ini jauh lebih rumit dibandingkan masa lalu.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kesehatan Aceh menghadapi tekanan berat akibat penurunan dana Otonomi Khusus dari 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional.
Dampaknya terlihat pada terganggunya pembiayaan JKA, tersendatnya klaim rumah sakit, meningkatnya utang pelayanan, hingga keterbatasan obat dan bahan medis. Bahkan, masyarakat mulai kembali membeli obat sendiri di luar rumah sakit.
Namun, persoalannya bukan semata kekurangan anggaran, melainkan rapuhnya tata kelola sistem kesehatan. Ketika pembiayaan tidak stabil, seluruh rantai pelayanan ikut terguncang, seperti rumah sakit tertekan, tenaga kesehatan bekerja dalam kecemasan, dan pasien kehilangan rasa aman.
Karena itu, pencabutan Pergub JKA tidak boleh dipahami hanya sebagai respons politik sesaat, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan Aceh agar lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. Sebab kebangkitan sejati bukan sekadar meredam polemik, melainkan keberanian untuk membenahi akar masalah.
Kebangkitan menuju politik kesehatan berkelanjutan
Hari Kebangkitan Nasional sering diperingati dengan narasi optimis tentang kemajuan bangsa. Namun, kebangkitan sejati tidak lahir dari pidato, melainkan dari keberanian untuk menghadapi kenyataan.
Dan kenyataan Aceh hari ini adalah sistem kesehatan yang masih menghadapi tekanan serius: ketergantungan fiskal tinggi, tata kelola pembiayaan yang belum efisien, lemahnya integrasi data, serta mutu layanan yang belum stabil.
Akibatnya, masyarakat sering menjadi korban persoalan administratif di luar kendali mereka. Karena itu, rakyat Aceh perlu membangun kesadaran baru bahwa JKA bukan sekadar program bantuan, melainkan bagian dari hak dasar masyarakat atas kesehatan.
Ketika JKA dipahami sebagai instrumen keadilan sosial, masyarakat akan ikut mengawal kualitas, transparansi, dan keberlanjutan sistem tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ProfDrdr-Rajuddin-SpOGKSubspFER.jpg)