Jumat, 22 Mei 2026

Kupi Beungoh

Bukti Cinta Mahasiswa dan Rakyat Aceh untuk JKA

Pencabutan Pergub JKA dinilai jadi bukti kuatnya suara rakyat Aceh. Mahasiswa, masyarakat sipil, dan media disebut berperan besar.

Tayang:
Editor: Amirullah
for serambinews
Alif Alqausar, Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Alif Alqausar

Halaman muka harian Serambi Indonesia edisi Selasa, 19 Mei 2026, seakan merekam satu momentum penting dalam dinamika perumusan kebijakan publik di Aceh.

Deretan headline yang menandai dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memenuhi halaman utama: “Mualem: Berobat Seperti Biasa”, “Bunda Salma: Bukti Cinta Mualem Kepada Rakyat”, “Ketua DPRA Beri Apresiasi”, hingga “Pendemo: Ini Kemenangan Mutlak Rakyat Aceh”. Rangkaian berita utama itu menunjukkan satu hal penting: polemik JKA telah berkembang menjadi arena pertarungan opini publik yang sarat emosi, kepentingan, dan tuntutan keadilan sosial.

Di balik pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA itu, terdapat cerita tentang kuatnya tekanan masyarakat sipil, konsistensi gerakan mahasiswa, serta besarnya kecemasan rakyat terhadap masa depan hak kesehatan di Aceh.

Polemik ini memperlihatkan bahwa JKA bukan hanya program administratif pemerintah, tetapi telah menjadi simbol keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil.

Dalam beberapa pekan terakhir, demonstrasi berjilid-jilid berlangsung di Banda Aceh. Massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan terhadap polemik 

JKA yang dinilai semakin kabur arah dan kepastian pelayanannya. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca bencana, persoalan JKA bukan lagi sekadar isu administratif anggaran, melainkan telah menjadi soal kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan rakyat Aceh.

Gelombang protes tersebut pada akhirnya mencapai titik respons politik. Di tengah tekanan publik yang terus menguat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kebijakan itu sebelumnya menuai penolakan keras karena dianggap membatasi layanan berobat gratis bagi sebagian masyarakat. 

Pencabutan pergub tersebut bukan hanya menandai kemenangan aspirasi publik, tetapi juga menunjukkan bahwa isu JKA telah berkembang menjadi arena tarik-menarik antara efisiensi kebijakan dan tuntutan keadilan sosial di Aceh.

Pencabutan Pergub JKA menjadi penegasan bahwa aspirasi masyarakat masih memiliki daya pengaruh terhadap arah kebijakan publik di Aceh.

Langkah yang diambil Mualem layak diapresiasi sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik atas keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil. Dalam konteks demokrasi, setiap warga negara semestinya diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Ruang publik adalah denyut utama demokrasi yang berfungsi menjaga keterlibatan warga dalam proses sosial dan politik. Dalam karyanya “The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society (1989)”, Jurgen Habermas mengutarakan bahwa ruang publik merupakan arena kritis tempat warga negara dapat berdiskusi secara rasional, membentuk opini publik, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan negara. Ruang publik yang sehat menjadi fondasi bagi tumbuh kembangnya masyarakat sipil. 

Dalam “Developing Democracy: Toward Consolidation (1999)”, Larry Diamond menegaskan peran penting masyarakat sipil sebagai jaringan organisasi sukarela yang bertindak menjembatani individu dengan negara serta mempromosikan partisipasi, akuntabilitas, dan pluralisme. Masyarakat sipil yang kuat merupakan penyeimbang esensial bagi kekuasaan negara dan militer.

Gelombang penolakan terhadap Pergub JKA memperlihatkan bahwa kesadaran publik di Aceh masih hidup dan bekerja. Dalam beberapa pekan terakhir, demonstrasi demi demonstrasi berlangsung. Mahasiswa hadir bukan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi ataupun agenda kekuasaan, melainkan membawa satu tuntutan sederhana: jangan cabut hak kesehatan rakyat Aceh.

Mereka bertahan di tengah hujan, menghadapi tekanan aparat, hingga risiko keselamatan ketika aksi memanas. Sebagian harus berhadapan dengan gas air mata dan intimidasi. Namun situasi tersebut tidak membuat gerakan mereda. Justru konsistensi aksi berjilid-jilid itulah yang menjaga isu JKA tetap hidup dalam ruang publik, hingga pada akhirnya sulit diabaikan oleh para pengambil kebijakan.

Karena itu, masyarakat Aceh patut memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang memilih berdiri di garis depan ketika banyak pihak lain memilih diam. Dalam sistem demokrasi, jalanan sering kali menjadi ruang koreksi terakhir ketika saluran komunikasi formal tidak lagi cukup mampu menampung keresahan rakyat.

Kehadiran mahasiswa dalam polemik JKA menunjukkan bahwa fungsi kontrol sosial masih berjalan, sekaligus membuktikan bahwa generasi muda tetap memiliki sensitivitas terhadap isu keadilan sosial.

Situasi ini kemudian meluas menjadi gerakan moral yang melibatkan berbagai elemen. Akademisi mulai menyampaikan kritik, kelompok masyarakat sipil bergerak membangun solidaritas, sementara media sosial dipenuhi kemarahan sekaligus kegelisahan publik terhadap masa depan layanan kesehatan Aceh. 

Di tengah riuhnya polemik tersebut, muncul pula realitas lain yang tidak kalah penting: media massa ikut berada dalam pusaran perdebatan. Sebagian memilih berhati-hati, sebagian lain terang-terangan mengambil posisi dalam membingkai isu JKA.

Situasi ini menunjukkan bahwa di tengah derasnya arus propaganda dan perang narasi politik, publik tetap membutuhkan jurnalisme yang bekerja secara konsisten dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Polemik JKA membuktikan bahwa media tidak selalu harus tunduk menjadi alat pencitraan kekuasaan. 

Pers harus menjalankan fungsi etiknya sebagai ruang penghubung antara suara rakyat dan para pengambil kebijakan, sekaligus menjaga agar kegelisahan publik tidak tenggelam di balik kepentingan politik sesaat.

Polemik JKA pada akhirnya menghadirkan satu pelajaran penting bagi demokrasi di Aceh: ketika mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, dan media berada dalam barisan yang sama untuk memperjuangkan kepentingan publik, maka kebijakan negara tetap dapat dikoreksi melalui tekanan moral masyarakat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekuatan demokrasi tidak hanya terletak pada institusi pemerintahan, tetapi juga pada keberanian warga untuk menjaga arah kebijakan agar tetap berpihak kepada rakyat.

Dalam konteks itu, pencabutan Pergub JKA justru memperlihatkan wajah kekuasaan yang lebih sehat. Sebab pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang merasa selalu benar, melainkan pemerintahan yang bersedia mendengar kritik dan memiliki keberanian untuk memperbaiki keputusan ketika kebijakan yang diambil menimbulkan keresahan publik.

Kesediaan untuk mengevaluasi kebijakan tidak akan mengurangi wibawa pemerintah. Sebaliknya, sikap tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.

Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika kekuasaan memilih menutup ruang dialog dan mengabaikan suara rakyat, hingga masyarakat harus terus turun ke jalan hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya sendiri. Dalam situasi seperti itu, demokrasi kehilangan substansinya karena aspirasi publik tidak lagi memperoleh tempat dalam proses pengambilan kebijakan.

Karena itu, akhir dari polemik JKA sesungguhnya memperlihatkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar pencabutan sebuah pergub. Peristiwa ini membuktikan betapa cintanya mahasiswa dan masyarakat Aceh terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh. Untuk kesekian kalinya, bagi rakyat Aceh, JKA bukan hanya kebijakan administratif, melainkan simbol kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan. Dari situlah terlihat bahwa perjuangan mempertahankan JKA, pada hakikatnya, adalah perjuangan mempertahankan rasa keadilan sosial di Aceh.

 

Penulis adalah Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved