KUPI BEUNGOH
Setelah Pergub Dicabut, Apa yang Perlu Dituntaskan?
Mahasiswa menghentikan aksi demonstrasi. Kritik mulai berkurang. Media pun satu per satu beralih kepada isu-isu lain yang terus datang silih berganti
Namun waktu akan terus berjalan. Pada akhirnya pemerintahan pun berganti. Pejabat berganti. Kepala dinas berganti. Kepala puskesmas berganti. Direktur rumah sakit berganti. Bahkan generasi masyarakat pun berganti.
Kepastian Administrasi dan Hukum
Lalu bagaimana jika beberapa tahun ke depan muncul persoalan yang berkaitan dengan regulasi tersebut?
Bagaimana jika ada pelaksana di lapangan yang berkata bahwa mereka tidak menemukan dokumen resmi yang menjadi dasar pencabutan?
Bagaimana jika suatu saat muncul perbedaan tafsir tentang aturan mana yang masih berlaku dan aturan mana yang sudah tidak berlaku?
Baca juga: Nasib Mahasiswa Rantau di Tengah Inflasi yang Merobek Kantong
Pertanyaan seperti itu mungkin terdengar terlalu jauh. Namun justru itulah fungsi kepastian administrasi dan kepastian hukum.
Ia disiapkan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk mencegah kebingungan pada masa yang akan datang.
Kita tentu tidak ingin energi masyarakat Aceh kembali habis untuk menghadapi persoalan yang sama.
Rakyat sudah cukup lelah menghadapi berbagai persoalan hidup sehari-hari.
Harga kebutuhan pokok terus bergerak naik. Lapangan pekerjaan tidak selalu mudah. Sebagian daerah masih berjuang memulihkan dampak bencana.
Dalam keadaan seperti itu, rakyat tentu berharap persoalan yang sudah diselesaikan benar-benar selesai, bukan sekadar berpindah dari ruang perdebatan ke ruang ketidakjelasan.
Apalagi JKA bukan sekadar urusan regulasi. Ia menyangkut rasa aman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia menyangkut keyakinan rakyat bahwa ketika mereka sakit, negara tetap hadir memberikan perlindungan.
Karena itu, menurut saya, pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 patut dihargai sebagai langkah yang mendengar suara rakyat.
Baca juga: Tarif Fantastis di Selat Hormuz, Iran Tarik Biaya Jutaan Dolar untuk Kapal Asing
Namun penghargaan itu akan terasa lebih utuh apabila seluruh proses yang berkaitan dengannya juga dituntaskan dengan baik, terbuka, dan dapat diakses oleh publik.
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan kabar bahwa sebuah kebijakan telah dicabut.
Rakyat juga membutuhkan kepastian bahwa pencabutan itu benar-benar memiliki dasar yang jelas, dapat ditelusuri, dan tidak menyisakan pertanyaan bagi generasi pemerintahan berikutnya.
Pada akhirnya, yang dicari masyarakat bukanlah kemenangan dalam sebuah polemik.
Baca juga: VIDEO Iran Pakai Rudal Qader dan Drone Shaded Hantam Aset Amerika
Yang dicari adalah kepastian. Karena kebijakan publik yang baik bukan hanya mampu meredakan kegelisahan hari ini. Tetapi juga mampu mencegah kegelisahan yang sama muncul kembali di kemudian hari.
*) PENULIS adalah Seniman dan Budayawan Aceh
KUPI Beungoh adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel dalam rubrik ini tidak mencerminkan pandangan Redaksi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
BACA artikel Kupi Beungoh lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/YUSUF-BOMBANG-APA-KAOY-2026.jpg)