Opini
Fitnah Media dan Penghakiman Publik di Era Digital
DEWASA ini, sangat sering kita membaca media massa, baik cetak maupun online, terutama media yang tidak terverifikasi Dewan Pers
Lebih memprihatinkan lagi, fitnah digital terkadang sengaja diproduksi untuk tujuan tertentu, baik kepentingan politik, persaingan bisnis, maupun konflik pribadi. Narasi dibangun secara sistematis untuk menjatuhkan citra seseorang. Akun anonim digunakan untuk menggiring opini. Konten diproduksi berulang-ulang agar persepsi negatif terus tertanam dalam pikiran masyarakat.
Karakter dibunuh bukan dengan senjata, melainkan dengan narasi. Karena itu, persoalan fitnah media tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ini merupakan ancaman terhadap etika, keadilan, dan kesehatan ruang publik. Media massa harus profesional dan kembali pada idealisme jurnalistik yang menjunjung kebenaran serta keberimbangan. Pers harus menjadi penjaga akal sehat publik, bukan justru menjadi bagian dari penyebaran stigma dan penghakiman.
Demikian pula masyarakat pengguna media sosial harus meningkatkan literasi digital dan kesadaran moral dalam menggunakan platform digital. Tidak semua informasi yang viral adalah kebenaran. Tidak semua narasi yang ramai diperbincangkan layak dipercaya. Masyarakat perlu belajar menahan diri agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa kata-kata memiliki daya rusak yang luar biasa. Satu berita yang tidak berimbang, satu unggahan penuh fitnah, atau satu narasi provokatif dapat mengubah hidup seseorang selamanya. Ketika media kehilangan etika dan masyarakat kehilangan nalar kritis, ruang publik akan dipenuhi kebisingan, kebencian, dan penghakiman.
Semoga teknologi informasi yang memudahkan penyebaran informasi dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bersama dan memperkuat persatuan dalam masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Zubair-soal-pelayanan-publik.jpg)