KUPI BEUNGOH
Arah Baru Pendidikan Aceh Barat Daya
Pemkab Abdya mempunyai dasar pijakan yang kuat dalam menselaraskan pembangunan pendidikannya secara nasional.
Oleh: Jufri, S.Ag, MM*)
“Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan salah satu janji kemerdekaan yang tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal ini berimplikasi bagi peserta didik tentang pentingnya membangun kehidupan yang cerdas, yaitu kehidupan yang berorientasi pada kebajikan, keunggulan, dan kemajuan berkelanjutan dan terhindar dari segala hal yang merugikan dan/atau merusak, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Pendidikan merupakan sarana untuk mencapai cita-cita tersebut.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang ditetapkan dengan Undang-Undang 59 Tahun 2024, bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, salah satu misi (agenda) pembangunan yang akan dilaksanakan adalah Transformasi Sosial, yaitu untuk membangun manusia yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul, dan berdaya saing.
Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan pendidikan berkualitas yang merata, sehingga pendidikan menjadi inklusif dan adaptif dengan kualitas dan relevansi pendidikan yang terus meningkat sesuai tuntutan global dan zaman, berbasis prinsip pendidikan sepanjang hayat.
Otonomi dan Pendidikan
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah di sektor pendidikan mencakup manajemen pendidikan, kurikulum, akreditasi, pendidik, dan tenaga kependidikan, perizinan pendidikan serta bahasa dan sastra.
Adanya pembagian urusan tersebut merupakan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren. Pendidikan di daerah, harus dikelola secara sinergis dengan kebijakan pusat untuk mencapai tujuan pembangunan secara bersamaan.
Sinergi ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diterapkan di tingkat daerah dapat sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional. Dengan otonomi, daerah diharapkan dapat lebih cepat merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, seperti peningkatan akses pendidikan, pengembangan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kualitas tenaga pengajar.
Pendidikan Abdya
Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli mempunyai Visi Pembangunan Kabupaten Aceh Barat Daya untuk tahun 2025-2029 “Aceh Barat Daya Maju Masyarakat Sejahtera.” Visi pembangunan daerah menggambarkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam membangun daerah yang modern, adil, dan berdaya saing dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya dan syariat Islam.
Visi ini mencerminkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan sosial, yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.
Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki 8 misi, dimana pendidikan masuk kedalam misi ke 2 yaitu : "CARONG" Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Terampil, Sehat, serta Menguasai Ilmu Pengetahuan Berbasis Agama dan Teknologi. Penetapan misi ke 2 ini telah diselaraskan dengan Asta Cita ke 4 Presiden dan misi ke 5 RPJMA Propinsi Aceh. Misi ini memiliki tujuan, meningkatnya intelektualitas dan karakter anak usia sekolah yang berdaya saing global.
Tujuan tersebut mempunyai 3 Sasaran yaitu: 1) meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan yang unggul, merata, inklusi, dan berkeadilan 2) pengembangan pembelajaran dan kurikulum 3) pemerataan dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga Kependidikan.
Dari 9 Agenda Prioritas yang termasuk Program Unggulan Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam janji kampanye, Pendidikan masuk kedalam poin ke 6 yaitu: Program Abdya Carong (Quality of Education). Pada misi ke 2 ini kemudian menurunkan beberapa program sebagai berikut : 1) Beasiswa Amal Pendidikan, 2) Pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik di seluruh sekolah, 3) Peningkatan keterampilan dan prestasi Guru, 4) Pergelaran Pekan Pendidikan Abdya.
Sinergi dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2025-2029 adalah: 1) Program Wajib Belajar 13 Tahun, 2) Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, 3) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, 4) Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, 5) Program Dukungan Manajemen.
Dari kelima program tersebut, program nomor 1, 2, dan 4 mempunyai hubungan yang erat dengan program pendidikan yang telah diprogramkan oleh Kabupaten Abdya. Oleh karena itu, Pemkab Abdya mempunyai dasar pijakan yang kuat dalam menselaraskan pembangunan pendidikannya secara nasional.
Pemkab Abdya mengupayakan pemerataan akses Pendidikan. Ini untuk mengatasi disparitas partisipasi pendidikan antarwilayah, antarkelompok ekonomi, dan gender. Masalah lain yang harus diantisipasi adalah masih adanya anak usia sekolah yang tidak bersekolah (anak tidak sekolah/ATS).
Pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat mewujudkan kemajuan negara.
Kemudian peningkatan kualitas pendidikan di berbagai jenjang masih perlu diupayakan dengan peningkatan kualitas kurikulum, model pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sistem penilaian yang tepat, serta sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang memadai.
Kualitas Pendidikan juga perlu didukung dengan fasilitasi pembelajaran secara digital dengan memanfaatkan teknologi. Upaya yang dilakukan telah dapat mendorong perbaikan pembelajaran, yang antara lain ditunjukkan dengan peningkatan hasil belajar peserta didik (learning outcome).
Peningkatan literasi dan numerasi juga merupakan konsern Pemkab Abdya. Berbagai upaya untuk mendorong peningkatan skor literasi dan numerasi dilakukan secara sistematis. Peningkatan kompetensi guru dalam mengajar serta latihan-latihan terstruktur diberikan kepada siswa. Guru juga kemudian mengintegrasikan kemampuan literasi dan numerasi dalam setiap pelajaran sehingga topik tersebut bukan merupakan hal yang asing bagi siswa.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah menjamin lingkungan belajar yang aman. Lingkungan belajar aman merupakan lingkungan belajar yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak, pendidik, dan tenaga kependidikan, baik secara fisik, psikis (mental), maupun sosial.
Keamanan bangunan, keamanan lingkungan, dan tersedianya fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) termasuk ke dalam keamanan fisik. Sedangkan, kebijakan anti kekerasan seksual, anti kekerasan fisik, anti perundungan, dan anti hukuman fisik termasuk ke dalam keamanan psikis.
Dalam Rapor Pendidikan, terdapat beberapa indikator penilaian yang berhubungan dengan lingkungan belajar di sekolah, yang terdiri dari Iklim Keamanan, Iklim Kebhinekaan, dan Iklim Inklusivitas.
Pembkab Abdya juga memberi perhatian khusus pada program prasekolah. Pemahaman mengenai layanan pendidikan yang perlu diterima anak usia dini di PAUD masih perlu ditingkatkan. Wajib Belajar 1 (satu) tahun prasekolah merupakan inisiatif penting dan merefleksikan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap anak usia 5 (lima)-6 (enam) tahun dapat berpartisipasi dalam pembelajaran terorganisir sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar, sehingga lebih siap bersekolah secara holistik.
Dalam hal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, Pemkab Abdya melakukan berbagai program dalam menunjang hadirnya guru yang berkualitas. Salah satunya adalah mengupayakan persebaran guru sertifikasi secara merata. Sehingga layanan yang diterima oleh peserta didik dapat berkeadilan dan bermutu baik pada sekolah yang berada di desa maupun yang berada di kota.
Disamping itu berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru telah diadakan. Hal ini sangat urgen dikarenakan perkembangan informasi dan teknologi yang semakin pesat. Guru harus dapat beradaptasi dengan berbagai perkembangan teknologi, disamping juga memperkuat kompetensi akademik dan pedagogiknya.
Pemkab Abdya juga memperhatikan tenaga kependidikan, hal ini menjadi penting dikarenakan mereka merupakan salah satu unsur dalam mensukseskan berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Pemberian pelatihan kepada tenaga pendidik yang bersifat mendekatkan dengan digitalisasi terus diupayakan, sehingga pemahaman secara holistic tentang pembangunan pendidikan dapat berlangsung secara efektif dan efesien. (*)
*) PENULIS adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com.
Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pentingnya Strategi Pembangunan yang Menempatkan Tata Kelola sebagai Prioritas Utama, https://aceh.tribunnews.com/opini/1029628/pentingnya-strategi-pembangunan-yang-menempatkan-tata-kelola-sebagai-prioritas-utama?page=4.
| Ketika Kebencian Membunuh Akal Sehat Bangsa |
|
|---|
| Interprofessional Education: Nyata atau Hanya Teori Semata? |
|
|---|
| Pentingnya Strategi Pembangunan yang Menempatkan Tata Kelola sebagai Prioritas Utama |
|
|---|
| Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Logika dalam Pengelolaan Gas Andaman |
|
|---|
| Dayah dan Tantangan Pembinaan Karakter di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jufri-SAg-MM-Staf-Ahli-Bidang-Pemerintahan-Hukum-dan-Politik-Abdya.jpg)