Kupi Beungoh
25 Tahun BPKS Sabang Masih Mimpi: Ekspor Nihil, Dermaga Sepi, Visi Tinggi
Secara legal dan fiskal Sabang telah diberikan sejumlah insentif seperti pengecualian bea masuk, PPN, dan fasilitas fiskal lainnya sebagai daya tarik.
*) Oleh: Prof. Dr. Ir. Muhammad Irham, S.Si, M.Si.
PERAYAAN 25 tahun hadirnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) seharusnya menjadi momentum evaluasi: sejauh mana Sabang telah menjelma menjadi pusat perdagangan internasional yang mampu menggerakkan ekspor Aceh dan kawasan barat Indonesia?
Kenyataan di lapangan berbicara lain. Infrastruktur megah telah dibangun—kantor, dermaga, zona perdagangan—tetapi arus barang yang melintas tampak sepi; Bahkan ibarapa laporannya menyebut realisasi ekspor hampir nihil.
Mengapa kegagalan ini mengherankan? Logika pembangunan kawasan bebas seperti Sabang adalah menarik investasi, memicu produksi bernilai tambah, dan membuka jalur ekspor yang efisien.
Secara legal dan fiskal Sabang telah diberikan sejumlah insentif seperti pengecualian bea masuk, PPN, dan fasilitas fiskal lainnya sebagai daya tarik.
Namun insentif tanpa ekosistem produksi yang matang hanyalah hiasan. Banyak MoU dan janji investasi yang bertebaran di atas kertas, namun realisasi investasi nyata modal dan produksi yang berorientasi ekspor tidak tampak.
Data operasional pelabuhan juga memberikan gambaran masalah. Kapasitas dermaga dan kedalaman perairan memungkinkan kapal sandar berukuran besar, namun pemanfaatan fasilitas tersebut rendah.
Laporan teknis dan dokumen pemerintah menunjukkan bahwa pengembangan fisik dermaga telah berjalan, tetapi belum berimplikasi secara otomatis pada peningkatan aliran kargo ekspor yang berkelanjutan.
Rendahnya konektivitas ke pedalaman dan lemahnya rantai pasok regional membuat Sabang lebih sering menjadi titik transit atau pelabuhan bebas non-produktif dibandingkan pusat manufaktur-ekspor.
Dari kajian akademik muncul pula sejumlah penyebab struktural, yaitu ketiadaan simpul industri hulu yang menghasilkan barang bernilai tambah, lemahnya sinergi antar regulator, birokrasi perizinan yang belum ramah investor, serta keterbatasan SDM lokal yang mampu mendukung operasi pelabuhan modern dan industri pendukungnya.
Beberapa penelitian menempatkan Sabang berpotensi sebagai pelabuhan dasar pantai untuk mendukung kegiatan minyak & gas dan logistik regional, namun tekanan perlunya peningkatan sinergi regulasi, promosi investasi yang terintegrasi, dan pembangunan konektivitas darat-laut yang konkret agar potensi tersebut berubah menjadi arus barang nyata.
Ada juga faktor geopolitik dan pass global yang tidak boleh diubah.
Posisi Sabang yang strategis di Selat Malaka sebenarnya merupakan peluang besar, tetapi peluang itu tidak otomatis memberi manfaat lokal bila tidak ada rantai nilai (rantai nilai) lokal yang dapat mengimpor atau memproses barang untuk diekspor.
Di sisi lain, pembentukan jalur pelayaran berkelanjutan memerlukan kepastian volume komoditas, tanpa kepastian ini, operator pelayaran enggan membuka rute reguler yang pada akhirnya menerima siklus “dermaga megah, kapal jarang singgah.”
Agar perayaan 25 tahun BPKS Sabang tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi titik tolak transformasi nyata, sejumlah langkah strategi harus segera dilakukan.
Pertama, arah pembangunan perlu diubah dari sekedar pembangunan fisik menuju penguatan rantai nilai.
Pemerintah daerah, BPKS, dan pemerintah pusat harus menitikberatkan pada pengembangan industri yang menghasilkan komoditas ekspor, seperti pengolahan hasil laut tambah bernilai, agroindustri terintegrasi, serta manufaktur ringan yang berbasis sumber daya lokal.
Insentif fiskal yang diberikan tidak lagi cukup berbentuk keringanan pajak atau bea masuk, melainkan harus terikat dengan target nyata berupa realisasi produksi dan volume ekspor, bukan hanya kepemilikan lahan atau penandatanganan MoU yang berakhir tanpa tindak lanjut.
Kedua, perbaikan konektivitas dan sistem logistik menjadi kunci. Dermaga modern tak ada artinya jika akses darat, jalur feri, maupun moda angkutan ke Sabang tidak efisien.
Tanpa itu, dermaga hanya akan menjelma monumen kosong. Oleh karena itu, pembangunan dry port, perbaikan jalan penghubung, serta skema logistik terpadu yang menghubungkan daratan Aceh dengan Sabang harus segera diprioritaskan.
Upaya ini akan menekan biaya distribusi sekaligus menjamin daya saing komoditas ekspor yang keluar melalui Sabang.
Ketiga, penyederhanaan birokrasi mutlak diperlukan untuk menciptakan kepastian investasi. Selama ini, banyak keluhan muncul terkait proses perizinan yang berbelit, aturan tumpang tindih, dan regulasi yang tidak konsisten.
Hal ini harus diselesaikan melalui sistem layanan satu atap yang benar-benar berjalan, bukan sekadar jargon administratif.
Transparansi, kecepatan prosedur, serta jaminan kepastian hukum akan menjadi sinyal positif bagi investor domestik maupun internasional.
Keempat, pembangunan kawasan perdagangan bebas seperti Sabang tidak akan bermakna tanpa penguatan sumber daya manusia dan pelibatan pemangku kepentingan lokal.
Transfer teknologi, pendidikan vokasi, serta pelatihan logistik harus rumit agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di sektor industri dan pelabuhan.
Kemitraan antara dunia usaha dengan lembaga pendidikan juga perlu diperkuat untuk menyiapkan tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pada akhirnya, semua upaya ini harus disertai dengan sistem pengukuran kinerja yang tegas dan transparan.
Anggaran besar serta dukungan politik yang digelontorkan kepada BPKS harus dievaluasi berdasarkan indikator yang jelas: berapa volume ekspor yang dihasilkan, seberapa besar investasi yang berorientasi pada ekspor terealisasi, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, serta seberapa tinggi tingkat pemanfaatan dermaga.
DPR dan kementerian terkait sudah menunjukkan perhatian pada alokasi anggaran BPKS; kini saatnya setiap rupiah anggaran dibatasi dengan target kinerja yang realistis dan dapat diaudit publik.
Tanpa itu, Sabang akan terus terjebak dalam lingkaran mimpi besar yang tidak terwujud.
Sabang memiliki modal geopolitik dan infrastruktur yang tidak dimiliki banyak wilayah lain. Namun modal itu belum cukup, diperlukan strategi yang mengalihkan fokus dari “membangun dermaga” menjadi “membangun sinergi produksi — logistik — pass.”
Jika tidak, peringatan 25 tahun akan lebih mirip pengakuan kegagalan yang dipol cepat, bukan perayaan keberhasilan.
Waktu tidak menunggu Sabang perlunya peluang nyata berubah dari dermaga sepi menjadi pelabuhan yang menghubungkan produk Aceh ke dunia.
Jika kita serius ingin mewujudkan visi besar Sabang, maka pada ulang tahun-ulang tahun mendatang kita harus bisa merayakan angka ekspor yang naik, bukan hanya Berbagai pejabat di podium.
Sabang bukan sekadar lokasi strategis di peta dunia. Ia harus menjadi mesin produksi dan gerbang ekspor yang manfaatnya kembali ke rakyat Aceh. (*)
*) PENULIS adalah Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Syiah Kuala, Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI
| Earth Day: Saatnya Pendidikan Menjawab Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA |
|
|---|
| Framing Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang |
|
|---|
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Guru-Besar-Bidang-Geologi-Kelautan-USK-Prof-Muhammad-Irham.jpg)