Opini
Membentuk BRR Otsus Aceh
Lahir dari krisis kemanusiaan yang ekstrem, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias di bawah kepemimpinan almarhum Kuntoro
Aceh membutuhkan Dana Otsus lebih dari sekadar kompensasi politik. Ia adalah kendaraan pembangunan dan perdamaian. Namun, efektivitasnya hanya akan nyata bila dana tersebut dikelola dengan cara baru. Oleh sebab itu, perjuangan memperpanjang Dana Otsus Aceh setelah 2027 harus dibarengi dengan komitmen reformasi kelembagaan.
Jangan ulangi kesalahan
Kini, ketika masa berlaku Dana Otsus tinggal tersisa dua tahun lagi — akan berakhir pada tahun 2027 — pembahasan mengenai model kelembagaan seperti BRR Otsus Aceh menjadi semakin relevan. Tetapi satu hal penting harus digarisbawahi: gagasan BRR Otsus hanya akan bermakna bila Dana Otsus diperpanjang. Dengan kata lain, perjuangan memperbaiki tata kelola dan perjuangan memperpanjang Dana Otsus adalah dua agenda yang tidak bisa dipisahkan. Perpanjangan tanpa reformasi hanya akan mengulang kegagalan. Sebaliknya, reformasi tanpa kepastian dana akan kehilangan bahan bakarnya.
Kita tidak boleh membiarkan Dana Otsus berakhir seperti cerita rutin belanja birokrasi yang habis begitu saja. Rakyat Aceh membutuhkan sistem, bukan sekadar harapan. Kini, ketika Dana Otsus berada di ujung masa berlakunya, kita dihadapkan pada pilihan historis: membiarkannya berakhir tanpa makna, atau memperjuangkannya agar diperpanjang dengan sistem tata kelola yang jauh lebih baik.
Dalam konteks inilah, gagasan membentuk BRR Otsus Aceh menjadi sangat relevan — jika dan hanya jika Dana Otsus diperpanjang. BRR Otsus Aceh adalah ide yang layak diperjuangkan — bukan karena nostalgia, tetapi karena kita membutuhkan lembaga yang mampu mengonversi dana luar biasa menjadi dampak luar biasa. Bila tidak sekarang, kapan lagi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.