Kupi Beungoh
Serakahnomic: Teori Ditolak, Praktek Menjamur?
Demokrasi dibeli, hukum dijual-beli, birokrasi dirampok korupsi, itulah wajah Serakahnomic, ekonomi rakus yang menjerat nurani bangsa.
Hukum Rapuh, kasus Ferdy Sambo dan Pinangki menegaskan hukum bocor, keadilan dijual-beli; KPK tercoreng pungli miliaran (2023).
Ini bukan kegagalan individu, tetapi kelemahan sistem hukum dalam substansi, struktur, dan budaya (Friedmann).
Reformasi internal Polri patut diapresiasi, tapi langkah Polri yang mendahului presiden menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif reformasi tanpa suara eksternal dan pengawasan publik?
Kaya dan Berkuasa: Amanah dan Kemuliaan
Islam memandang kaya sebagai kemuliaan yang harus dijaga.
Kekayaan dan jabatan adalah amanah, yang akan dipertanyakan: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang umurnya, ilmunya, hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan ...” (HR. Tirmidzi)
Harta yang diam atau diperoleh haram merusak diri dan menindas masyarakat.
Allah hanya menerima amal perbuatan yang baik dan harta yang halal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim).
Sebaliknya, menyalurkan harta melalui infak, sedekah, dan wakaf justru mendatangkan keberkahan, karena “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim).
Bagaimana Uang dan Kuasa Menghadirkan Bahagia?
Uang bukan sekadar harta; ia amanah dan senjata moral yang bisa menebar kebahagiaan atau menjerat nurani.
Allah SWT menegaskan: gunakan harta secara adil dan halal (QS. Al-Baqarah: 188), dan Rasulullah SAW bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan bawah” (HR. Bukhari-Muslim).
Penelitian global menegaskan: membelanjakan harta untuk orang lain (prosocial spending) menumbuhkan kepuasan batin dan kebahagiaan sejati, jauh melampaui sensasi menumpuk harta sendiri (Dunn, Aknin, & Norton, 2008; Aknin et al., 2020).
Memberi menghidupkan nurani, memperkuat moral, dan menebar keberkahan; menumpuk harta hanya meredupkan hati, menjerat manusia dalam keserakahan yang mematikan.
Kekuasaan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. QS. An-Nisa (58) menegaskan pentingnya keadilan dan pelayanan; Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Penelitian Niven & López-Pérez (2025) menunjukkan bahwa pemimpin yang melayani orang lainmenciptakan iklim kerja sehat, produktif, dan menenangkan, sehingga meningkatkan kesejahteraan tim maupun masyarakat.
Prof Siddiq Armia: Alumni Dayah Darussa’adah Aceh yang Masuk Top 2 Persen Scientist Worldwide 2025 |
![]() |
---|
Aceh Barat-Selatan Butuh FK UTU Sekarang |
![]() |
---|
Akselerasi Pemerataan Dokter Spesialis Lewat Strategi MGBKI |
![]() |
---|
Selamatkan PPP dari Kepemimpinan yang tak Sejalan dengan Nilai-Nilai Dasarnya |
![]() |
---|
Aceh-Malaysia: Jejak Panjang Perdagangan dan Optimisme Baru Menuju Pasar Regional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.