KUPI BEUNGOH

Dari APBD ke Pasar Modal: Mengapa Pemerintah Daerah Harus Berani Menerbitkan Obligasi/Sukuk Daerah

Pembangunan daerah selalu berhadapan dengan dilema klasik: kebutuhan yang besar namun kemampuan fiskal yang terbatas.

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Thasrif Murhadi, Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh 

Pemerintah daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dana pusat atau pinjaman perbankan. 

Sumber pendanaan baru akan tercipta, yang berasal langsung dari masyarakat dan investor. 

Citra pemerintah daerah di mata publik dan investor juga akan meningkat, karena penerbitan instrumen ini menuntut tata kelola yang transparan dan disiplin fiskal yang tinggi.

Kredibilitas keuangan daerah yang baik akan menjadi modal berharga dalam menjalin hubungan jangka panjang dengan pasar keuangan. 

Selain itu, kapasitas fiskal daerah akan meningkat secara signifikan. 

Dengan tambahan dana dari pasar modal, pemerintah daerah dapat menjalankan proyek strategis lebih cepat tanpa menunggu antrian panjang dalam mekanisme transfer pusat. 

Biaya dana yang diperoleh pun bisa lebih kompetitif karena imbal hasil obligasi atau sukuk ditentukan oleh mekanisme pasar. 

Di sisi lain, instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga memberi likuiditas bagi investor.

Baca juga: OJK Bersama Stakeholders Perkuat 3 Pilar Pengembangan Pasar Modal, Ini Tujuannya

Struktur pembiayaannya fleksibel karena bisa disesuaikan dengan kemampuan kas daerah, misalnya melalui pola pembayaran pokok yang bertahap. 

Lebih jauh lagi, adanya insentif berupa potongan biaya pencatatan dari Bursa Efek Indonesia membuat biaya penerbitan relatif lebih terjangkau.

Dana hasil penerbitan obligasi atau sukuk daerah dapat dimanfaatkan untuk berbagai peruntukan yang sah dan produktif. 

Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama, mulai dari pembangunan rumah sakit daerah, pasar tradisional yang modern, terminal, pelabuhan lokal, penyediaan air minum, hingga pengelolaan limbah dan persampahan. 

Proyek-proyek seperti ini tidak hanya memberikan layanan publik yang lebih baik, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap ekonomi lokal. 

Selain itu, dana tersebut bisa digunakan untuk mengelola portofolio utang daerah agar lebih sehat dan efisien. 

Pemerintah daerah juga dapat memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah sehingga lebih mampu mengelola sektor strategis. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved