KUPI BEUNGOH
Dari APBD ke Pasar Modal: Mengapa Pemerintah Daerah Harus Berani Menerbitkan Obligasi/Sukuk Daerah
Pembangunan daerah selalu berhadapan dengan dilema klasik: kebutuhan yang besar namun kemampuan fiskal yang terbatas.
Fakta ini menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis pasar modal untuk pemerintah daerah bukan sesuatu yang mustahil, melainkan justru sebuah keniscayaan untuk mempercepat pembangunan.
Di Indonesia sendiri, penerbitan obligasi atau sukuk daerah bisa menjadi tonggak baru dalam sejarah keuangan daerah.
Dengan populasi besar dan kebutuhan pembangunan yang sangat luas, partisipasi publik melalui pasar modal akan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya.
Masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga ikut terlibat sebagai investor yang menanamkan dananya demi kemajuan bersama.
Inilah bentuk nyata demokratisasi ekonomi, di mana pembangunan tidak hanya ditopang oleh negara, melainkan juga oleh masyarakat.
Karena itu, kami mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan diri sejak sekarang.
Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel harus menjadi fondasi utama.
Proyek-proyek prioritas harus dipilih dengan cermat, dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Baca juga: Tumpahan CPO Makan Korban, Anggota DPRA Ngohwan Soroti Pengusaha Nakal
Kapasitas sumber daya manusia aparatur perlu ditingkatkan melalui pelatihan tentang mekanisme pasar modal.
Dukungan politik dari DPRD juga harus diraih sejak awal agar proses penerbitan berjalan lancar.
Sementara itu, pemerintah pusat harus memberikan kepastian regulasi dan pendampingan teknis agar daerah tidak berjalan sendirian.
Insentif tambahan bisa diberikan untuk mendorong daerah lebih cepat masuk ke pasar modal.
Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki peran besar dalam menyediakan platform perdagangan yang likuid, serta program literasi dan edukasi bagi calon penerbit maupun investor.
Jalan baru bagi pembangunan
Pada akhirnya, keberanian daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk adalah keberanian untuk keluar dari zona nyaman ketergantungan fiskal terhadap pusat.
Ini adalah langkah menuju kemandirian, transparansi, dan partisipasi publik yang lebih luas.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, sementara sumber daya konvensional semakin terbatas, obligasi atau sukuk daerah menawarkan jalan keluar yang realistis sekaligus progresif.
Pemerintah daerah harus melihat instrumen ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang emas untuk membangun daerah dengan cara yang lebih modern, berkelanjutan, dan partisipatif.
Jika pemerintah daerah berani melangkah, masa depan pembangunan daerah Indonesia akan lebih cerah.
Baca juga: Kabar Gembira! Pencairan Bonus Atlet PON Tunggu Pengesahan APBA Perubahan oleh DPRA
Infrastruktur akan tumbuh lebih cepat, layanan publik lebih baik, ekonomi lokal lebih dinamis, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah semakin kuat.
Dari APBD ke pasar modal, inilah saatnya daerah menegaskan kemandirian fiskal dan membuka jalan baru bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.(*)
*) PENULIS adalah Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI
Serakahnomic: Teori Ditolak, Praktek Menjamur? |
![]() |
---|
Prof Siddiq Armia: Alumni Dayah Darussa’adah Aceh yang Masuk Top 2 Persen Scientist Worldwide 2025 |
![]() |
---|
Aceh Barat-Selatan Butuh FK UTU Sekarang |
![]() |
---|
Akselerasi Pemerataan Dokter Spesialis Lewat Strategi MGBKI |
![]() |
---|
Selamatkan PPP dari Kepemimpinan yang tak Sejalan dengan Nilai-Nilai Dasarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.