Kupi Beungoh
Dibalik Kerudung Hijaunya Hutan Aceh: Krisis Deforestasi Dan Seruan Aksi Bersama
TNGL saat ini sedang menghadapi krisis deforestasi yang mengakibatkan hilangnya hutan yang menjadi pelindung alami dari bencana.
Namun sembilan langkah yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi deforestasi di Aceh belum menunjukkan perubahan yang nyata. Pemantauan dari Sipongi mencatat bahwa kebakaran hutan dan lahan di Aceh pada tahun 2024 meluas hingga sekitar 7.200 hektare.
Data ini bukan sekedar angka, melainkan tanda bahwa upaya penerapan sembilan langkah penanganan deforestasi di Aceh belum berjalan maksimal.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang lebih baik antara lembaga terkait, penegakan hukum yang lebih kuat, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan agar kelestarian Aceh dan fungsi hutannya sebagai pelindung kehidupan tetap terjaga.
Deforestasi yang terjadi di Aceh bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga krisis kesejahteraan, ketika hutan hilang yang lenyap bukan hanya pohon, tetapi juga sumber kehidupan, budaya dan masa depan masyarakat yang bergantung padanya. (Prof. Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, laporan FAO tentang state of the word’s forests, 2020). (*)
*) PENULIS adalah Siswa Sekolah Lingkungan Aceh & Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.