TAG
pencabulan
-
Bujuk rayu bu guru ST tersebut berhasil meluluhkan hati muridnya YS yang masih di bawah umur hingga keduanya sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Jumat, 10 Januari 2025
-
Ironisnya, korban dua kali dicabuli dalam sehari oleh pelaku di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).
Selasa, 7 Januari 2025
-
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tindakan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 13 Desember 2024.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Tepatnya pada tahun 2022, video tersebut beredar dan membuat perempuan harus berhenti sekolah.
Senin, 9 Desember 2024
-
AAS warga Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, melakukan pencabulan sesama jenis dengan korban berusia 13 tahun.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Santriwati berinsial SL menjadi korban nafsu birahi dan telah dicabuli sebanyak tiga kali hingga hamil.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Penangkapan KH dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko setelah penggerudukan massa.
Senin, 2 Desember 2024
-
dr Boyke memberikan penjelasan terkait apa saja yang harus dilakukan kepada anak-anak sebagai korban pencabulan.
Rabu, 20 November 2024
-
Seksolog dr Boyke yang dikenal sebagai pakar seks kenamaan Indonesia menanggapi terkait maraknya kasus pencabulan di Tanah Air.
Sabtu, 16 November 2024
-
SF ditangkap di Dusun Bayur, Kelurahan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa malam, 5 November 2024.
Rabu, 13 November 2024
-
Dalam pelariannya selama menjadi buronan, Yandi pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat.
Jumat, 8 November 2024
-
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum PNS pengawas sekolah yang bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
Jumat, 18 Oktober 2024
-
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan, ternyata EDW merekam aksi bejatnya tersebut.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Kini terungkap Sudirman memiliki penyimpangan seksual sehingga menjadikan anak di panti asuhan sebagai korban.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga tersangka, di mana dua di antaranya berhasil diamankan.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Polisi meringkus pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Tersangka bernama Sudirman merupakan pemilik yayasan, sedangkan Yusuf dan Yandi sebagai pengasuh panti asuhan.
Senin, 7 Oktober 2024
-
"Iya, hari ini anak-anak itu dipanggil oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan
Jumat, 27 September 2024
-
Seorang anggota terpilih berinisial HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, tetap dilantik.
Kamis, 19 September 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved