TOPIK
PBM Tatap Muka
-
Kepsek SMPN Idi mengakui bahwa siswanya lebih menyukai belajar tatap muka di sekolah dari pada belajar daring.
-
Pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka harus disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian, terutama terkait protokol kesehatan.
-
Seluruh siswa membawa surat pernyataan dari orangtua bahwa mereka diizinkan ikut belajar tatap muka di sekolah.
-
Bergesernya jadwal belajar tatap muka tersebut lantaran Kabupaten Aceh Barat ditetapkan sebagai zona kuning Covid-19.
-
Penundaan belajar tatap muka ini dikarenakan Aceh Selatan masuk kategori zona kuning Covid-19.
-
Sebelum belajar tatap muka dimulai di sekolah tanggal 13 Juli, perlu dilakukan kegiatan-kegiatan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
-
Daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
-
Untuk kabupaten Aceh Selatan, kesiapan sekolah sudah sangat baik dan dapat direkomendasikan untuk melaksanakan PBM tatap muka.
-
Sejak proses belajar mengajar diliburkan tiga bulan lalu, hampir semua sekolah di Pidie terlihat tak terurus.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved