Wakaf Baitul Asyi
Ini Penegasan Pemerintah Aceh terkait Rencana Investasi BPKH di Tanah Wakaf Baitul Asyi
Pemerintah Aceh akan menolak apapun upaya yang bertujuan mengalihkan pengelolaan tanah wakaf Baitul Asyi kepada pihak lain selain nadhir wakaf.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akan bersama rakyat Aceh dalam mengawal wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi.
Pemerintah Aceh juga akan menolak apapun upaya yang dilakukan jika bertujuan mengalihkan pengelolaan tanah wakaf Baitul Asyi kepada pihak lain selain nadhir wakaf.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin Lc MH kepada Serambinews.com, malam ini. Pernyataan yang sama juga ia sampaikan saat menerima audiensi peserta aksi demonstrasi di kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/3/2018).
(Baca: Lancarkan Aksi ke Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Pusat tak Campuri Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh)
“Gubernur Irwandi Yusuf mengingatkan supaya pengelolaan harta wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi tetap harus sesuai dengan ikrar wakaf dari Habib Bugak, yaitu untuk kemaslahatan warga Aceh yang berada di Mekkah, baik dalam rangka naik haji maupun menuntut ilmu,” Jelas Mulyadi Nurdin.
(Baca: Dosen Unsyiah: Kalau Mau Investasi, BPKH Beli Saja Tanah Lain di Arab Saudi, Tidak di Baitul Asyi)
(Baca: Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu)
(Baca: Soal Tanah Wakaf, Kepala BPKH Anggito: Maaf, yang Diterima Jamaah Aceh Itu Sedikit)
Mulyadi Nurdin menambahkan, tanah wakaf Baitul Asyi bukan aset pemerintah Aceh dan juga bukan aset Pemerintah Indonesia, tapi langsung berada di bawah manajemen nadhir wakaf baitul asyi di Arab Saudi.
Sehingga dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia tidak akan bisa intervensi apapun.
“Yang berwenang mengelola harta wakaf asyi di Arab Saudi adalah nadhir wakaf yang sudah ditunjuk, tidak boleh dialihkan atau digantikan oleh pihak manapun selamanya,” ujar Mulyadi Nurdin.
Ia menambahkan, selama ini nadhir wakaf sudah melakukan investasi pengembangan tanah waqaf asyi bekerjasama dengan beberapa investor di Arab Saudi. Sehingga rakyat Aceh mendapat imbalan berupa biaya yang diberikan langsung kepada jamaah haji Aceh setiap tahun.
(Baca: Lima Warga Gugat Ketua Seleksi Pejabat Pemerintah Aceh ke Pengadilan, Ini Permintaan Mereka)
(Baca: Jubir Pemerintah Aceh Cabut Usulan Biaya Komunikasi Senilai Rp 720 Juta)
“Aspirasi yang berkembang di Aceh terkait rencana investasi BPKH di atas tanah wakaf asyi, akan disampaikan kepada nadhir wakaf asyi di Mekkah,” lanjutnya.