Temui Ghazali Abbas Adan, Anggito Bantah Ambil Tanah Wakaf Aceh, Tapi Hanya Ingin Berinvestasi

"Tanah wakaf Habib Bugak itu sangat strategis dan memiliki nilai eknomis tinggi. Nah, kita rencana mau ikut investasi tanah wakaf Baitul Asyi,"

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Anggito Abimanyu dan Senator Ghazali Abbas Adan di Gedung DPD Senayan Jakarta, Rabu (14/3/2018) 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu temui senator Aceh, Ghazali Abbas Adan di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018) siang.

Dalam pertemuan itu Anggito Abimanyu membantah bahwa BPKH berniat mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekkah.

Baca: Soal Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi, BPKH Angkat Bicara, Ini Penjelasan Anggito Abimanyu

Baca: Lancarkan Aksi ke Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Pusat tak Campuri Pengelolaan Tanah Wakaf Aceh

"Kita bukan mau ambil alih. Kami tidak hak dan tidak ada niat untuk ambil alih," tukas mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tersebut.

Sebaliknya Anggito Abimanyu menjelaskan tentang rencana investasi BPKH di sejumlah tanah wakaf di Arab Saudi, termasuk di tanah wakaf Aceh atau Baitul Asyi.

Baca: Soal Tanah Wakaf, Kepala BPKH Anggito: Maaf, yang Diterima Jamaah Aceh Itu Sedikit

Baca: Tanah Wakaf Aceh di Saudi, Warisan Lex Specialis Rakyat Aceh, BPKH Diminta Bermusyawarah

"Tanah wakaf Habib Bugak itu sangat strategis dan memiliki nilai eknomis tinggi. Nah, kita rencana mau ikut investasi tanah wakaf Baitul Asyi," ujarnya.

Dalam waktu dekat tim BPKH akan menemui nadzir atau pengelola Baitul Asyi, di Arab Saudi.

"Kalau memang disetujui kita akan inves di sana. Tapi kalau tidak diperkenankan nazir, tentu tidak akan ada kerjasama investasinya," jelas Anggito Abimanyu.

Baca: Abdullah Puteh Perjelas Status Wakaf Baitul Asyi

Baca: Dulu Pemerintah Orde Baru Pernah Gagal Saat Mau Ambil Alih Harta Wakaf Aceh di Mekkah, Ini Sebabnya

Selain tanah wakaf Aceh, BPKH juga menjajaki investasi di tanah wakaf lain yang ada di Arab Saudi.

"Tanah wakaf itu dasar hukumnya sangat kuat. Terutama tanah wakaf Aceh, sudah sangat jelas dan rinci peruntukannya," kata Anggito Abimanyu.

Disebutkan, selama ini tanah wakaf Aceh Mekkah dikelola juga dengan melibatkan investor Arab Saudi, dalam jangka waktu 25 tahun.

Baca: Haji Uma Surati Nazir Wakaf Aceh di Arab Saudi, Tolak Rencana Investasi Indonesia di Baitul Asyi

Baca: Ketua Lembaga Wakaf NU Minta Pemerintah Pusat Jangan Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah

"Masa berlakunya delapan tahun lagi akan habis. Nah, kita ingin ikut jadi investor juga. Untuk itu kita akan menemui nadzir wakaf tersebut. Kalau kita diterima sebagai investor tentu sangat bagus dan menguntungkan," katanya.

BPKH saat ini punya dana jamaah haji dan umarah sejumlah 100 triliun rupiah.

Baca: Pahami Baik-baik, Begini Bunyi Ikrar Wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah Ratusan Tahun Lalu

Baca: Komandan Al-Asyi Kecam Rencana Pemerintah Pusat Kelola Tanah Wakaf Aceh di Mekkah

Dana tersebut sekarang hanya disimpan di bank.

"Nah itu nanti yang akan kita investasikan. Kita juga akan menggandeng Bank Syariah Aceh. Kita sedang bicarakan hal ini," ujarnya.

Baca: Haji Uma Berharap Tanah Waqaf Rakyat Aceh Tetap Dikelola Pemerintah Arab Saudi

Baca: Baitul Asyi, Anggito, dan Hikmah Wakaf

Anggito Abimanyu juga menyebutkan, masuknya investor Indonesia di tanah wakaf Aceh, sama sekali tidak memgubah peruntukan manfaat qakaf sebagai telah tertera jelas dalam ikrar wakaf.

Yakni jamaah haji Aceh yang menunaikan haji di Mekkah, mukimin Aceh di Mekkah dan pelajar atau mahasiswa Aceh yang ada di Mekkah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved